Profesi Kependidikan
Secara umum tujuan supervisi
pengajaran adalah:(1) meningkatkan efektivitas dan efisiensi
belajar-mengajar,(2) mengendalikan penyelenggaraan bidang teknis edukatif di
sekolah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah
ditetapkan,(3) menjamin agar kegiatan sekolalah berlangsung sesuai dengan
ketentuan yang berlaku sehingga segala sesuatunya berjalan lancar dan diperoleh
hasil yang optimal,(4) menilai keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya,
dan(5) memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan
dan kekilafan serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi sekolah sehingga
dapat dicegah kesalahan dan penyimpangan yang lebih jauh (Suprihatin,
1989:305).
Tujuan supervisi adalah memberikan
layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang
pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja
memperbaiki kemampuan mengajar tetapi juga mengembangkan potensi kualitas guru
(Sahertian, 2000:19).Permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi di
lingkungan pendidikan dasar adalah bagaimana cara mengubah pola pikir yang
bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif, yaitu
sikap yang menciptakan situasi dan relasi di mana guru-guru merasa aman dan
diterima sebagai subjek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu, supervisi
harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang objektif (Sahertian,
2000:20).Supandi (1986:252), menyatakan bahwa ada dua hal yang mendasari
pentingnya supervisi dalam proses pendidikan.
a.
Perkembangan
kurikulum merupakan gejala kemajuan pendidikan.
Perkembangan tersebut sering
menimbulkan perubahan struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum
tersebut memerlukan penyesuaian yang terus-menerus dengan keadaan nyata di
lapangan. Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha
mengembangkan kreativitasnya agar daya upaya pendidikan berdasarkan kurikulum
dapat terlaksana secara baik. Namun demikian, upaya tersebut tidak selamanya
berjalan mulus. Banyak hal sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya informasi
yang diterima, keadaan sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum,
masyarakat yang tidak mau membantu, keterampilan menerapkan metode yang masih
harus ditingkatkan dan bahkan proses memecahkan masalah belum terkuasai. Dengan
demikian, guru dan Kepala Sekolah yang melaksanakan kebijakan pendidikan di
tingkat paling mendasar memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam memenuhi
tuntutan pengembangan pendidikan, khususnya pengembangan kurikulum.
b.
Pengembangan
personel, pegawai atau karyawan senantiasa merupakan upaya yang terus-menerus
dalam suatu organisasi.
Pengembangan personal dapat
dilaksanakan secara formal dan informal. Pengembangan formal menjadi tanggung
jawab lembaga yang bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, loka karya
dan sejenisnya. Sedangkan pengembangan informal merupakan tanggung jawab
pegawai sendiri dan dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan
kerjanya, melalui berbagai kegiatan seperti kegiatan ilmiah, percobaan suatu
metode mengajar, dan lain sebagainya.Kegiatan supervisi pengajaran merupakan
kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan
kegiatan supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam
memberikan pembinaan kepada guru. Hal tersebut karena proses belajar-mengajar
yang dilaksakan guru merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan
dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan
suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar
hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai
tujuan tertentu. Oleh karena itu kegiatan supervisi dipandang perlu untuk
memperbaiki kinerja guru dalam proses pembelajaran.
Secara umum ada 2 (dua) kegiatan
yang termasuk dalam kategori supevisi pengajaran, yakni
a.
Supervisi
yang dilakukan oleh Kepala Sekolah kepada guru-guru SD.
Secara rutin dan terjadwal Kepala
Sekolah melaksanakan kegiatan supervisi kepada guru-guru SD dengan harapan agar
guru mampu memperbaiki proses pembelajaran yang dilaksanakan. Dalam prosesnya,
kepala sekolah memantau secara langsung ketika guru sedang mengajar. Guru
mendesain kegiatan pembelajaran dalam bentuk Rencana Pembelajaran kemudian
kepala sekolah mengamati proses pembelajaran yang dilakukan guru.Saat kegiatan
supervisi berlangsung, kepala sekolah menggunakan leembar observasi yang sudah
dibakukan, yakni Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). APKG terdiri atas APKG 1
(untuk menilai Rencana Pembelajaran yang dibuat guru) dan APKG 2 (untuk menilai
pelaksanaan proses pembelajaran) yang dilakukan guru.
b.
Supervisi
yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah kepada Kepala Sekolah dan guru-guru untuk meningkatkan
kinerja.Kegiatan supervisi ini dilakukan oleh Pengawas Sekolah yang bertugas di
suatu Gugus Sekolah. Gugus Sekolah adalah gabungan dari beberapa sekolah
terdekat, biasanya terdiri atas 5-8 Sekolah Dasar.
Hal-hal yang diamati pengawas
sekolah ketika melakukan kegiatan supervisi untuk memantau kinerja kepala
sekolah, di antaranya administrasi sekolah, meliputi:
1) Bidang Akademik, mencakup
kegiatan:(a) menyusun program tahunan dan semester,(b) mengatur jadwal
pelajaran,(c) mengatur pelaksanaan penyusunan model satuan pembelajaran,(d)
menentukan norma kenaikan kelas,(e) menentukan norma penilaian,(f) mengatur
pelaksanaan evaluasi belajar,(g) meningkatkan perbaikan mengajar,(h) mengatur
kegiatan kelas apabila guru tidak hadir, dan (i) mengatur disiplin dan tata
tertib kelas.
