EnsikloPenjas

Minggu, 14 April 2013

Makalah Pendidik dan Kependidikan


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah
Manusia dalam proses pendidikan adalah inti utama. Realitas sejarah membuktikan pada kita bahwa pendidikan dalam kultur masyarakat manapun berkepentingan mengarahkan manusia kepada tujuan-tujuan tertentu. Selaras dengan itu, Nurcholis Madjid (dalam Sidi, 2001;xi) menyatakan bahwa pembicaraan seputar pendidikan melibatkan banyak hal yang harus direnungkan. Sebab, pendidikan meliputi keseluruhan tingkah laku manusia yang dilakukan demi memperoleh kesinambungan, pertahanan, dan peningkatan hidup. Jadi, manusia dengan pendidikan tidak dapat dipisahkan, karena pada dasarnya pendidikan diciptakan oleh manusia untuk membentuk manusia itu sendiri. Sederhananya, proses pendidikan ditujukan pada proses pemanusiaan manusia.
Proses pendidikan yang bertujuan untuk memanusiakan manusia pada dasarnya tidak hanya fokus pada pembentukan karakter seorang individu, melainkan hakikatnya adalah membangun masyarakat sebagai lingkungan hidupnya. Maka proses pendidikan tidak dapat melepaskan diri dari persoalan-persoalan lingkungan kehidupan yang dimiliki individu yang terlibat di dalamnya baik itu peserta didik, pendidik, dan semua orang/pihak yang berkecimpung dalam pendidikan.
Prof. Nana S. (2003;163) menyatakan bahwa keberhasilan belajar sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar diri peserta didik, baik faktor fisik maupun sosial-psikologis yang berada pada lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Berkaitan dengan lingkungan sekolah, disini ada dua aspek yaitu lingkungan fisik seperti sarana prasarana, dan lingkungan sosial yang menyangkut hubungan sosial dan emosional antar seluruh anasir yang ada dalam lingkungan sekolah, juga berkenaan dengan suasana dan pelaksanaan proses belajar-mengajar, kegiatan ekstra kurikuler, dan lainnya. Sekolah yang kaya dengan aktivitas belajar, memiliki sarana prasarana yang memadai, terkelola dengan baik, diliputi oleh suasana pembelajaran yang wajar, akan sangat mendorong semangat belajar para peserta didik.
Karena pentingnya lingkungan dimana para peserta didik belajar, maka para ahli pendidikan bersepakat bahwa lingkungan individu yang terlibat dalam proses pendidikan, menjadi salah satu sumber belajar dalam pendidikan. Lingkungan dimana individu belajar secara formal dikenal dengan lingkungan sekolah, baik lingkungan secara fisik maupun sosial-psikologis, dan lingkungan dimana seorang individu tumbuh berkembang serta mengaplikasikan hasil belajarnya, yaitu lingkungan masyarakat. Baik lingkungan sekolah maupun masyarakat, keduanya memiliki peranan yang sangat besar dalam proses pendidikan, baik untuk individu, untuk sekolah maupun masyarakat. Hal ini ada sebab pada dasarnya antara individu, sekolah, dan lingkungan sekitarnya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan kaitannya dengan proses pembelajaran.
Berkaitan dengan interaksi antara sekolah dengan masyarakat/lingkungan, Prof. Dr. Moch. Idochi Anwar (2003; 48) menegaskan bahwa sekolah yang terlalu sibuk dalam tatanan internalnya, cepat atau lambat akan menjauhi komunitasnya. Oleh karenanya sekolah harus berinteraksi dengan penuh tanggungjawab dan sensitif terhadap komunitasnya, dan guru pun harus berperan produktif di dalam interaksi tersebut. Salah satu fungsi guru dalam membina dan meningkatkan interaksi positif antara sekolah dan masyarakat ialah mengidentifikasi sumber-sumber habit tradisional dan membina para pemangkunya ke dalam situasi pendidikan berdasarkan pendekatan yang tepat.
Mengingat pentingnya sumber belajar bagi proses pembelajaran, terutama lingkungan sekolah tempat peserta didik belajar secara formal, lebih khusus lagi peran dan fungsi dari tenaga kependidikan lainnya, maka kami mengangkat permasalahan tersebut dalam sebuah karya tulis berbentuk makalah ini untuk menyoroti tema tersebut secara lebih mendalam.

1.2    Rumusan Masalah
Dari tema tersebut di atas, kami mencoba merumuskan permasalahan yang akan dibahas sebagai kerangka acuan dalam pembahasannya. Tema besarnya adalah apa yang menjadi fungsi dan peran dari tenaga kependidikan lainnya dalam menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah?. Untuk memudahkan pembahasan, tema tersebut dirinci menjadi beberapa rumusan masalah yang spesifik, diantaranya;
1.    Apa yang dimaksud dengan tenaga kependidikan?
2.    Apa kompetensi yang mesti dikuasai oleh tenaga kependidikan lainnya, guna menunjang proses pembelajaran yang efektif dan efisien?
3.    Bagaimana peran dan fungsi tenaga kependidikan, yang dapat menunjang proses pembelajaran?

1.3    Tujuan Penulisan Makalah
Makalah yang dibuat oleh kami selaku tim penulis pada dasarnya memiliki banyak tujuan, adapun yang khusus (spesifik) dari pembuatan makalah ini adalah sebagai pemenuhan kewajiban tugas kelompok mata kuliah profesi dan administrasi kependidikan yang mana diberi tanggungjawab untuk mengangkat pokok permasalahan di atas. Sedangkan tujuan yang lebih luasnya adalah berupaya memberikan gambaran, pengertian dan pemahaman yang cukup lengkap kepada sidang pembaca atau siapapun mengenai tema dari makalah ini, sehingga diharapkan hal tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dan masukan didalam melaksanakan proses pendidikan di institusi sekolah yang ada.






BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Pengertian Tenaga Kependidkan
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang Penyelenggaraan Pendidikan. Yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan adalah: kepala satuan pendidikan; pendidik; dan tenaga kependidikan lainnya.
Kepala Satuan Pendidikan yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan tersebut. Kepala Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan mediator (Emaslim-FM) Istilah lain untuk Kepala Satuan Pendidikan adalah: Kepala Sekolah, Rektor, Direktur, serta istilah lainnya. Sedangkan pendidik atau di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu: Guru, Dosen, Konselor, Pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, Ustadz, dan sebutan lainnya.
Tenaga Kependidikan lainnya ialah orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, diantaranya:
a.    Wakil-wakil/Kepala urusan umumnya pendidik yang mempunyai tugas tambahan dalam bidang yang khusus, untuk membantu Kepala Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan pada institusi tersebut. Contoh: Kepala Urusan Kurikulum.
b.    Tata usaha, adalah Tenaga Kependidikan yang bertugas dalam bidang administrasi instansi tersebut. Bidang administrasi yang dikelola diantaranya; Administrasi surat menyurat dan pengarsipan, Administrasi Kepegawaian, Administrasi Peserta Didik, Administrasi Keuangan, Administrasi Inventaris dan lain-lain.
c.    Laboran, adalah petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap alat dan bahan di Laboratorium.
d.   Pustakawan, Pelatih ekstrakurikuler, Petugas keamanan (penjaga sekolah), Petugas kebersihan, dan lainnya

