EnsikloPenjas

Senin, 21 Mei 2012

Peraturan Tenis Meja (2010-2011)

Peraturan Tenis Meja 2010-2011

Terjemahan
:
Wahinton Galingging
Wasit Tenis Meja Internasional,
sesuai sumber aslinya (ITTF)

2. PERATURAN  TENIS MEJA

2.1   MEJA
·         Permukaan meja atau meja tempat bermain harus berbentuk segi empat dengan panjang 2,74m dan lebar 1,525m, dan harus datar dengan ketinggian    76 cm di atas lantai.
·         Permukaan meja tidak termasuk sisi permukaan meja.
·         Permukaan meja boleh terbuat dari bahan apa saja namun harus menghasilkan pantulan sekitar 23 cm dari bola yang dijatuhkan dari ketinggian 30 cm.
·         Seluruh permukaan meja harus berwarna gelap dan pudar dengan garis putih selebar 2 cm pada tiap sisi panjang meja 2,74 m dan tiap lebar meja 1,525 m.
·         Permukaan meja dibagi dalam 2 bagian yang sama secara vertikal oleh net paralel dengan garis akhir dan harus melewati lebar permukaan masing-masing bagian meja.
·         Untuk ganda, setiap bagian meja harus dibagi dalam 2 bagian yang sama dengan garis tengah berwarna putih selebar 3mm, paralel dengan  garis lurus sepanjang kedua bagian meja, garis tengah tersebut harus dianggap menjadi 2 bagian kiri dan kanan.

2.2    PERANGKAT NET
·         Perangkat net harus  terdiri dari net, perpanjangannya dan ke dua tiang penyangga, termasuk kedua  penjepit yang dilekatkan ke meja. 
·         Net harus terpajang dengan bantuan tali yang melekat pada ke dua sisi atas tiang setinggi 15,25 cm, batas perpanjangan ke dua tiang di setiap sisi akhir lebar meja adalah 15,25 cm.
·         Ketinggian sisi atas net secara keseluruhan harus 15,25 cm di atas permukaan meja.
·         Dasar net sepanjang lebar meja harus rapat dengan permukaan meja dan perpanjangan ujung net harus serapat mungkin dengan tiang penyangga.

2.3   B O L A
·         Bola harus bulat dengan diameter 40 mm.  
·         Berat bola harus 2,7 gr.
·         Bola harus terbuat dari bahan celulos (celluloid) atau sejenis bahan plastik dan berwarna putih atau oranye, dan tidak mengkilap.

2.4   RAKET/BET
·         Ukuran, berat, bentuk raket tidak ditentukan, tetapi daun raket harus datar dan kaku.
·         Ketebalan daun raket minimal 85 % terbuat dari kayu;  dapat dilapisi dengan bahan perekat yang berserat seperti fiber karbon atau fiber glass atau  bahan kertas yang dipadatkan, bahan tersebut tidak lebih dari 7,5 % dari total ketebalan 0,35 mm, yang adalah merupakan bagian yang lebih sedikit/tipis.
·         Sisi daun raket yang digunakan untuk memukul  bola harus ditutupi oleh karet datar maupun bintik, bila menggunakan karet bintik yang menonjol ke luar (karet pletok) maka ketebalan karet termasuk lapisan lem perekat tidak lebih dari 2 mm, atau jika dilapisi karet lunak (Sandwich Rubber) atau (spons) dengan karet bintik di dalamnya maka ketebalannya tidak lebih  dari  4 mm  termasuk lem perekat.
o    Karet bintik biasaadalah lapisan tunggal yang bukan karet cellular, sintetik atau karet alam, dengan bintik yang menyebar dipermukaan raket secara merata dengan kepadatan tidak kurang dari 10 per-cm2 dan tidak lebih dari 30 per-cm2.
o    Karet lunak(sandwich rubber) adalah lapisan tunggal dari karet cellular yang ditutupi dengan lapisan luar karet bintik biasa, ketebalan dari karet bintik tidak lebih kurang dari 2 mm.
·         Karet penutup daun raket tidak melebihi daun raket itu sendiri, kecuali pada bagian yang terdekat dari kayu yang dipegang dan yang ditutupi oleh jari-jari dapat ditutupi oleh bahan lain atau tidak ditutupi.
·         Daun raket, lapisan yang menutupi baik karet atau lemnya harus merata (tidak bersambung) dan juga ketebalannya.
·         Permukaan  raket yang tidak ditutupi karet pada sisi, harus diwarnai pada sisi yang tidak ditutupi oleh karet dengan warna pudar, merah atau hitam, (tidak sama dengan warna sebelahnya).
·         Karet raket yang digunakan harus tanpa perlakuan bahan kimia, merubah karakterisktik karet secara fisik, atau hal lainnya.<
o    Apabila terjadi sedikit kekurangan/ penyimpangan pada warna dan kesinambungan permukaan  akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh kejadian yang tidak disengaja dapat diijinkan sepanjang tidak merubah karakteristik dari permukaan raket.
o    Pada permulaan permainan dan kapan saja pemain menukar raketnya selama permainan berlangsung, seorang pemain harus menunjukkan raketnya pada lawannya dan pada wasit dan harus mengijinkan wasit dan lawannya untuk memeriksa/mencobanya.

