BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Masalah
Manusia dalam proses pendidikan adalah inti utama.
Realitas sejarah membuktikan pada kita bahwa pendidikan dalam kultur masyarakat
manapun berkepentingan mengarahkan manusia kepada tujuan-tujuan tertentu.
Selaras dengan itu, Nurcholis Madjid (dalam Sidi, 2001;xi) menyatakan bahwa
pembicaraan seputar pendidikan melibatkan banyak hal yang harus direnungkan.
Sebab, pendidikan meliputi keseluruhan tingkah laku manusia yang dilakukan demi
memperoleh kesinambungan, pertahanan, dan peningkatan hidup. Jadi, manusia
dengan pendidikan tidak dapat dipisahkan, karena pada dasarnya pendidikan
diciptakan oleh manusia untuk membentuk manusia itu sendiri. Sederhananya,
proses pendidikan ditujukan pada proses pemanusiaan manusia.
Proses
pendidikan yang bertujuan untuk memanusiakan manusia pada dasarnya tidak hanya
fokus pada pembentukan karakter seorang individu, melainkan hakikatnya adalah
membangun masyarakat sebagai lingkungan hidupnya. Maka proses pendidikan tidak
dapat melepaskan diri dari persoalan-persoalan lingkungan kehidupan yang
dimiliki individu yang terlibat di dalamnya baik itu peserta didik, pendidik,
dan semua orang/pihak yang berkecimpung dalam pendidikan.
Prof. Nana S.
(2003;163) menyatakan bahwa keberhasilan belajar sangat dipengaruhi oleh
faktor-faktor di luar diri peserta didik, baik faktor fisik maupun
sosial-psikologis yang berada pada lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Berkaitan dengan lingkungan sekolah, disini ada dua aspek yaitu lingkungan
fisik seperti sarana prasarana, dan lingkungan sosial yang menyangkut hubungan
sosial dan emosional antar seluruh anasir yang ada dalam lingkungan sekolah,
juga berkenaan dengan suasana dan pelaksanaan proses belajar-mengajar, kegiatan
ekstra kurikuler, dan lainnya. Sekolah yang kaya dengan aktivitas belajar,
memiliki sarana prasarana yang memadai, terkelola dengan baik, diliputi oleh
suasana pembelajaran yang wajar, akan sangat mendorong semangat belajar para
peserta didik.
Karena
pentingnya lingkungan dimana para peserta didik belajar, maka para ahli
pendidikan bersepakat bahwa lingkungan individu yang terlibat dalam proses
pendidikan, menjadi salah satu sumber belajar dalam pendidikan. Lingkungan
dimana individu belajar secara formal dikenal dengan lingkungan sekolah, baik
lingkungan secara fisik maupun sosial-psikologis, dan lingkungan dimana seorang
individu tumbuh berkembang serta mengaplikasikan hasil belajarnya, yaitu
lingkungan masyarakat. Baik lingkungan sekolah maupun masyarakat, keduanya
memiliki peranan yang sangat besar dalam proses pendidikan, baik untuk
individu, untuk sekolah maupun masyarakat. Hal ini ada sebab pada dasarnya
antara individu, sekolah, dan lingkungan sekitarnya merupakan satu kesatuan
yang tidak terpisahkan kaitannya dengan proses pembelajaran.
Berkaitan
dengan interaksi antara sekolah dengan masyarakat/lingkungan, Prof. Dr. Moch.
Idochi Anwar (2003; 48) menegaskan bahwa sekolah yang terlalu sibuk dalam
tatanan internalnya, cepat atau lambat akan menjauhi komunitasnya. Oleh
karenanya sekolah harus berinteraksi dengan penuh tanggungjawab dan sensitif
terhadap komunitasnya, dan guru pun harus berperan produktif di dalam interaksi
tersebut. Salah satu fungsi guru dalam membina dan meningkatkan interaksi
positif antara sekolah dan masyarakat ialah mengidentifikasi sumber-sumber habit
tradisional dan membina para pemangkunya ke dalam situasi pendidikan
berdasarkan pendekatan yang tepat.
Mengingat
pentingnya sumber belajar bagi proses pembelajaran, terutama lingkungan sekolah
tempat peserta didik belajar secara formal, lebih khusus lagi peran dan fungsi
dari tenaga kependidikan lainnya, maka kami mengangkat permasalahan tersebut
dalam sebuah karya tulis berbentuk makalah ini untuk menyoroti tema tersebut
secara lebih mendalam.
1.2 Rumusan Masalah
Dari tema tersebut di atas, kami mencoba merumuskan
permasalahan yang akan dibahas sebagai kerangka acuan dalam pembahasannya. Tema
besarnya adalah apa yang menjadi fungsi dan peran dari tenaga kependidikan
lainnya dalam menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah?. Untuk
memudahkan pembahasan, tema tersebut dirinci menjadi beberapa rumusan masalah
yang spesifik, diantaranya;
1.
Apa yang dimaksud dengan tenaga
kependidikan?
2.
Apa kompetensi yang mesti dikuasai oleh
tenaga kependidikan lainnya, guna menunjang proses pembelajaran yang efektif
dan efisien?
3.
Bagaimana peran dan fungsi tenaga
kependidikan, yang dapat menunjang proses pembelajaran?
1.3
Tujuan Penulisan
Makalah
Makalah yang dibuat oleh kami selaku tim penulis pada
dasarnya memiliki banyak tujuan, adapun yang khusus (spesifik) dari pembuatan
makalah ini adalah sebagai pemenuhan kewajiban tugas kelompok mata kuliah profesi dan administrasi kependidikan yang
mana diberi tanggungjawab untuk mengangkat pokok permasalahan di atas.