2.2    Tenaga Administrasi Sekolah
Manusia dalam kehidupan dan penghidupannya memiliki berbagai peranan. Tenaga Administrasi Sekolah dalam kesehariannya dapat berperan sebagai administrator ketika di sekolah, mungkin berperan sebagai kepala rumah tangga ketika di rumah, berperan sebagai anggota ketika rapat di suatu organisasi, berperan sebagai pemain dalam salah satu cabang olah raga, dan sebagainya. Peranan itu dapat saling mendukung dan dapat pula saling bertentangan. Peranan memiliki harapan-harapan, harapannya adalah kepala sekolah, guru, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang-orang di luar sekolah yang berkepentingan dan peduli dengan sekolah mau dan mampu memanfaatkan peranan dan fungsitenaga administrasi sekolah dengan sebaik-baiknya.
1.      Peran Tenaga Adiministrasi Sekolah
Suatu bagian penting dari lembaga ialah peranan. Peranan ialah aspek-aspek dinamis dari kedudukan dan jabatan di dalam suatu lembaga, dan ia menetapkan perilaku para pemegang peranan itu. Di sekolah, pemegang peranan itu meliputi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Peranan memiliki harapan-harapan yaitu kewajiban, tanggung jawab, dan haknya. Sifat pokok dari peranan-peranan adalah satu sama lain saling melengkapi untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif, efisien, mandiri, dan akuntabel.  Misalnya, guru berperan memberi pembelajaran, siswa berperan sebagai pembelajar. Pengawas berperan sebagai pembimbing kepala sekola, kepala sekolah berperan sebagai pihak yang dibimbing. Tenaga administrasi sekolah berperan sebagai administrator; kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua yang memanfaatkan administrasi tersebut. Semua peranan masing-masing adalah untuk mencapai tujuan sekolah. Penghargaan terhadap pentingnya peranan dan fungsi tenaga administrasi sekolah sampai saat ini masih kurang disadari dan kurang mendapat perhatian baik oleh warga sekolah, warga masyarakat, ilmuwan, maupun pejabat. Tetapi, dengan adanya Direktorat Tenaga Kependidikan, niat dan upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat serta citra  tenaga administrasi sekolah semakin mendapat perhatian. Terbukti dengan semakin banyaknya bimbingan teknik (pelatihan) tenaga administrasi sekolah yang telah dilakukan Direktorat Tenaga Kependidikan di mana sebelumnya pelatihan seperti ini sangat langka dilaksanakan. Sebenarnya, kalau kita mau jujur, dan berdialog dengan hati nurani dan menganggap sekolah sebagai suatu sistem sosial; maka peranan dan fungsi setiap orang sama pentingnya karena masing-masing saling membutuhkan. Ada pendapat yang keliru dimasyarakat bahwa tenaga administrasi sekolah tidak penting, tidak perlu dilatih karena pekerjaannya hanyalah mengurusi surat-menyurat. Pada hal kenyatan di lapangan, Kepala tenaga daministrasi sekolah  memiliki staf yang harus ia  kelola secara profesional dengan keterampilan managerialnya.
Peranan tenaga administrasi sekolah sangat erat hubungannya dengan otoritas formal yang diberikan oleh sekolah. Otoritas formal tersebut berupa tugas pokok dan fungsi  tenaga administrasi sekolah. Pekerjaan tenaga administrasi menurut Terry meliputi: penyampaian keterangan secara lisan dan pembuatan surat menyurat dan laporan-laporan sebagai cara untuk meringkas banyak hal dengan cepat guna menyediakan suatu landasan fakta bagi tindakan kontrol dari pimpinan. Selanjutnya ditambahkan Terry bahwa tujuh kegiatan tenaga administrasi adalah: (1) mengetik, (2) menghitung, (3) memeriksa, (4) menyimpan, (5) menelpon, (6) menggandakan, (7) mengirim surat, dan (8) lain-lain. Sedangkan Mill dan Standingford (1982) menyebutkan delapan kegiatan tenaga administrasi yaitu: (1) menulis surat, (2) membaca, (3) menyalin (menggandakan), (4) menghitung, (5) memeriksa, (6) memilah (menggolongkan dan menyatukan), (7) menyimpan dan menyusun indeks, dan (8) melakukan komunikasi (lisan dan tertulis). Menurut The Lian Gie, tenaga tata usaha memiliki tiga peranan pokok yaitu: (1) melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan dari suatu organisasi, (2) menyediakan keterangan-keterangan bagi pucuk pimpinan organisasi itu untuk membuat keputusan atau melakukan tindakan yang tepat, dan (3) membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan. Berdasarkan pendapat The Lian Gie di atas, maka peranan tenaga administrasi sekolah sesungguhnya hanya satu yaitu sebagai administrator karena ketiga peranan yang diungkapkan di atas yaitu melayani, menyediakan, dan membantu sama dengan administrasi. Jika ditinjau dari sudut asal usul kata (etimologis), maka administrasi berasal dari Bahasa  Latin,   ad + ministrare. Ad berarti intensif, sedangkan ministrare berarti melayani, membantu, dan memenuhi atau menyediakan.
Selanjutnya dijelaskan oleh The Liang Gie, bahwa untuk Indonesia dapatlah kini secara lengkap tata usaha dirumuskan sebagai segenap rangkaian kegiatan yang menghimpun, mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim, dan menyimpan. Pekerjaan catat-mencatat atau tulis-menulis mendukung  falsafah yang digunakan dalam Sistem Manajemen Mutu International Standart Organization 9001:2000 (SMM ISO 9001:2000) yaitu, ”Tulis yang Anda kerjakan dan kerjakan yang Anda tulis.” Jika mutu sekolah Indonesia ingin diakui dunia internasional, maka sekolah harus menerapkan dan memiliki sertifikat ISO 9001:2000. Pekerjaaan catat mencatat mendukung salah satu fungsi manajemen yang dikembangkan oleh Gullick & Urwick (1937) (Hoy & Miskel, 2005) dengan akronim POSDCoRB (Planning, Organizing, Staffing, Coordinating, Reporting, and Budgetting). Pekerjaan catat-mencatat mendukung salah satu karakteristik birokrasi yaitu administrasi adalah tindakan catat-mencatat seperti yang dinyatakan Weber.