2.5   DEFINISI
·         Suatu reli (rally) adalah suatu periode selama bola dalam permainan.
·         Bola dalam permainan  mulai dari saat terakhir diam di telapak tangan bebas sebelum bola dilambungkan pada saat servis hingga reli diputuskan sebagai suatu let atau poin.
·         Suatu let  adalah suatu reli yang hasilnya tidak dinilai/dihitung.
·         Suatu poin  adalah hasil suatu reli yang hasilnya dinilai/dihitung.
·         Tangan raket  adalah tangan yang memegang raket.
·         Tangan bebas  adalah tangan yang tidak memegang raket; lengan bebas adalah lengan dari tangan bebas.
·         Seorang pemain memukul bola jika dia menyentuhnya dengan raket yang dipegangnya atau bagian tangan dibawah pegelangan tangan yang memegang raket ketika bola masih dalam permainan.
·         Seorang pemain yang menyentuh bola jika dia, atau apa saja yang dipakai atau dibawanya, mengenai bola dalam permainan ketika bola masih berada/melintas di atas permukaan meja dan belum melewati garis akhir,  belum menyentuh bagian mejanya sejak dipukul oleh lawannya.
·         Pelaku Servis/Pemain yang melakukan servis(server) adalah pemain yang memukul bola pertama kalinya dalam suatu reli. 
·         Penerima bola  (receiver) adalah pemain yang memukul bola yang kedua pada suatu reli.
·         Wasitadalah seseorang yang ditunjuk untuk mengawasi permainan.
·         Pembantu wasit  adalah seseorang yang ditunjuk untuk membantu wasit dengan keputusan-keputusan tertentu.
·         Sesuatu yang dipakai atau dibawa oleh seorang pemain adalah segala sesuatu yang dipakai atau dibawa, kecuali bola, pada saat reli dimulai.
·         Bola sudah harus dinyatakan melewati atau mengelilingi net jika telah melalui bagian mana saja selain antara net dan tiangnya dan antara net dan permukaan meja.
·         Garis akhir adalah juga perpanjangan kedua arah sisi ujung meja.

2.6   SERVIS
·         Servis dimulai dengan bola diam secara bebas di atas permukaan telapak tangan bebas pelaku sevis (siap untuk dilambungkan).
·         Pelaku servis harus melambungkan bola secara vertikal tanpa putaran, sehingga bola naik minimal 16 cm dari permukaan telapak tangan bebas, kemudian turun tanpa menyentuh apapun sebelum dipukul.
·         Pada saat bola turun, pelaku servis harus memukulnya sehingga menyentuh mejanya terlebih dahulu dan setelah melewati net  atau mengelilingi net kemudian menyentuh meja dari penerima; pada permainan ganda, bola harus menyentuh bagian kanan dari masing-masing meja pelaku servis dan penerima secara berurutan.
·         Dari mulai servis hingga bola dipukul, bola harus berada di atas perpanjangan permukaan meja permainan (di belakang batas akhir meja) pelaku servis, dan bola tidak boleh menghalangi penerima oleh pelaku servis atau pasangannya dan apa saja yang mereka bawa atau pakai.
·         Segera setelah bola dilambungkan, lengan dan tanganbebas harus disingkirkan/ditarik dari garis bebas antara bola dan net.<
             Catatan : Ruang antara bola dan net (net dan tiang penyangga) ditentukan oleh bola yang dilambungkan.
·         Menjadi tanggungjawab pemain untuk melakukan servis agar wasit atau pembantu wasitdapat diyakinkan bahwa servisnya sesuai peraturan dan demikian juga untuk memutuskan bahwa servisnya tidak benar. <
o    Jika wasit atau pembantu wasit ragu atas keabsahan suatu servis,  maka pada kesempatan pertama pada pertandingan tersebut, menghentikan pemainan dan memperingati pelaku servis; tetapi untuk servis yang meragukan berikutnya oleh pemain atau pasangannya harus dinyatakan tidak benar/sah.
·         Pengecualian, wasit dapat melonggarkan persyaratan  servis yang baik jika diyakini bahwa rintangan tersebut disebabkan oleh kemampuan fisik yang tidak normal (cacat).