Sedangkan tujuan yang lebih luasnya adalah berupaya memberikan gambaran,
pengertian dan pemahaman yang cukup lengkap kepada sidang pembaca atau siapapun
mengenai tema dari makalah ini, sehingga diharapkan hal tersebut menjadi salah
satu bahan pertimbangan dan masukan didalam melaksanakan proses pendidikan di
institusi sekolah yang ada.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Tenaga Kependidkan
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang
mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang Penyelenggaraan Pendidikan. Yang termasuk
ke dalam tenaga kependidikan adalah: kepala satuan pendidikan; pendidik; dan
tenaga kependidikan lainnya.
Kepala Satuan Pendidikan yaitu orang
yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan
tersebut. Kepala Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya
sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan mediator (Emaslim-FM) Istilah lain untuk Kepala
Satuan Pendidikan adalah: Kepala Sekolah, Rektor, Direktur, serta istilah
lainnya. Sedangkan pendidik atau di Indonesia lebih
dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai
profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu:
Guru, Dosen, Konselor, Pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, Ustadz, dan sebutan
lainnya.
Tenaga Kependidikan lainnya ialah orang
yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan,
walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, diantaranya:
a.
Wakil-wakil/Kepala urusan
umumnya pendidik yang mempunyai tugas tambahan dalam bidang yang khusus, untuk
membantu Kepala Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan pada
institusi tersebut. Contoh: Kepala Urusan Kurikulum.
b.
Tata usaha, adalah
Tenaga Kependidikan yang bertugas dalam bidang administrasi instansi tersebut.
Bidang administrasi yang dikelola diantaranya; Administrasi surat menyurat dan pengarsipan,
Administrasi Kepegawaian, Administrasi Peserta Didik,
Administrasi Keuangan, Administrasi Inventaris dan
lain-lain.
c.
Laboran, adalah petugas khusus yang
bertanggung jawab terhadap alat dan bahan di Laboratorium.
d.
Pustakawan, Pelatih ekstrakurikuler, Petugas keamanan
(penjaga sekolah), Petugas kebersihan, dan lainnya
2.2
Tenaga
Administrasi Sekolah
Manusia dalam kehidupan dan penghidupannya memiliki
berbagai peranan. Tenaga Administrasi Sekolah dalam kesehariannya dapat
berperan sebagai administrator ketika di sekolah, mungkin
berperan sebagai kepala rumah tangga ketika di rumah, berperan sebagai anggota
ketika rapat di suatu organisasi, berperan sebagai pemain dalam salah satu
cabang olah raga, dan sebagainya. Peranan itu dapat saling mendukung dan dapat
pula saling bertentangan. Peranan memiliki harapan-harapan, harapannya adalah
kepala sekolah, guru, pendidik, tenaga
kependidikan, dan orang-orang di luar sekolah yang berkepentingan
dan peduli dengan sekolah mau dan mampu memanfaatkan peranan
dan fungsitenaga administrasi sekolah dengan
sebaik-baiknya.
1.
Peran Tenaga
Adiministrasi Sekolah
Suatu bagian penting dari lembaga ialah peranan.
Peranan ialah aspek-aspek dinamis dari kedudukan dan jabatan di dalam suatu
lembaga, dan ia menetapkan perilaku para pemegang peranan itu. Di sekolah,
pemegang peranan itu meliputi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
Peranan memiliki harapan-harapan yaitu kewajiban, tanggung jawab, dan haknya.
Sifat pokok dari peranan-peranan adalah satu sama lain saling melengkapi untuk
mencapai tujuan sekolah secara efektif, efisien, mandiri, dan akuntabel.
Misalnya, guru berperan memberi pembelajaran, siswa berperan sebagai
pembelajar. Pengawas berperan sebagai pembimbing kepala sekola, kepala sekolah
berperan sebagai pihak yang dibimbing. Tenaga administrasi sekolah berperan sebagai
administrator; kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua yang
memanfaatkan administrasi tersebut. Semua peranan masing-masing adalah untuk
mencapai tujuan sekolah. Penghargaan terhadap pentingnya peranan dan fungsi tenaga
administrasi sekolah sampai saat ini masih kurang disadari dan kurang
mendapat perhatian baik oleh warga sekolah, warga
masyarakat, ilmuwan, maupun pejabat. Tetapi, dengan adanya Direktorat Tenaga
Kependidikan, niat dan upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat serta
citra tenaga administrasi sekolah semakin mendapat
perhatian. Terbukti dengan semakin banyaknya bimbingan teknik (pelatihan) tenaga
administrasi sekolah yang telah dilakukan Direktorat
Tenaga Kependidikan di mana sebelumnya pelatihan seperti ini sangat langka
dilaksanakan. Sebenarnya, kalau kita mau jujur, dan berdialog dengan hati
nurani dan menganggap sekolah sebagai suatu sistem sosial; maka peranan dan
fungsi setiap orang sama pentingnya karena masing-masing saling membutuhkan.
Ada pendapat yang keliru dimasyarakat bahwa tenaga
administrasi sekolah tidak penting, tidak perlu dilatih karena
pekerjaannya hanyalah mengurusi surat-menyurat. Pada hal kenyatan di lapangan,
Kepala tenaga daministrasi sekolah
memiliki staf yang harus ia kelola secara profesional dengan keterampilan
managerialnya.
Peranan tenaga administrasi sekolah sangat erat
hubungannya dengan otoritas formal yang diberikan oleh sekolah. Otoritas
formal tersebut berupa tugas pokok dan fungsi tenaga
administrasi sekolah. Pekerjaan tenaga administrasi menurut Terry
meliputi: penyampaian keterangan secara lisan dan pembuatan surat menyurat dan
laporan-laporan sebagai cara untuk meringkas banyak hal dengan cepat guna
menyediakan suatu landasan fakta bagi tindakan kontrol dari pimpinan.