Dari berbagai pendapat tadi, dapat disimpulkan bahwa peranan tenaga administrasi sekolah adalah sebagai administrator. Jika tenaga administrasi sekolah tersebut memiliki staf, maka peranannya bertambah satu yaitu sebagai pengelola (manager). Manajer menurut The Liang Gie, ialah seorang yang mampu: melihat semua urusan dalam keseluruhannya, melimpahkan pekerjaannya, membangkitkan gairah kerja, memberikan insipasi, membimbing stafnya,  bekerja sama, dan menerapkan teknik-teknik administrasi perkantoran. Sebagai seorang administrator, ia harus memahami dan mampu mengkoordinasikan penyelenggaraan administrasi sekolah sesuai pedoman pengelolaan administrasi sekolah. Jadi, seorang administrator harus mampu sebagai koordinator. Di samping itu, ia juga harus mampu menciptakan pelayanan administrasi yang lancar dan tepat waktu. Peranan kepala tenaga administrasi sekolah sebagai manajer lainnya lagi adalah sebagai planner karena ia harus membuat rencana dan program kerja ketatausahaan. Sebagai organizator karena ia harus mengorganisasikan stafnya. Dari pengalaman lapangan diketahui bahwa staf tenaga administrasi sekolah yang paling lengkap kebanyakan berada di SMK favorit. Di SMK tersebut, idealnya terdapat 13 orang staf administrasi sekolah dengan tugas sebagai: (1) pelaksana urusan persuratan dan pengarsipan (kesekretariatan), (2) pelaksana urusan kepegawaian (pendidik dan tenaga kependidikan), (3) pelaksana urusan keuangan (pembiayaan sekolah/madrasah), (4) pelaksana urusan kurikulum (isi) dan pembelajaran (proses), (5) pelaksana urusan kesiswaan (peserta didik), (6) pelaksana urusan sarana dan prasarana, (7) pelaksana urusan hubungan sekolah dengan masyarakat, (8) pesuruh (caraka), (10) pengemudi (pada sekolah yang sudah memiliki mobil), (11) penjaga sekolah, (12) tukang kebun (pada SMK Pertanian), dan (13) tenaga kebersihan S/M. Dengan diterapkannya delapan standar pendidikan nasional di sekolah, maka pelaksana urusan akan bertambah lagi yaitu: (1) pelaksana urusan kompetensi lulusan, dan (2) pelaksana urusan penilaian pendidikan. Tugas-tugas di atas tentunya dapat dirangkap tergantung kebutuhan sekolah masing-masing. Dengan diterapkannya  Peraturan Pemerintah Republiik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, maka tenaga kebersihan, tenaga perpustakaan, dan tenaga laboran/teknisi bukan lagi menjadi staf tenaga administrasi sekolah tetapi kedudukannya tersendiri yaitu sebagai salah satu tenaga kependidikan seperti halnya dengan tenaga administrasi sekolah. Peranan semua pelaksana urusan adalah sebagai administrator. Peranan pesuruh adalah sebagai pengantar surat (expeditor atau distributor) dan melayani konsumsi tamu (waiter).  Peranan pengemudi adalah sebagai sopir (driver). Peranan tukang kebun adalah pemelihara kebun (caretaker). Tenaga administrasi sekolah sebagai pribadi tidak dapat melepaskan peranannya sebagai personal. Berkenaan dengan kualitas personal, Denyer (1975) menyatakan bahwa kualitas kepribadian tenaga administrasi sekolah yang penting-penting adalah kegairahan (enthusiasm), ketulusan (sincerity), kebijaksanaan (wisdom), dan pengendalian diri (self-control). Berkaitan dengan ketulusan, Sri Pannyavaro (2007) menyatakan bahwa di antara pekerjaan luhur yang dilakukan manusia adalah melayani orang lain tanpa mengharapkan imbalan. Jika seseorang membantu orang lain dengan ketulusan atau keikhlasan, maka ia akan mendapat kebahagiaan. Sebaliknya, orang yang tidak tulus akan lebih banyak merasa gelisah dan khawatir, bahkan kecewa dan menyesal manakala mendapati kenyataan yang sesuai harapan. Keberadaannya selalu dibutuhkan dan ketiadaannya selalu dikenang. Tenaga administrasi sekolah sebagai makhluk sosial tidak dapat melepaskan peranannya sebagai orang yang sosial.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa peranan tenaga administrasi sekolah adalah sebagai: administrator, personal, dan sosial. Peranan kepala tenaga administrasi sekolah adalah sebagai: administrator, personal, sosial, dan manajer. Peranan sebagai administrator memiliki subperanan sebagai: collector, reporter, programmer, calculator, duplicator, sender, archivist, communicator, technician,  expeditor, waiter, dan caretaker. Peranan sebagai manajer memiliki subperanan sebagai: planner, organizator, motivator, coordinator, delegator, problem solver, decision maker, dan evaluator.
 2.      Fungsi Tenaga Administrasi Sekolah
Fungsi ialah sekelompok tugas pekerjaan meliputi sejumlah aktivitas yang tergolong pada jenis yang sama berdasarkan sifat-sifatnya, pelaksanaannya atau karena merupakan suatu urutan ataupun secara praktis saling tergantung satu sama lain. Fungsi dalam suatu organisasi dibebankan kepada seseorang petugas atau satuan tertentu sebagai tugas yang harus dilaksanakan. Tenaga administrasi sebagai pekerjaan pelayanan (service work) yang mempunyai fungsi memfasilitasi (function facilitating),  untuk membantu pekerjaan-pekerjaan pokok (substantif) berjalan secara efektif dan efisien. Fungsi administrasi perkantoran adalah fungsi tata penyelenggaraan terhadap komunikasi dan pelayanan surat menyurat dari suatu organisasi. Administrasi perkantoran sebagai fungsi yang menyangkut manajemen dan pengarahan semua tahap operasi perusahaan yang mengenai pengolahan bahan keterangan, komunikasi, dan ingatan organisasi. Depdiknas (2001) menyatakan bahwa fungsi tenaga administrasi sekolah adalah: (1) Kepala Tata Usaha/Kepala Subbagian Tata Usaha bertugas membantu kepala sekolah/madrasah dalam kegiatan administrasi (urusan surat menyurat, ketatausahaan) sekolah/madrasah yang berkaiatan dengan pembelajaran, (2) Pelaksana urusan kepegawaian bertugas membantu Kepala Tata Usaha/Kepala Subbagian Tata Usaha dalam kegiatan atau kelancaran kepegawaian baik pendidik maupun tenaga kependidikan yang bertugas di sekolah/madrasah, (3) Pelaksana urusan keuangan bertugas membantu Kepala Tata Usaha/Kepala Subbagian Tata Usaha dalam mengelola keuangan sekolah/ madrasah, (4) Pelaksana urusan perlengkapan/logistik  bertugas membantu Kepala Tata Usaha/Kepala Subbagian Tata Usaha dalam mengelola perlengkapan/logistik sekolah/madrasah, (5) Pelaksana sekretariat dan kesiswaan bertugas membantu Kepala Tata Usaha/Kepala Subbagian Tata Usaha dalam mengelola kesekretariatan dan kesiswaan, (6) Pengemudi bertugas sebagai sopir, (7) Penjaga sekolah/madrasah bertugas memelihara dan memperbaiki fasilitas sekolah/madrasah berupa bangunan, kelistrikan, dan peralatan praktik. Joko Kuncoro (2002) menyatakan bahwa pekerjaan kantor atau tata usaha memiliki berbagai sebutan lain seperti office work, paper work, dan clerical work diperlukan oleh semua jenis aktivitas substantif agar dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Pada dasarnya, pekerjaan tenaga administrasi sekolah merupakan pelayanan yang berfungsi meringankan (facilitating function) terhadap pencapaian tujuan aktivitas substantif. Setiap organisasi, apapun bentuk, jenis, corak, dan tujuannya terdiri atas dua pekerjaan yaitu aktivitas substantif dan pekerjaan kantor. Organisasi sekolah mempunyai aktivitas substantif berupa pembelajaran dan pekerjaan kantor berupa administrasi sekolah.