2) Bidang Kesiswaan, mencakup kegiatan:(a) mengatur pelaksanaan penerimaan siswa baru berdasarkan peraturan penerimaan siswa baru, (b) mengelola layanan bimbingan dan konseling,(c) mencatat kehadiran dan ketidakhadiran siswa, dan(d) mengatur dan mengelola kegiatan ekstrakurikuler.
2) Bidang Kesiswaan, mencakup kegiatan:(a) mengatur pelaksanaan penerimaan siswa baru berdasarkan peraturan penerimaan siswa baru, (b) mengelola layanan bimbingan dan konseling,(c) mencatat kehadiran dan ketidakhadiran siswa, dan(d) mengatur dan mengelola kegiatan ekstrakurikuler.
3) Bidang Personalia, mencakup
kegiatan: (a) mengatur pembagian tugas guru,(b) mengajukan kenaikan pangkat,
gaji, dan mutasi guru,(c) mengatur program kesejahteraan guru,(d) mencatat
kehadiran dan ketidakhadiran guru, dan(e) mencatat masalah atau keluhan-keluhan
guru.
4) Bidang Keuangan, mencakup
kegiatan:(1) menyiapkan rencana anggaran dan belanja sekolah,(2) mencari sumber
dana untuk kegiatan sekolah,(3) mengalokasikan dana untuk kegiatan sekolah, dan(4)
mempertanggungjawab-kan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
5) Bidang Sarana dan Prasarana,
mencakup kegiatan:(1) penyediaan dan seleksi buku pegangan guru,(2) layanan
perpustakaan dan laboratorium,(3) penggunaan alat peraga,(4) kebersihan dan
keindahan lingkungan sekolah,(5) keindahan dan kebersihan kelas, dan(6)
perbaikan kelengkapan kelas.
6) Bidang Hubungan Masyarakat,
mencakup kegiatan:(1) kerjasama sekolah dengan orangtua siswa,(2) kerjasama
sekolah dengan Komite Sekolah,(3) kerjasama sekolah dengan lembaga-lembaga
terkait, dan(4) kerjasama sekolah dengan masyarakat sekitar (Depdiknas 1997).
Sedangkan ketika mensupervisi guru, hal-hal yang dipantau pengawas juga terkait dengan administrasi pembelajaran yang harus dikerjakan guru, diantaranya:
a. Penggunaan program semester
b. Penggunaan rencana pembelajaran
c. Penyusunan rencana harian
d. Program dan pelaksanaan evaluasi
e. Kumpulan soal
f. Buku pekerjaan siswa
g. Buku daftar nilai
h. Buku analisis hasil evaluasi
i. Buku program perbaikan dan pengayaan
j. Buku program Bimbingan dan Konselingk. Buku pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
Sedangkan ketika mensupervisi guru, hal-hal yang dipantau pengawas juga terkait dengan administrasi pembelajaran yang harus dikerjakan guru, diantaranya:
a. Penggunaan program semester
b. Penggunaan rencana pembelajaran
c. Penyusunan rencana harian
d. Program dan pelaksanaan evaluasi
e. Kumpulan soal
f. Buku pekerjaan siswa
g. Buku daftar nilai
h. Buku analisis hasil evaluasi
i. Buku program perbaikan dan pengayaan
j. Buku program Bimbingan dan Konselingk. Buku pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
KESIMPULAN
Salah satu upaya peningkatan
profesional guru adalah melalui supervisi pengajaran. Pelaksanaan supervisi
pengajaran perlu dilakukan secara sistematis oleh kepala sekolah dan pengawas
sekolah bertujuan memberikan pembinaan kepada guru-guru agar dapat melaksanakan
tugasnya secara efektif dan efisien. Dalam pelaksanaannya, baik kepala sekolah
dan pengawas menggunakan lembar pengamatan yang berisi aspek-aspek yang perlu
diperhatikan dalam peningkatan kinerja guru dan kinerja sekolah. Untuk
mensupervisi guru digunakan lembar observasi yang berupa alat penilaian
kemampuan guru (APKG), sedangkan untuk mensupervisi kinerja sekolah dilakukan
dengan mencermati bidang akademik, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana dan
prasarana, serta hubungan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2001. Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (Buku 1). Jakarta: Depdiknas.
Sahertian, Piet A. 2000.
Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber
Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka.
Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka.
Suprihatin, MD. 1989. Administrasi
Pendidikan (Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah sebagai Administrator dan
Supervisor Sekolah. Semarang: IKIP Semarang Press.
Surya, Mohamad. 2002. Peran
Organisasi Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Seminar Lokakarya
Internasional. Semarang : IKIP PGRI.
Suryasubrata.1997. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.Wardani, IGK. 1996.
Suryasubrata.1997. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.Wardani, IGK. 1996.
Alat Penilaian Kemampuan Guru
(APKG). Jakarta: Dirjen Dikti.
Townsend, Diana & Butterworth. 1992. Your Child's Scholl. New York: A Plime Book.
Townsend, Diana & Butterworth. 1992. Your Child's Scholl. New York: A Plime Book.
Anda sedang membaca artikel Pengertian Profesi Kependidikan. Terimakasih atas kunjungan serta kesediaan Anda membaca artikel ini.
Jika memang bermanfaat, Anda boleh menyebarluaskannya dan jangan lupa untuk menyertakan sumber link dibawah ini:
0 comments:
Posting Komentar