Selanjutnya ditambahkan Terry bahwa tujuh kegiatan tenaga administrasi adalah:
(1) mengetik, (2) menghitung, (3) memeriksa, (4) menyimpan, (5) menelpon, (6)
menggandakan, (7) mengirim surat, dan (8) lain-lain. Sedangkan Mill dan
Standingford (1982) menyebutkan delapan kegiatan tenaga administrasi yaitu: (1)
menulis surat, (2) membaca, (3) menyalin (menggandakan), (4) menghitung, (5)
memeriksa, (6) memilah (menggolongkan dan menyatukan), (7) menyimpan dan
menyusun indeks, dan (8) melakukan komunikasi (lisan dan tertulis). Menurut The
Lian Gie, tenaga tata usaha memiliki tiga peranan pokok yaitu: (1) melayani
pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan dari suatu
organisasi, (2) menyediakan keterangan-keterangan bagi pucuk pimpinan
organisasi itu untuk membuat keputusan atau melakukan tindakan yang tepat, dan
(3) membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Berdasarkan pendapat The Lian Gie di atas, maka peranan tenaga
administrasi sekolah sesungguhnya hanya satu yaitu sebagai administrator
karena ketiga peranan yang diungkapkan di atas yaitu melayani, menyediakan, dan
membantu sama dengan administrasi. Jika ditinjau dari sudut asal usul kata
(etimologis), maka administrasi berasal dari Bahasa Latin, ad
+ ministrare. Ad berarti intensif, sedangkan ministrare berarti melayani,
membantu, dan memenuhi atau menyediakan.
Selanjutnya dijelaskan oleh The Liang Gie, bahwa untuk
Indonesia dapatlah kini secara lengkap tata usaha dirumuskan sebagai segenap
rangkaian kegiatan yang menghimpun, mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim,
dan menyimpan. Pekerjaan catat-mencatat atau tulis-menulis mendukung
falsafah yang digunakan dalam Sistem Manajemen Mutu International Standart
Organization 9001:2000 (SMM ISO 9001:2000) yaitu, ”Tulis yang Anda kerjakan dan
kerjakan yang Anda tulis.” Jika mutu sekolah Indonesia
ingin diakui dunia internasional, maka sekolah harus
menerapkan dan memiliki sertifikat ISO 9001:2000. Pekerjaaan catat mencatat
mendukung salah satu fungsi manajemen yang dikembangkan oleh Gullick &
Urwick (1937) (Hoy & Miskel, 2005) dengan akronim POSDCoRB (Planning,
Organizing, Staffing, Coordinating, Reporting, and Budgetting). Pekerjaan
catat-mencatat mendukung salah satu karakteristik birokrasi yaitu administrasi
adalah tindakan catat-mencatat seperti yang dinyatakan Weber.
Dari berbagai pendapat tadi, dapat disimpulkan bahwa
peranan tenaga administrasi sekolah adalah sebagai
administrator. Jika tenaga administrasi sekolah tersebut
memiliki staf, maka peranannya bertambah satu yaitu sebagai pengelola
(manager). Manajer menurut The Liang Gie, ialah seorang yang mampu: melihat
semua urusan dalam keseluruhannya, melimpahkan pekerjaannya, membangkitkan
gairah kerja, memberikan insipasi, membimbing stafnya, bekerja sama, dan
menerapkan teknik-teknik administrasi perkantoran. Sebagai seorang
administrator, ia harus memahami dan mampu mengkoordinasikan penyelenggaraan
administrasi sekolah sesuai pedoman pengelolaan
administrasi sekolah. Jadi, seorang administrator harus
mampu sebagai koordinator. Di samping itu, ia juga harus mampu menciptakan
pelayanan administrasi yang lancar dan tepat waktu. Peranan kepala tenaga
administrasi sekolah sebagai manajer lainnya lagi adalah sebagai planner
karena ia harus membuat rencana dan program kerja ketatausahaan. Sebagai
organizator karena ia harus mengorganisasikan stafnya. Dari pengalaman lapangan
diketahui bahwa staf tenaga administrasi sekolah yang paling
lengkap kebanyakan berada di SMK favorit. Di SMK tersebut, idealnya terdapat 13
orang staf administrasi sekolah dengan tugas sebagai: (1) pelaksana urusan
persuratan dan pengarsipan (kesekretariatan), (2) pelaksana urusan kepegawaian
(pendidik dan tenaga kependidikan), (3) pelaksana urusan keuangan (pembiayaan
sekolah/madrasah), (4) pelaksana urusan kurikulum (isi) dan pembelajaran
(proses), (5) pelaksana urusan kesiswaan (peserta didik), (6) pelaksana urusan
sarana dan prasarana, (7) pelaksana urusan hubungan sekolah dengan masyarakat,
(8) pesuruh (caraka), (10) pengemudi (pada sekolah yang sudah memiliki mobil),
(11) penjaga sekolah, (12) tukang kebun (pada SMK
Pertanian), dan (13) tenaga kebersihan S/M. Dengan diterapkannya delapan
standar pendidikan nasional di sekolah, maka
pelaksana urusan akan bertambah lagi yaitu: (1) pelaksana urusan kompetensi
lulusan, dan (2) pelaksana urusan penilaian pendidikan. Tugas-tugas di atas
tentunya dapat dirangkap tergantung kebutuhan sekolah
masing-masing. Dengan diterapkannya Peraturan Pemerintah Republiik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, maka tenaga
kebersihan, tenaga perpustakaan, dan tenaga laboran/teknisi bukan lagi menjadi
staf tenaga administrasi sekolah tetapi kedudukannya tersendiri
yaitu sebagai salah satu tenaga kependidikan seperti halnya dengan tenaga
administrasi sekolah. Peranan semua pelaksana urusan adalah sebagai
administrator. Peranan pesuruh adalah sebagai pengantar surat (expeditor atau
distributor) dan melayani konsumsi tamu (waiter). Peranan pengemudi
adalah sebagai sopir (driver). Peranan tukang kebun adalah pemelihara kebun
(caretaker). Tenaga administrasi sekolah sebagai
pribadi tidak dapat melepaskan peranannya sebagai personal. Berkenaan dengan
kualitas personal, Denyer (1975) menyatakan bahwa kualitas kepribadian tenaga
administrasi sekolah yang penting-penting adalah kegairahan (enthusiasm),
ketulusan (sincerity), kebijaksanaan (wisdom), dan pengendalian diri
(self-control). Berkaitan dengan ketulusan, Sri Pannyavaro (2007) menyatakan
bahwa di antara pekerjaan luhur yang dilakukan manusia adalah melayani orang
lain tanpa mengharapkan imbalan. Jika seseorang membantu orang lain dengan
ketulusan atau keikhlasan, maka ia akan mendapat kebahagiaan. Sebaliknya, orang
yang tidak tulus akan lebih banyak merasa gelisah dan khawatir, bahkan kecewa
dan menyesal manakala mendapati kenyataan yang sesuai harapan. Keberadaannya
selalu dibutuhkan dan ketiadaannya selalu dikenang. Tenaga
administrasi sekolah sebagai makhluk sosial tidak dapat melepaskan
peranannya sebagai orang yang sosial.