Dari berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi tenagaadministrasi sekolah adalah memberikan pelayanan prima di bidang administrasi. Pelayanan prima dalam hal ini mengandung arti sebenarnya dan arti singkatan. Pelayanan prima dalam arti sebenarnya menurut Anonim (2000) ialah pelayanan yang sesuai atau melebihi standar yang ada. Pelayanan prima sesungguhnya baru ada, apabila sudah ada standar pelayanan.  Pelayanan prima di sekolah ialah pelayanan yang sesuai atau melebihi delapan standar pendidikan nasional yaitu:  (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan. Dengan adanya delapan standar  tersebut berarti S/M dapat melaksanakan pelayanan prima. PELAYANAN PRIMA dalam arti singkatan adalah: Pantas (tepat janji dalam Mutu, Biaya, dan Waktunya = BMW), Empati (memahami kebutuhan konsumen); Langsung (responsif, segera dikerjakan dan tidak berbelit-belit), Akurat (tepat atau teliti, reliabel); Yakin (kredibiltas, dapat dipercaya), Aman (resiko kecil, keraguan kecil), Nyaman (menyenangkan dan memuaskan), Alat (lengkap dan modern), Nyata (penampilan sarana dan parasarana, personil),  Perkataan (sopan santun, bersahabat, mudah berkomunikasi, mudah dipahami, konsisten dengan tindakan), Rahasia (kerahasiaan pelayanan terjamin), Informasi (penyuluhan jelas mudah didengar dan dipahami, objektif, valid, reliabel, komprehensif, lengkap, dan mutakhir); Mudah (kesediaan melayani, mudah dihubungi, mudah ditemui, mudah disuruh), dan Ahli (dikerjakan oleh orang yang benar-benar kompeten).
Singkatan PELAYANAN PRIMA di atas sesungguhnya sudah mengandung dimensi pelayanan prima yaitu: tangible (nyata), reliability (pantas), responsiveness (mudah, kesediaan melayani), competence (ahli), courtesy (perkataan sopan dan ramah), credibility (yakin), security (aman), access (mudah), communication (informasi), dan understanding (empati). Perbedaannya hanya terletak pada urutannya saja. 
3.         Mengefektifkan Peran dan Fungsi Tenaga Administrasi Sekolah
Efisien (daya guna) ialah proses penghematan sumber daya dengan cara melakukan pekerjaan dengan benar  (do things right), sedangkan efektif (hasil guna) ialah tingkat keberhasilan pencapaian tujuan dengan cara  melakukan pekerjaan yang benar  (do the  right things). Efektif secara kuantitatif adalah perbandingan antara hasil yang diperoleh dibagi dengan target yang harus dicapai, sedangkan efektivitas secara kualitatif adalah tingkat kepuasan yang diperoleh. Keefektifan dapat dilihat dari tiga perspektif yaitu: (1)  individual (input), kelompok (proses), dan (3) organisasi. Keefektifan individual ditentukan oleh sikap, keterampilan, pengetahuan, motivasi, dan stres.   Keefektifan kelompok ditentukan oleh kekompakan (cohesiveness), kepemimpinan, struktur, status, peranan-peanan, dan norma-norma. Keefektifan organisasi ditentukan oleh lingkungan, teknologi, pilihan strategik, struktur, proses, dan budaya.
Mengenai kualitas kepribadian yang penting adalah kegairahan, ketulusan, kebijaksanaan,  dan pengendalian diri. Tetapi kualitas terpenting adalah kepemimpinan yakni kemampuan membangkitkan gairah, memberikan inspirasi, dan membimbing semua pegawai. Dengan kepemimpinan, manajer perkantoran dapat menghasilkan yang terbaik dari stafnya, dapat membuat staf bekerja sama sebagai sebuah kelompok yang terpadu.
Sedangkan mekanisme pelatihan di dalam kelas menggunakan model TIMS (Training In Management Skills). Untuk menerapkan model TIMS ada sepuluh langkah yang harus dilakukan yaitu: (1) menilai diri sendiri; (2) mempelajari konsep-konsep keterampilan; (3) mengecek konsep pembelajaran; (4) mengidentifikasi perilaku-perilaku yang akan diterampilkan; (5) memperagakan keterampilan dalam sebuah latihan mendemonstrasikan; (6) mempraktikkan keterampilan dalam latihan-latihan kelompok; (7) menilai tingkat kompetensi keterampilan dalam bentuk daftar isian kesimpulan; (8) tanya jawab untuk mendukung penggunaan keterampilan; (9) memperbanyak latihan agar semakin terampil; (10) membuat perencanaan tindakan (action planning) mengembangkan keterampilan secara berkelanjutan.
Mata pelatihan untuk mengefektifkan peranan tenaga administrasi sekolah sebagai personal antara lain adalah: (1) mengenal diri sendiri (Who am I?), (2) pengembangan diri (termasuk memotivasi diri sendiri), (2) pengendalian diri, (3) berpikir positif, (4) bertindak asertif, (5) manajemen stres, dan (7) manajemen waktu. Mata pelatihan untuk mengefektifkan peranan tenaga adminitrasi sekolah sebagai sosial antara lain adalah: (1) memahami manusia, (2) teknik komunikasi efektif, (3) pengelolaan konflik, dan (4) kerja tim. Mata pelatihan untuk mengefektifkan peranan tenaga administrasi sekolah sebagai administrator antara lain adalah aplikasi program komputer untuk: (1)  administrasi persuratan dan kearsipan (kesekretariatan), (2) administrasi pendidik dan tenaga kependidikan dan standarnya, (3) administrasi keuangan (termasuk RAPBS dan perpajakan) dan standarnya, (4) administrasi isi dan standarnya, (5) administrasi proses dan standarnya, (6) administrasi kesiswaan, (7) standar kompetensi lulusan, (8) administrasi sarana dan prasarana dan standarnya, (9) administrasi kehumasan dan kerjasama, (10)  administrasi standar pengelolaan (termasuk implementasi manajemen berbasis sekolah) dan standarnya, (11) administrasi standar penilaian pendidikan, dan (12) administrasi unit produksi sekolah (untuk SMK/MAK). Aplikasi program komputer untuk delapan standar pendidikan nasional dirancang  sedemikan rupa sehingga pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengetahui standar yang sudah dan belum dipenuhi sekolah secara cepat, akurat, tepat, dan hemat.
Mata pelatihan untuk mengefektifkan peranan kepala tenaga administrasi sekolah sebagai manajer antara lain adalah: (1) perencanaan program ketatausahaan, (2) teknik berorganisasi, (3) teknik memotivasi staf, (3) teknik koordinasi, (4) teknik memimpin staf (tim), (5) teknik delegasi, (6) teknik pemecahan masalah dan pengambilan keputusan administratif, (7) manajemen mutu berbasis sekolah, dan (8) teknik menilai kinerja staf (Hunsaker, 2002). Mata pelatihan untuk mengefektifkan fungsi tenaga administrasi sekolah adalah pelayanan prima yang meliputi: (1) konsep pelayanan prima, (2) perilaku pelayanan prima, dan (3) pengembangan kepribadian pelayanan.