2.7   PENGEMBALIAN BOLA
·         Bola, setelah diservis atau dikembalikan, harus dipukul sehingga melewati/mengelilingi net  dan menyentuh meja lawan, baik secara langsung maupun setelah menyentuh perangkat net.

2.8  URUTAN PERMAINAN
·         Pada permainan tunggal, pelaku servis harus melakukan servis terlebih dahulu, kemudian penerima harus melakukan pengembalian dan setelah itu pelaku servis dan penerima secara bergantian melakukan pengembalian.
·         Pada permainan ganda, pelaku servis harus melakukan servis terlebih dahulu, sekanjutnya penerima melakukan pengembalian, selanjutnya, pasangan pelaku servis  melakukan pengembalian, pasangan penerima kemudian melakukan pengambalian dan akhirnya setiap pemain melakukan pengembalian sesuai gilirannya.
·         Ketika pemain cacat yang duduk di kursi roda bermain pada ganda, pelaku servis melakukan servis terlebih dahulu kemudian dikembalikan oleh penerima, tetapi setelah itu, siapa saja dari mereka boleh melakukan pengembalian. Namun demikian, apabila kursi roda (bagian mana saja dari kursi roda) melewati garis tengah meja, maka wasit menyatakan poin untuk lawannya.

2.9   SUATU  LET
·         Reli dinyatakan  let
o    jika pada saat servis, bola melewati net dan menyentuhnya, kemudian bola masuk atau dipukul oleh penerima atau pasangannya;
o    jika servis dilakukan pada saat penerima atau pasangannya belum siap, dan baik penerima atau pasangannya tidak berusaha memukul bola/ mengembalikan;
o    jika gagal melakukan servis atau pegembalian atau jika  sesuai dengan peraturan bahwa hal tersebut disebabkan gangguan di luar kontrol pemain;
o    jika permainan dihentikan oleh wasit atau pembantu wasit;
o     Jika penerima pada pemain cacat yang menggunakan kursi roda dan pada saat servis, apakah servisnya benar atau tidak
§  Setelah mengenai meja penerima (pantulan bola) mengarah ke net.
§  berhenti di bagian meja penerima.
§  pada salah satu bagian sisi meja, bola keluar setelah mengenai ujung sisi samping meja penerima.
·         Permainan dapat dihentikan
o    untuk mengoreksi kesalahan urutan servis, penerima, atau tempat;
o    untuk memulai sistem percepatan waktu;
o    untuk menghukum dan memperingati pemain atau penasehat;
o    karena kondisi permainan terganggu dan mempengaruhi hasil reli.

2.10 SATU  POIN/SKOR
·            Selain reli dinyatakan let, pemain dinyatakan mendapat  poin.
o    jika lawannya gagal melakukan servis yang benar;
o    jika lawannya gagal melakukan pengembalian yang benar;
o    jika, setelah melakukan servis atau pengembalian, bola menyentuh apa saja selain net sebelum dipukul oleh lawannya;
o    jika bola melewati mejaatau berada di luar permukaan meja, tanpa menyentuh meja;
o    jika lawannya menyentuh bola;
o    jika lawannya memukul bola dua kali secara beruntun;<
o    jika lawannya memukul bola dengan sisi daun raket yang tidak dilapisi karet atau tidak sesuai dengan ketentuan 2.4.3, 2.4.4., dan 2.4.5;
o    jika lawannya, atau apa saja yang dipakainya menggerakkan permukaan meja;
o    jika lawannya atau apa saja yang dipakai menyentuh net;
o    jika tangan bebas lawannya menyentuh permukaan meja;
o    jika, dalam permainan ganda, setelah pelaku servis pertama melakukan servis ke penerima dengan benar, kemudian lawannya memukul bola di luar dari urutannya;
o    seperti yang dijelaskan dalam sistem percepatan waktu (2.15.4).
o    jika pemain atau pasangan cacat yang menggunakan kursi roda dan
§  lawannya tidak tidak berada pada posisi duduk yang minimal pada kursi rodanya, belakang paha tidak menempel, ketika bola dipukul;
§  lawannya menyentuh bola dengan tangan mana saja sebeum memukul bola;
§  kaki lawannya menyentuh lantai semasa (bola) dalam permainan.
o    seperti yang dijelaskan pada urutan permainan (2.8.3).