Berdasarkan pendapat-pendapat di
atas, maka dapat disimpulkan bahwa peranan tenaga
administrasi sekolah adalah sebagai: administrator, personal, dan sosial.
Peranan kepala tenaga administrasi sekolah adalah
sebagai: administrator, personal, sosial, dan manajer. Peranan sebagai
administrator memiliki subperanan sebagai: collector, reporter, programmer,
calculator, duplicator, sender, archivist, communicator, technician,
expeditor, waiter, dan
caretaker. Peranan sebagai manajer memiliki subperanan sebagai: planner,
organizator, motivator, coordinator, delegator, problem solver, decision maker,
dan evaluator.
Fungsi ialah sekelompok tugas pekerjaan meliputi
sejumlah aktivitas yang tergolong pada jenis yang sama berdasarkan
sifat-sifatnya, pelaksanaannya atau karena merupakan suatu urutan ataupun
secara praktis saling tergantung satu sama lain. Fungsi dalam suatu organisasi
dibebankan kepada seseorang petugas atau satuan tertentu sebagai tugas yang
harus dilaksanakan. Tenaga administrasi sebagai pekerjaan pelayanan (service
work) yang mempunyai fungsi memfasilitasi (function facilitating), untuk
membantu pekerjaan-pekerjaan pokok (substantif) berjalan secara efektif dan
efisien. Fungsi administrasi perkantoran adalah fungsi tata penyelenggaraan
terhadap komunikasi dan pelayanan surat menyurat dari suatu organisasi.
Administrasi perkantoran sebagai fungsi yang menyangkut manajemen dan
pengarahan semua tahap operasi perusahaan yang mengenai pengolahan bahan
keterangan, komunikasi, dan ingatan organisasi. Depdiknas (2001) menyatakan
bahwa fungsi tenaga administrasi sekolah adalah: (1)
Kepala Tata Usaha/Kepala Subbagian Tata Usaha bertugas membantu kepala sekolah/madrasah
dalam kegiatan administrasi (urusan surat
menyurat, ketatausahaan) sekolah/madrasah yang berkaiatan dengan pembelajaran,
(2) Pelaksana urusan kepegawaian bertugas membantu Kepala Tata Usaha/Kepala
Subbagian Tata Usaha dalam kegiatan atau kelancaran kepegawaian baik pendidik
maupun tenaga kependidikan yang bertugas di sekolah/madrasah, (3) Pelaksana
urusan keuangan bertugas membantu Kepala Tata Usaha/Kepala Subbagian Tata Usaha
dalam mengelola keuangan sekolah/ madrasah, (4) Pelaksana urusan perlengkapan/logistik
bertugas membantu Kepala Tata Usaha/Kepala Subbagian Tata Usaha dalam mengelola
perlengkapan/logistik sekolah/madrasah, (5) Pelaksana sekretariat dan kesiswaan
bertugas membantu Kepala Tata Usaha/Kepala Subbagian Tata Usaha dalam mengelola
kesekretariatan dan kesiswaan, (6) Pengemudi bertugas sebagai sopir, (7)
Penjaga sekolah/madrasah bertugas memelihara dan memperbaiki fasilitas
sekolah/madrasah berupa bangunan, kelistrikan, dan peralatan praktik. Joko
Kuncoro (2002) menyatakan bahwa pekerjaan kantor atau tata usaha memiliki
berbagai sebutan lain seperti office work, paper work, dan clerical work
diperlukan oleh semua jenis aktivitas substantif agar dapat mencapai tujuan
secara efektif dan efisien. Pada dasarnya, pekerjaan tenaga administrasi
sekolah merupakan pelayanan yang berfungsi meringankan
(facilitating function) terhadap pencapaian tujuan aktivitas substantif. Setiap
organisasi, apapun bentuk, jenis, corak, dan tujuannya terdiri atas dua
pekerjaan yaitu aktivitas substantif dan pekerjaan kantor. Organisasi sekolah mempunyai
aktivitas substantif berupa pembelajaran dan pekerjaan kantor berupa
administrasi sekolah.
Dari berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa
fungsi tenagaadministrasi sekolah adalah
memberikan pelayanan prima di bidang administrasi. Pelayanan prima dalam hal
ini mengandung arti sebenarnya dan arti singkatan. Pelayanan prima dalam arti
sebenarnya menurut Anonim (2000) ialah pelayanan yang sesuai atau melebihi
standar yang ada. Pelayanan prima sesungguhnya baru ada, apabila sudah ada
standar pelayanan. Pelayanan prima di sekolah ialah pelayanan yang sesuai
atau melebihi delapan standar pendidikan nasional yaitu: (1) standar isi,
(2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan
tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan,
(7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan. Dengan adanya
delapan standar tersebut berarti S/M dapat melaksanakan pelayanan prima.