2.3    Laboran
Laboran adalah petugas non guru yang membantu guru untuk  melaksanakan kegiatan praktikum/peragaan (meliputi penyiapan bahan, membantu pelaksanaan praktikum serta mengemasi/ membersihkan bahan dan alat setelah praktikum). Selain itu, Laboran adalah teknisi yang membantu guru dalam melaksanakan KBM yang berupa peragaan atau praktikum.
Adapun tugas pokok laboran adalah;
·      Pengaturan jadual praktikum (bersama tim kurikulum sekolah) dan pendaftaran praktikum (untuk siswa).
·      Bertanggung jawab dalam penyusunan dan pengadaan bahan dan peralatan (bukan alat utama), termasuk merawat dan perbaikan alat.
·      Mempersiapkan bahan dan alat praktikum sebelum praktikum dijalankan
·      Presensi/absensi siswa dan mengawasi jalannya praktikum dan memberi layanan keperluan praktikum
·      Mengemasi, membersihkan dan menata peralatan praktikum setelah praktikum selesai
·      Tugas tambahan: mengumpulkan laporan praktikun dan menyerahkan ke guru yang bersangkutan.
Berdasarkan jenjang pendidikannya, mata pelajaran yang memerlukan laboran dalam praktikumnya: di tingkat SD/MI seperti IPA, Matematika, Olahraga, Kesenian, IPS; tingkat SMP/MTs dan SMA/MA seperti Fisika, Biologi, Matematika, Olahraga, Kesenian, Bahasa, dan Komputer.
Kondisi umum pelaksanaan praktikum di sekolah berdasarkan jenjang pendidikannya
1.      Untuk tingkat SD
·     Pada umumnya hanya berupa peragaan dan siswa tidak aktif dalam mengerjakan sesuatu kegiatan praktikum. Alat peraga dapat dimainkan oleh siswa, misalnya timbangan, garpu tala, kompas, alat musik, dll
·      Bahan dan alat peraga dipersiapkan oleh guru yang bersangkutan
·     Praktikum merupakan satu kesatuan dengan pengajaran, tidak ada acara/waktu praktikum khusus
·      Tidak ada laboratorium, alat peraga dititipkan di ruang-ruang kelas/auditorium/ruang rapat.
·      Bahan dipersiapkan oleh guru yang bersangkutan, bila memerlukan bantuan tenaga diambilkan dari tenaga administrasi sekolah.
2.      Untuk tingkat SMP
·      Telah ada kegiatan praktikum di samping peragaan alat
·      Bahan dan alat dipersiapkan secara bersama oleh laboran dan guru terkait
·      Sekolah hanya punya 1 atau 2 orang laboran, terjadi perangkapan kerja
·      Ruang laboratorium bersifat multiguna untuk keperluan beberapa kegiatan peragaan/praktikum
·      Praktikum dikerjakan secara terpisah dari pengajaran tapi ada yang memasukkan jadualnya pada jam pelajaran, ada juga yang di luar jam pelajaran (sore).
·      Laboran tidak hadir/aktif dalam pelaksanan praktik
·      Tidak ada tenaga laboran, sehingga tenaga administrasi yang diperbantukan/ diperankan sebagai laboran
·      Petugas laboran tidak intensif mengingat harus melayani berbagai kegiatan praktikum pada berbagai tingkat kelas dan kelas paralel
3.    Untuk tingkat SMA
·      Masing-masing mata pelajaran yang memerlukan praktikum telah punya laboratorium dan laboran
·      Bahan dan alat dipersiapkan oleh laboran
·      Praktikum dikerjakan secara terpisah dari pengajaran, dikerjakan pada sore hari
·      Laboran aktif dalam pelaksanaan praktikum
·      Pada laboratorium komputer, laboran merangkap sebagai teknisi, bahkan juga aktif dalam proses pembelajaran.
Tugas dan tanggungjawab seorang laboran sangat besar dan memiliki andil yang cukup signifikan dalam menunjang kelancaran dan efektifitas pembelajaran disekolah. Sehingga seorang laboran dituntut untuk memiliki kompetensi yang berkualitas agar mampu menunjang tugas dan tanggungjawabnya. Namun realitasnya dilapangan, kekurangan tenaga ahli sebagai laboran yang dilibatkan disekolah-sekolah menyebabkan tenaga laboran terkesan asal-asalan dalam rekruitmennya. Adapun kondisi umum kompetensi yang ada disekolah-sekolah kaitannya dengan laboran sebagai berikut;
·     Belum ada peraturan/pengaturan khusus tentang laboran
·     Belum ada pendidikan khusus sebagai laboran pada lab tertentu.
·     Rekruitmen biasanya dari tamatan SMA IPA yang umumnya PTT/Honorer, bukan PNS, kecuali PNS administrasi yang difungsikan sebagai laboran
·     Di SMU, laboran telah ada yang pernah mengikuti kursus khusus laboran/teknisi spesifik laboratorium, tidak ada di SD maupun di SLTP
·    Hubungan yang erat dengan tenaga pengajar, menyebabkan secara teknis laboran mahir dalam tugasnya, meskipun tidak dicukupi oleh scientific backgroundnya. ”bisa karena biasa”
·     Tidak ada tunjangan khusus laboran, seperti halnya tunjangan petugas perpustakaan.
·     Tunjangan berasal dari dana Komite dan/atau block grand.
·     Ada yang mengusulkan insentif dari Dinas/Pemda tapi diatas-namakan sebagai tenaga administrasi dan berupa leburan (di luar jam kerja). HR + tunjangan bulanan ada yang masih berada di bawah UMR regional.