2.11  SUATU GAME/SET
·         Suatu game dinyatakan dimenangkan oleh seorang pemain/ pasangan yang pertama mendapat poin 11, kecuali kedua pemain atau pasangan sama mendapatkan poin 10, pada situasi ini, salah satu pemain atau pasangan harus mendapat selisih kemenangan 2 (dua) poin atas lawannya.

2.12 SUATU PERTANDINGAN
·         Suatu pertandingan terdiri dari game/set ganjil terbaik.

2.13  MEMILIH SERVIS, MENERIMA BOLA, ATAU TEMPAT
·         Hak untuk memilih urutan servis, menerima bola, atau tempat harus diputuskan oleh undian dan pemenangnya dapat memilih  servis, atau menerima bola, atau memilih tempat terlebih dahulu;
·         Bila salah satu pemain/pasangan telah memilih servis atau menerima atau memilih tempat, maka lawanya harus memilih yang lainnya;
·         Setelah mencapai 2 (dua) poin, penerima/pasangan yang harus menjadi pelaku servis, dan seterusnya secara bergantian hingga game selesai, kecuali kedua pemain/pasangan telah sama-sama mencapai poin 10 atau sistem percepatan waktu diberlakukan, maka urutan servis dan menerima tetap sama tetapi tiap pemain harus melakukan servis 1 kali secara bergantian;
·         Pada setiap game/set dalam pertandingan ganda,pasangan yang berhak melakukan servis terlebih dahulu harus menentukan siapa dari mereka yang melakukan servis pertama dan penerima bola juga harus menentukan siapa yang terlebih dahulu menerima bola; padagame/set berikutnya,pemain yang melakukan servis (server) pertama adalah penerima pada game/set sebelumnya dan penerima (receiver) adalah server yang sudah ditentukansebelumnya;
·         Dalam ganda, pada setiap pergantian servis, pemain yang sebelumnya menerima bola  menjadi pelaku servis dan pasangan yang sebelumnya melakukan servis menjadi penerima;
·         Pemain/pasangan yang melakukan servis pertama pada suatu game/set menjadi penerima pada game/set berikutnya dan untuk game terakhir/penentuan pada pertandingan ganda, pasangan yang menerima bola kemudian harus merubah urutan yang menerima apabila salah satu pasangan telah mencapai poin  5;
·         Pemain/pasangan yang memulai pada suatu sisi (tempat) dalam suatu game akan pindah tempat pada game berikutnya dan padagame/set penentuan, pemain/pasangan, harus tukar tempat jika salah satunya telah mendapat skor/poin 5.

2.14 KESALAHAN  URUTAN  SERVIS, PENERIMA, ATAU  TEMPAT
·         Jika pemain melakukan kesalahan urutan servis (server maupun receiver), permainan harus segera dihentikan oleh wasit dan dilanjutkan sesuai dengan urutan yang sebenarnya siapa yang seharusnya melakukan servis dan menerima bola pada skor/angka yang telah dicapai, sesuai dengan urutan pada saat mulai pertandingan, dan dalam ganda, sesuai dengan urutan pemain yang telah ditetapkan, melakukan servis pertama dalam game/set tersebut sejak kesalahannya ditemukan.
·         Jika para pemain tidak bertukar tempat pada saat mereka seharusnya melakukannya, wasit harus menghentikan permainan dan dilanjutkan sesuai dengan pemain yang sebenarnya pada skor yang telah diraih, disesuaikan dengan urutan yang telah ditetapkan pada saat pertandingan dimulai.
·         Dalam keadaan apapun, semua poin yang telah diraih sebelum kesalahan ditemukan harus dihitung.