PELAYANAN PRIMA dalam arti singkatan adalah: Pantas (tepat janji dalam Mutu,
Biaya, dan Waktunya = BMW), Empati (memahami kebutuhan konsumen); Langsung
(responsif, segera dikerjakan dan tidak berbelit-belit), Akurat (tepat atau
teliti, reliabel); Yakin (kredibiltas, dapat dipercaya), Aman (resiko kecil,
keraguan kecil), Nyaman (menyenangkan dan memuaskan), Alat (lengkap dan
modern), Nyata (penampilan sarana dan parasarana, personil), Perkataan
(sopan santun, bersahabat, mudah berkomunikasi, mudah dipahami, konsisten
dengan tindakan), Rahasia (kerahasiaan pelayanan terjamin), Informasi
(penyuluhan jelas mudah didengar dan dipahami, objektif, valid, reliabel,
komprehensif, lengkap, dan mutakhir); Mudah (kesediaan melayani, mudah
dihubungi, mudah ditemui, mudah disuruh), dan Ahli (dikerjakan oleh orang yang
benar-benar kompeten).
Singkatan PELAYANAN PRIMA di atas sesungguhnya sudah
mengandung dimensi pelayanan prima yaitu: tangible (nyata), reliability
(pantas), responsiveness (mudah, kesediaan melayani), competence (ahli),
courtesy (perkataan sopan dan ramah), credibility (yakin), security (aman),
access (mudah), communication (informasi), dan understanding (empati).
Perbedaannya hanya terletak pada urutannya saja.
3.
Mengefektifkan Peran dan Fungsi Tenaga
Administrasi Sekolah
Efisien (daya guna) ialah proses penghematan sumber
daya dengan cara melakukan pekerjaan dengan benar (do things right),
sedangkan efektif (hasil guna) ialah tingkat keberhasilan pencapaian tujuan
dengan cara melakukan pekerjaan yang benar (do the right
things). Efektif secara kuantitatif adalah perbandingan antara hasil yang
diperoleh dibagi dengan target yang harus dicapai, sedangkan efektivitas secara
kualitatif adalah tingkat kepuasan yang diperoleh. Keefektifan dapat dilihat
dari tiga perspektif yaitu: (1) individual (input), kelompok (proses),
dan (3) organisasi. Keefektifan individual ditentukan oleh sikap, keterampilan,
pengetahuan, motivasi, dan stres. Keefektifan kelompok ditentukan
oleh kekompakan (cohesiveness), kepemimpinan, struktur, status, peranan-peanan,
dan norma-norma. Keefektifan organisasi ditentukan oleh lingkungan, teknologi,
pilihan strategik, struktur, proses, dan budaya.
Mengenai kualitas kepribadian yang penting adalah
kegairahan, ketulusan, kebijaksanaan, dan pengendalian diri. Tetapi
kualitas terpenting adalah kepemimpinan yakni kemampuan membangkitkan gairah,
memberikan inspirasi, dan membimbing semua pegawai. Dengan kepemimpinan,
manajer perkantoran dapat menghasilkan yang terbaik dari stafnya, dapat membuat
staf bekerja sama sebagai sebuah kelompok yang terpadu.
Sedangkan mekanisme pelatihan di dalam kelas
menggunakan model TIMS (Training In Management Skills). Untuk menerapkan model
TIMS ada sepuluh langkah yang harus dilakukan yaitu: (1) menilai diri sendiri;
(2) mempelajari konsep-konsep keterampilan; (3) mengecek konsep pembelajaran;
(4) mengidentifikasi perilaku-perilaku yang akan diterampilkan; (5)
memperagakan keterampilan dalam sebuah latihan mendemonstrasikan; (6)
mempraktikkan keterampilan dalam latihan-latihan kelompok; (7) menilai tingkat
kompetensi keterampilan dalam bentuk daftar isian kesimpulan; (8) tanya jawab
untuk mendukung penggunaan keterampilan; (9) memperbanyak latihan agar semakin
terampil; (10) membuat perencanaan tindakan (action planning) mengembangkan
keterampilan secara berkelanjutan.
Mata pelatihan untuk mengefektifkan peranan tenaga
administrasi sekolah sebagai personal antara lain adalah: (1) mengenal
diri sendiri (Who am I?), (2) pengembangan diri (termasuk memotivasi diri
sendiri), (2) pengendalian diri, (3) berpikir positif, (4) bertindak asertif,
(5) manajemen stres, dan (7) manajemen waktu. Mata pelatihan untuk
mengefektifkan peranan tenaga adminitrasi sekolah sebagai
sosial antara lain adalah: (1) memahami manusia, (2) teknik komunikasi efektif,
(3) pengelolaan konflik, dan (4) kerja tim. Mata pelatihan untuk mengefektifkan
peranan tenaga administrasi sekolah sebagai
administrator antara lain adalah aplikasi program komputer untuk: (1)
administrasi persuratan dan kearsipan (kesekretariatan), (2) administrasi
pendidik dan tenaga kependidikan dan standarnya, (3) administrasi keuangan
(termasuk RAPBS dan perpajakan) dan standarnya, (4) administrasi isi dan
standarnya, (5) administrasi proses dan standarnya, (6) administrasi kesiswaan,
(7) standar kompetensi lulusan, (8) administrasi sarana dan prasarana dan
standarnya, (9) administrasi kehumasan dan kerjasama, (10) administrasi
standar pengelolaan (termasuk implementasi manajemen berbasis sekolah) dan
standarnya, (11) administrasi standar penilaian pendidikan, dan (12) administrasi
unit produksi sekolah (untuk SMK/MAK). Aplikasi program komputer untuk delapan
standar pendidikan nasional dirancang sedemikan rupa sehingga pihak-pihak
yang berkepentingan dapat mengetahui standar yang sudah dan belum dipenuhi sekolah secara
cepat, akurat, tepat, dan hemat.