·     Untuk SMU tugas laboran cukup full time sehingga sangat perlu diperhatikan tunjangannya. Pemda DIY pernah merencanakan tunjangan khusus laboran yang hingga kini belum terealisasi.
Dari kenyataan di atas, maka sudah selayaknya ada peningkatan kompetensi untuk seorang laboran serta dibuatnya sistem yang baik dalam pendidikan nasional kita berkaitan dengan keberadaan tenaga laboran ini. Adapun hal yang mesti dilakukan oleh pemerintah dan institusi sekolah berkaitan dengan peningkatan mutu laboran adalah sebagai berikut.
·      Perancangan Kompetensi Laboran; (Menguasai ilmu dasarnya. Menguasai teknis pelaksanaan praktikum)
·      Pengalihan status menjadi PNS bagi sekolah negeri
·      Peningkatan karier melalui pendidikan, terutama bagi tenaga honorer muda yang masih berpeluang menjadi PNS (umur?). Training juga dapat dilaksanakan dengan progam yang jelas dan terarah
·      Pembuatan sekolah laboran, setara D3  secara regional oleh PT eks. IKIP?. Mewajibkan laboran yang ada mengikuti kuliah lanjutan tersebut (bagi laboran tamatan SLTA dan berpotensi untuk diangkat menjadi PNS)
·      Rekruitmen baru minimal berasal dari D3 khusus laboran tersebut
·      Target: Laboran sebagai teknisi yang menguasai bidangnya dan dapat ditingkatkan menjadi asisten guru (aktif dalam pelaksanaan kegiatan praktikum).
2.4    Pustakawan
1.      Pembelajaran yang Berkualitas
§  Menfasilitasi terjadinya belajar pada peserta didik, hasil belajar belajar optimal sesuai dengan potensinya
§  Bentuk fasilitasi adalah penyediaan sumber belajar
§  Sumber belajar terdiri atas:
ü Tenaga Pendidik
ü Media: Cetak, Audio, Audio visul, Komputer
ü Lingkungan
2.      Peran Pustakawan
§  Menfasilitasi dalam penyediaan sumber belajar bagi:
ü Peserta didik
ü Pendidik
ü Tenaga Kependidikan
ü Masyarakat
3.      Masalah Pustakawan
§  Sebagin besar sekolah belum memiliki perpustakaan yang memadai
§  Perpustakaan belum difungsikan sebagai penyedia sumber belajar
§  Isi buku-buku wajib dan penunjang belum sesuai kebutuhan belajar
§  Luas ruang, meja, kursi untuk membaca juga belum sebanding dengan jumlah siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah.
4.      Harapan
§  Perpustakawan berfungsi sebagai “School Learning Center
§  Pustakawan sebagai fasilitator terbentuknya “budaya belajar” di sekolah.
§  Pustakawan sebagai tenaga fungsional yang profesional di sekolah
§  Pustakawan sebagai Mitra Sejajar Guru dalam pengelolaan PBM yang bermutu
§  Memberikan masukan kepada Guru dan Siswa untuk Peningkatan Mutu Pembelajaran
5.      Tugas Pustakawan
·         Meningkatkan kemampuan pengelola perpustakaan, termasuk perpustakaan yang berada di satuan pendidikan
·         Meningkatan diversifikasi fungsi perpustakaan untuk mewujudkan perpustakaan sebagai tempat yang menarik, terutama bagi anak dan remaja, untuk belajar dan mengembangkan kreativitas
·         Pemberdayaan tenaga pelayan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar (PSB) dengan mengembangkan jabatan fungsional pustakawan.
6.      Program Kerja Perpustakaan
a.    Pengadaan
§  Mengajukan anggaran perpustakaan
§  Menerima usulan pengajuan koleksi
§  Menyeleksi koleksi yang akan dibeli
§  Hunting buku atau mengunjungi toko buku
§  Membeli dan menginventarisir koleksi
b.    Pengolahan
§  Membuat klasifikasi, katalogisasi, pelabelan dan stempel kepemilikan, pemberian atribut, serta penyampulan buku dll.
§  Memasukkan data entri ke komputer
§  Edit data entri
c.    Pemeliharaan dan Perawatan
§  Pembundelan majalah
§  Weeding dan perbaikan buku rusak
§  Selfing (pengaturan dan pernyimpanan buku di rak)
§  Pembersihan rak dan buku dari debu.
§  Stock Opname dan penghapusan
d.   Sirkulasi
§  Melayani peminjaman dan pengembalian
§  Melayani administrasi pendaftaran anggota
§  Membuat tagihan buku terlambat ke setiap unit
e.    Penelusuran Informasi
§  Menyediakan sarana penelusuran berupa katalog, bibliografi dan abstrak
§  Membantu pengguna cara menggunakan sarana penelusuran informasi
f.     Kesiagaan Informasi
§  Menginformasikan bahan pustaka terbaru
§  Menyebarkan bibliografi koleksi terbaru
g.    Terbitan Berseri
§  Menginventarisir koleksi terbitan berseri
§  Membuat kliping
h.    Pengembangan Perpustakaan
§  Mengembangkan perpustakaan melalui survei dll.
§  Mengadakan Program :
1.   Kuis Bulanan
2.   Pemilihan Ratu dan Raja Buku
3.   Storytelling
4.   Gerakan Wakaf Buku
5.   Pendidikan Pengguna (Diklat MOS & PPM serta ke kelas)
6.   Bedah Buku/Jumpa Penulis atau Seminar
7.   Mengikuti Seminar/ Pelatihan
§  Mengeluarkan surat keterangan bebas pustaka/pinjam
§  Lokakarya, Stock opname dan Evaluasi