Mata pelatihan untuk mengefektifkan peranan kepala tenaga
administrasi sekolah sebagai manajer antara lain adalah: (1) perencanaan
program ketatausahaan, (2) teknik berorganisasi, (3) teknik memotivasi staf,
(3) teknik koordinasi, (4) teknik memimpin staf (tim), (5) teknik delegasi, (6)
teknik pemecahan masalah dan pengambilan keputusan administratif, (7) manajemen
mutu berbasis sekolah, dan (8) teknik menilai kinerja staf (Hunsaker, 2002).
Mata pelatihan untuk mengefektifkan fungsi tenaga
administrasi sekolah adalah pelayanan prima yang meliputi: (1) konsep
pelayanan prima, (2) perilaku pelayanan prima, dan (3) pengembangan kepribadian
pelayanan.
2.3 Laboran
Laboran adalah petugas non guru yang membantu guru
untuk melaksanakan kegiatan praktikum/peragaan (meliputi penyiapan bahan,
membantu pelaksanaan praktikum serta mengemasi/ membersihkan bahan dan alat
setelah praktikum). Selain itu, Laboran adalah teknisi yang membantu guru dalam
melaksanakan KBM yang berupa peragaan atau praktikum.
Adapun tugas
pokok laboran adalah;
·
Pengaturan jadual praktikum (bersama
tim kurikulum sekolah) dan pendaftaran praktikum (untuk siswa).
·
Bertanggung jawab dalam penyusunan
dan pengadaan bahan dan peralatan (bukan alat utama), termasuk merawat dan
perbaikan alat.
·
Mempersiapkan bahan dan alat
praktikum sebelum praktikum dijalankan
·
Presensi/absensi siswa dan mengawasi
jalannya praktikum dan memberi layanan keperluan praktikum
·
Mengemasi, membersihkan dan menata
peralatan praktikum setelah praktikum selesai
·
Tugas tambahan: mengumpulkan laporan
praktikun dan menyerahkan ke guru yang bersangkutan.
Berdasarkan jenjang pendidikannya, mata pelajaran yang
memerlukan laboran dalam praktikumnya: di tingkat SD/MI seperti IPA,
Matematika, Olahraga, Kesenian, IPS; tingkat SMP/MTs dan SMA/MA seperti Fisika,
Biologi, Matematika, Olahraga, Kesenian, Bahasa, dan Komputer.
Kondisi umum pelaksanaan praktikum di sekolah
berdasarkan jenjang pendidikannya
1. Untuk
tingkat SD
· Pada umumnya hanya berupa peragaan
dan siswa tidak aktif dalam mengerjakan sesuatu kegiatan praktikum. Alat peraga
dapat dimainkan oleh siswa, misalnya timbangan, garpu tala, kompas, alat musik,
dll
·
Bahan dan alat peraga dipersiapkan
oleh guru yang bersangkutan
· Praktikum merupakan satu kesatuan
dengan pengajaran, tidak ada acara/waktu praktikum khusus
·
Tidak ada laboratorium, alat peraga
dititipkan di ruang-ruang kelas/auditorium/ruang rapat.
·
Bahan dipersiapkan oleh guru yang
bersangkutan, bila memerlukan bantuan tenaga diambilkan dari tenaga
administrasi sekolah.
2.
Untuk tingkat SMP
·
Telah ada kegiatan praktikum di
samping peragaan alat
·
Bahan dan alat dipersiapkan secara
bersama oleh laboran dan guru terkait
·
Sekolah hanya punya 1 atau 2 orang
laboran, terjadi perangkapan kerja
·
Ruang laboratorium bersifat
multiguna untuk keperluan beberapa kegiatan peragaan/praktikum
·
Praktikum dikerjakan secara terpisah
dari pengajaran tapi ada yang memasukkan jadualnya pada jam pelajaran, ada juga
yang di luar jam pelajaran (sore).
·
Laboran tidak hadir/aktif dalam
pelaksanan praktik
·
Tidak ada tenaga laboran, sehingga
tenaga administrasi yang diperbantukan/ diperankan sebagai laboran
·
Petugas laboran tidak intensif
mengingat harus melayani berbagai kegiatan praktikum pada berbagai tingkat
kelas dan kelas paralel
3. Untuk tingkat SMA
·
Masing-masing mata pelajaran yang
memerlukan praktikum telah punya laboratorium dan laboran
·
Bahan dan alat dipersiapkan oleh
laboran
·
Praktikum dikerjakan secara terpisah
dari pengajaran, dikerjakan pada sore hari
·
Laboran aktif dalam pelaksanaan
praktikum
·
Pada laboratorium komputer, laboran
merangkap sebagai teknisi, bahkan juga aktif dalam proses pembelajaran.
Tugas dan tanggungjawab seorang laboran sangat besar
dan memiliki andil yang cukup signifikan dalam menunjang kelancaran dan
efektifitas pembelajaran disekolah. Sehingga seorang laboran dituntut untuk
memiliki kompetensi yang berkualitas agar mampu menunjang tugas dan
tanggungjawabnya. Namun realitasnya dilapangan, kekurangan tenaga ahli sebagai
laboran yang dilibatkan disekolah-sekolah menyebabkan tenaga laboran terkesan
asal-asalan dalam rekruitmennya. Adapun kondisi umum kompetensi yang ada
disekolah-sekolah kaitannya dengan laboran sebagai berikut;
· Belum ada
peraturan/pengaturan khusus tentang laboran
· Belum ada
pendidikan khusus sebagai laboran pada lab tertentu.
· Rekruitmen
biasanya dari tamatan SMA IPA yang umumnya PTT/Honorer, bukan PNS, kecuali PNS
administrasi yang difungsikan sebagai laboran
· Di SMU,
laboran telah ada yang pernah mengikuti kursus khusus laboran/teknisi spesifik
laboratorium, tidak ada di SD maupun di SLTP
· Hubungan
yang erat dengan tenaga pengajar, menyebabkan secara teknis laboran mahir dalam
tugasnya, meskipun tidak dicukupi oleh scientific backgroundnya. ”bisa
karena biasa”
· Tidak ada
tunjangan khusus laboran, seperti halnya tunjangan petugas perpustakaan.