BAB III
KESIMPULAN

Tenaga kependidikan lainnya merupakan salah satu elemen yang keberadaannya sangat penting bagi peningkatan mutu pembelajaran di sekolah, karena tugas, fungsi dan peranan mereka sangat menunjang bagi kelancaran proses pembelajaran di sekolah. Kepala satua pendidikan dan pendidik memiliki tugas pokok dan fungsi tersendiri yang cukup banyak, sehingga jika dua elemen ini pun harus terlibat penuh dalam masalah tata usaha, laboratorium dan perpustakaan, maka waktu, tenaga dan pikiran mereka akan tersita dan habis, padahal mereka punya tupoksi tersendiri yang sangat penting bagi proses pembelajaran. Oleh karena itu, maka keberadaan tenaga administrasi, tenaga laboran, dan tenaga kepustakaan di sekolah-sekolah saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa dianggap sepele lagi. Namun yang mesti diperhatikan adalah kompetensi mereka yang mengisi posisi tersebut, agar peran, tugas dan fungsinya bisa berjalan sebaik mungkin dan membantu kelancaran proses pembelajaran di sekolah.
Peranan ialah kedudukan dan jabatan di S/M. Di S/M, ada yang berperan sebagai Kepala S/M, guru, siswa, dan tenaga kependidikan termasuk TAS/M. Semua peranan sama pentingnya dan saling mendukung untuk mencapai tujuan S/M. Peranan memiliki sejumlah harapan terutama kewajiban, tanggung jawab, dan hak. Peranan kadang-kadang berkonflik dengan kepribadian. Peranan TAS/M adalah sebagai: administrator, personal, dan sosial. Peranan Kepala TAS/M adalah sebagai administrator, personal, dan sosial, dan manajer.  Peranan sebagai administrator memiliki subperanan sebagai collector, reporter,  programmer, duplicator, calculator, sender, archivist, communicator, technician,  expeditor, waiter, dan caretaker.   Peranan sebagai manajer memiliki subperanan sebagai: planner, organizator, motivator, coordinator, delegator, problem solver, decision maker, dan evaluator. Fungsi ialah sekelompok tugas pekerjaan meliputi sejumlah aktivitas yang tergolong pada jenis yang sama berdasarkan sifat-sifatnya, pelaksanaannya atau urutan.  Fungsi dalam suatu organisasi dibebankan kepada seseorang petugas atau satuan tertentu  yang harus dilaksanakan. Fungsi TAS/M adalah pelayanan prima di bidang administrasi baik dalam arti sebenarnya maupun singkatan. Salah satu cara untuk mengefektifkan peranan dan fungsi TAS/M ialah dengan mengadakan pelatihan manajerial TAS/M berbasis kompetensi dengan langkah dari analisis kebutuhan pelatihan sampai laporan pelaksanaan pelatihan. Mata pelatihan untuk mengefektifkan peranan sosial adalah: (1) memahami manusia, (2) teknik komunikasi efektif, (3) pengelolaan konflik, dan (4) kerja tim. Mata pelatihan untuk mengefektifkan peranan administrator adalah aplikasi program komputer untuk administrasi sekolah dan delapan SPN. Mata pelatihan untuk mengefektifkan peranan manajer adalah: (1) perencanaan program ketatausahaan, (2) teknik berorganisasi, (3) teknik memotivasi staf, (3) teknik koordinasi, (4) kepemimpinan tim, (5) teknik delegasi, (6) teknik pemecahan masalah dan pengambilan keputusan administratif, (7) manajemen mutu berbasis sekolah, dan (8) teknik menilai kinerja staf. Mata pelatihan untuk mengefektifkan fungsi pelayanan prima adalah pelayanan prima
Sedangkan berkaitan dengan tenaga laboran yang mesti diperhatikan adalah hal-hal sebagai berikut ini;
·           Laboran masuk dalam komponen pokok dari KBM
·           Laboran minimal setingkat dengan tenaga administrasi, tidak dapat digantikan oleh tenaga administrasi, dengan jenjang pendidikan D3 dan mempunyai jabatan fungsional atau bahkan struktural
·           Di SD diperlukan laboran yang bertugas di satu laboratorium/gudang penyimpanan berbagai sarana peraga untuk kepentingan peragaan.
·           Di SLTP minimal ada 3 laboran (Fisika, Biologi, dan Kimia) serta 1 teknisi komputer
·           Di SMU ada 7 laboran + 1 kepala/koordinator laboran.
·           Diperlukan pendidikan khusus laboran setara D3 yang kurikulumnya disusun khusus sehingga mencakup masing-masing kompetensi labnya. (Kimia, Fisika, matematika, Biologi, Bahasa, Kesenian, Komputer
DAFTAR PUSTAKA

Zamroni. 2003. Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan.  Nasional.Jakarta.Cemerlang.
http://adzelgar.wordpress.com/2009/02/02/tenaga-kependidikan/31/03/2012
http://novanardy.blogspot.com/2010/03/ implementasi-undang-undang-guru-dan.html/31/03/2012


Bookmark and Share

JANGAN LUPA KLIK IKLANNYA YAA..
1 X KLIK SANGAT BERARTI

Anda sedang membaca artikel Makalah Pendidik dan Kependidikan. Terimakasih atas kunjungan serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Jika memang bermanfaat, Anda boleh menyebarluaskannya dan jangan lupa untuk menyertakan sumber link dibawah ini:

http://pendidikanjasmani13.blogspot.com/2013/04/makalah-pendidik-dan-kependidikan_14.html

0 comments:

Posting Komentar