· Tunjangan
berasal dari dana Komite dan/atau block grand.
· Ada yang
mengusulkan insentif dari Dinas/Pemda tapi diatas-namakan sebagai tenaga
administrasi dan berupa leburan (di luar jam kerja). HR + tunjangan bulanan ada
yang masih berada di bawah UMR regional.
· Untuk SMU tugas
laboran cukup full time sehingga sangat perlu diperhatikan tunjangannya.
Pemda DIY pernah merencanakan tunjangan khusus laboran yang hingga kini
belum terealisasi.
Dari kenyataan di atas, maka sudah
selayaknya ada peningkatan kompetensi untuk seorang laboran serta dibuatnya
sistem yang baik dalam pendidikan nasional kita berkaitan dengan keberadaan
tenaga laboran ini. Adapun hal yang mesti dilakukan oleh pemerintah dan
institusi sekolah berkaitan dengan peningkatan mutu laboran adalah sebagai
berikut.
·
Perancangan Kompetensi Laboran; (Menguasai
ilmu dasarnya. Menguasai teknis pelaksanaan
praktikum)
·
Pengalihan status menjadi PNS bagi
sekolah negeri
·
Peningkatan karier melalui pendidikan,
terutama bagi tenaga honorer muda yang masih berpeluang menjadi PNS (umur?). Training
juga dapat dilaksanakan dengan progam yang jelas dan terarah
·
Pembuatan sekolah laboran, setara
D3 secara regional oleh PT eks. IKIP?. Mewajibkan laboran yang ada
mengikuti kuliah lanjutan tersebut (bagi laboran tamatan SLTA dan berpotensi
untuk diangkat menjadi PNS)
·
Rekruitmen baru minimal berasal dari
D3 khusus laboran tersebut
·
Target: Laboran sebagai teknisi yang
menguasai bidangnya dan dapat ditingkatkan menjadi asisten guru (aktif dalam
pelaksanaan kegiatan praktikum).
2.4 Pustakawan
1.
Pembelajaran yang Berkualitas
§
Menfasilitasi terjadinya belajar pada
peserta didik, hasil belajar belajar optimal sesuai dengan potensinya
§
Bentuk fasilitasi adalah penyediaan
sumber belajar
§
Sumber belajar terdiri atas:
ü Tenaga
Pendidik
ü Media: Cetak,
Audio, Audio visul, Komputer
ü Lingkungan
2.
Peran Pustakawan
§
Menfasilitasi dalam penyediaan
sumber belajar bagi:
ü Peserta
didik
ü Pendidik
ü Tenaga
Kependidikan
ü Masyarakat
3.
Masalah Pustakawan
§
Sebagin besar sekolah belum memiliki
perpustakaan yang memadai
§
Perpustakaan belum difungsikan
sebagai penyedia sumber belajar
§
Isi buku-buku wajib dan penunjang
belum sesuai kebutuhan belajar
§
Luas ruang, meja, kursi untuk membaca
juga belum sebanding dengan jumlah siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan
yang ada di sekolah.
4.
Harapan
§
Perpustakawan
berfungsi sebagai “School Learning Center”
§
Pustakawan sebagai fasilitator
terbentuknya “budaya belajar” di sekolah.
§
Pustakawan sebagai tenaga fungsional
yang profesional di sekolah
§
Pustakawan sebagai Mitra Sejajar Guru
dalam pengelolaan PBM yang bermutu
§
Memberikan masukan kepada Guru dan
Siswa untuk Peningkatan Mutu Pembelajaran
5.
Tugas Pustakawan
·
Meningkatkan kemampuan
pengelola perpustakaan, termasuk perpustakaan yang berada di satuan pendidikan
·
Meningkatan diversifikasi fungsi
perpustakaan untuk mewujudkan perpustakaan sebagai tempat yang menarik,
terutama bagi anak dan remaja, untuk belajar dan mengembangkan kreativitas
·
Pemberdayaan tenaga pelayan perpustakaan
sebagai pusat sumber belajar (PSB) dengan mengembangkan jabatan fungsional
pustakawan.
6.
Program Kerja
Perpustakaan
a.
Pengadaan
§
Mengajukan anggaran perpustakaan
§
Menerima usulan pengajuan koleksi
§
Menyeleksi koleksi yang akan dibeli
§
Hunting buku atau mengunjungi toko
buku
§
Membeli dan menginventarisir koleksi
b.
Pengolahan
§
Membuat klasifikasi, katalogisasi,
pelabelan dan stempel kepemilikan, pemberian atribut, serta penyampulan buku
dll.
§
Memasukkan data entri ke komputer
§
Edit data entri
c.
Pemeliharaan
dan Perawatan
§
Pembundelan majalah
§
Weeding dan perbaikan buku rusak
§
Selfing (pengaturan dan pernyimpanan
buku di rak)
§
Pembersihan rak dan buku dari debu.
§
Stock Opname dan penghapusan
d.
Sirkulasi
§
Melayani peminjaman dan pengembalian
§
Melayani administrasi pendaftaran
anggota
§
Membuat tagihan buku terlambat ke
setiap unit
e.
Penelusuran
Informasi
§
Menyediakan sarana penelusuran
berupa katalog, bibliografi dan abstrak
§
Membantu pengguna cara menggunakan
sarana penelusuran informasi
f.
Kesiagaan
Informasi
§
Menginformasikan bahan pustaka
terbaru
§
Menyebarkan bibliografi koleksi
terbaru
g.
Terbitan
Berseri
§
Menginventarisir koleksi terbitan
berseri
§
Membuat kliping
h.
Pengembangan
Perpustakaan
§
Mengembangkan perpustakaan melalui
survei dll.
§
Mengadakan Program :
1. Kuis Bulanan
2. Pemilihan Ratu
dan Raja Buku
3. Storytelling
4. Gerakan
Wakaf Buku
5. Pendidikan
Pengguna (Diklat MOS & PPM serta ke kelas)
6. Bedah
Buku/Jumpa Penulis atau Seminar
7. Mengikuti
Seminar/ Pelatihan
§
Mengeluarkan surat keterangan bebas
pustaka/pinjam
§
Lokakarya, Stock opname dan Evaluasi
BAB III
KESIMPULAN
Tenaga kependidikan lainnya merupakan salah satu elemen
yang keberadaannya sangat penting bagi peningkatan mutu pembelajaran di
sekolah, karena tugas, fungsi dan peranan mereka sangat menunjang bagi kelancaran
proses pembelajaran di sekolah. Kepala satua pendidikan dan pendidik memiliki
tugas pokok dan fungsi tersendiri yang cukup banyak, sehingga jika dua elemen
ini pun harus terlibat penuh dalam masalah tata usaha, laboratorium dan
perpustakaan, maka waktu, tenaga dan pikiran mereka akan tersita dan habis,
padahal mereka punya tupoksi tersendiri yang sangat penting bagi proses
pembelajaran. Oleh karena itu, maka keberadaan tenaga administrasi, tenaga
laboran, dan tenaga kepustakaan di sekolah-sekolah saat ini sudah menjadi
kebutuhan pokok yang tidak bisa dianggap sepele lagi. Namun yang mesti
diperhatikan adalah kompetensi mereka yang mengisi posisi tersebut, agar peran,
tugas dan fungsinya bisa berjalan sebaik mungkin dan membantu kelancaran proses
pembelajaran di sekolah.
Peranan ialah kedudukan dan jabatan di S/M. Di S/M,
ada yang berperan sebagai Kepala S/M, guru, siswa, dan tenaga kependidikan
termasuk TAS/M. Semua peranan sama pentingnya dan saling mendukung untuk
mencapai tujuan S/M. Peranan memiliki sejumlah harapan terutama kewajiban,
tanggung jawab, dan hak. Peranan kadang-kadang berkonflik dengan
kepribadian. Peranan TAS/M adalah sebagai: administrator, personal, dan
sosial. Peranan Kepala TAS/M adalah sebagai administrator, personal, dan sosial,
dan manajer. Peranan sebagai administrator memiliki subperanan sebagai
collector, reporter, programmer, duplicator, calculator, sender,
archivist, communicator, technician, expeditor, waiter, dan
caretaker. Peranan sebagai manajer memiliki subperanan sebagai:
planner, organizator, motivator, coordinator, delegator, problem solver,
decision maker, dan evaluator. Fungsi ialah sekelompok tugas pekerjaan meliputi
sejumlah aktivitas yang tergolong pada jenis yang sama berdasarkan
sifat-sifatnya, pelaksanaannya atau urutan. Fungsi dalam suatu organisasi
dibebankan kepada seseorang petugas atau satuan tertentu yang harus
dilaksanakan. Fungsi TAS/M adalah pelayanan prima di bidang administrasi baik
dalam arti sebenarnya maupun singkatan. Salah satu cara untuk mengefektifkan
peranan dan fungsi TAS/M ialah dengan mengadakan pelatihan manajerial TAS/M
berbasis kompetensi dengan langkah dari analisis kebutuhan pelatihan sampai
laporan pelaksanaan pelatihan. Mata pelatihan untuk mengefektifkan peranan
sosial adalah: (1) memahami manusia, (2) teknik komunikasi efektif, (3)
pengelolaan konflik, dan (4) kerja tim. Mata pelatihan untuk mengefektifkan
peranan administrator adalah aplikasi program komputer untuk administrasi
sekolah dan delapan SPN. Mata pelatihan untuk mengefektifkan peranan manajer
adalah: (1) perencanaan program ketatausahaan, (2) teknik berorganisasi, (3)
teknik memotivasi staf, (3) teknik koordinasi, (4) kepemimpinan tim, (5) teknik
delegasi, (6) teknik pemecahan masalah dan pengambilan keputusan administratif,
(7) manajemen mutu berbasis sekolah, dan (8) teknik menilai kinerja staf. Mata
pelatihan untuk mengefektifkan fungsi pelayanan prima adalah pelayanan prima
Sedangkan berkaitan dengan tenaga laboran yang mesti
diperhatikan adalah hal-hal sebagai berikut ini;
·
Laboran masuk dalam komponen pokok dari
KBM
·
Laboran minimal setingkat dengan tenaga
administrasi, tidak dapat digantikan oleh tenaga administrasi, dengan jenjang
pendidikan D3 dan mempunyai jabatan fungsional atau bahkan struktural
·
Di SD diperlukan laboran yang bertugas
di satu laboratorium/gudang penyimpanan berbagai sarana peraga untuk
kepentingan peragaan.
·
Di SLTP minimal ada 3 laboran
(Fisika, Biologi, dan Kimia) serta 1 teknisi komputer
·
Di SMU ada 7 laboran + 1
kepala/koordinator laboran.
·
Diperlukan pendidikan khusus laboran
setara D3 yang kurikulumnya disusun khusus sehingga mencakup masing-masing
kompetensi labnya. (Kimia, Fisika, matematika, Biologi, Bahasa, Kesenian,
Komputer
DAFTAR PUSTAKA
Zamroni. 2003. Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan.
Nasional.Jakarta.Cemerlang.
http://adzelgar.wordpress.com/2009/02/02/tenaga-kependidikan/31/03/2012
http://novanardy.blogspot.com/2010/03/
implementasi-undang-undang-guru-dan.html/31/03/2012
Anda sedang membaca artikel Makalah Pendidik dan Kependidikan. Terimakasih atas kunjungan serta kesediaan Anda membaca artikel ini.
Jika memang bermanfaat, Anda boleh menyebarluaskannya dan jangan lupa untuk menyertakan sumber link dibawah ini:
0 comments:
Posting Komentar