2.15 SISTEM PERCEPATAN WAKTU (Expedite System)
·         Kecuali seperti yang dijelaskan pada 2.15.2, sistem percepatan waktu harus diberlakukan setelah 10 menit permainan dalam satu game atau kapan saja diminta oleh kedua pemain atau pasangan.
·         Sistem percepatan waktu tidak lagi berlaku dalam satu game jika skor yang sudah diraih berjumlah 18 (delapan belas).
·         Jika bola masih dalam permainan ketika batas waktu telah habis, permainan harus diberhentikan oleh wasit dan dilanjutkan dengan mengulang servis oleh pemain yang melakukan servis pada saat permainan berlangsung; jika bola tidak dalam permainan (bola mati) dan sistem percepatan waktu harus diberlakukan, permainan dilanjutkan dengan pelaku servis adalah yang menerima bola pada reli sebelumnya.
·         Setelah itu, setiap pemain harus melakukan servis 1 kali secara bergantian hingga game berakhir, dan jika pemain/pasangan  yang menerima telah melakukan 13 kali pengembalian, penerima mendapat satu poin.
·         Pemberlakuan sistem perccepatan waktu harus tidak merubah urutan servis dan penerima pada pertandingan tersebut, seperti yang diuraikan pada 2.13.6.
·         Sekali diterapkan, sistem percepatan waktu harus terus diberlakukan hingga pertandingan selesai.


3.  KETENTUAN  KOMPETISI  INTERNASIONAL
3.1  BATASAN KETENTUAN DAN PERATURAN
·         Jenis Kompetisi
o    Suatu Kompetisi Internasionaladalah yang mencakup para pemain lebih dari satu Asosiasi.
o    Suatu Pertandingan Internasionaladalah pertandingan antar regu yang mewakili beberapa Asosiasi.
o    Suatu Turnamen Terbukaadalah ternamen yang dapat diikuti oleh seluruh Asosiasi.
o    Suatu Turnamen Terbatasadalah turnamen yang terbatas bagi pemain dari regu tertentu selain kelompok umur.
o    Suatu Turnamen Invitasiadalah turnamen yang diikuti oleh asosiasi atau pemain tertentu yang diundang secara individu.
·         Hal-hal yang berlaku
o    Kecuali seperti yang diterangkan pada 3.1.2.2., Peraturan (bab 2) harus diberlakukan pada Kejuaraan Dunia, Benua/Kontinental,  Olympiade, Kejuaraan Terbuka, dan pada Pertandingan Internasional jika disetujui oleh Asosiasi peserta.
o    Pengurus memiliki kekuatan untuk memberi wewenang kepada penyelenggara kejuaraan terbuka untuk mengadopsi beberapa variasi peraturan yang diujicoba secara khusus oleh Panitia Eksekutif (ITTF).
o    Ketentuan Kompetisi Internasional harus diterapkan untuk
§  Jenis Kejuaraan Dunia dan Olympiade, jika tidak disetujui oleh Dewan Pengurus dan diumumkan sebelumnya kepada Asosiasi peserta;
§  Kompetisi dengan nama tingkat benua/kontinental, jika tidak disetujui oleh Federasi Kontinental yang sesuai dan diumumkan sebelumnya kepada Asosiasi peserta;
§  Kejuaraan Terbuka Internasional (3.7.1.2.), kecuali tidak disetujui oleh Panitia eksekutif dan diterima oleh peserta sesuai dengan 3.1.2.4.
§  Kejuaraan terbuka, kecuali seperti dijabarkan dalam 3.1.2.4.
o    Bilamana dalam kejuaraan terbuka tidak menggunakan salah satu peraturan di atas, variasi yang ditimbulkan harus diuraikan secara khusus dalam formulir pendaftaran; uraian yang disampaikan dalam  formulir  dianggap sebagai suatu kondisi yang dapat diterima dalam kompetisi, termasuk variasi tersebut.
o    Peraturan dan ketetuan tersebut diperuntukkan bagi seluruh kompetisi internasional kecuali menurut pengamatan Konstitusi, pada turnamen internasional yang terbatas dan sifatnya undangan  dan kompetisi internasional yang diselenggarakan oleh badan organisasi yang bukan anggota (ITTF) dapat menggunakan peraturan sesuai dengan kewenangan penyelenggara.
o    Peraturan dan ketentuan untuk kompetisi internasional harus dapat diperkirakan akan diterapkan jika beberapa penambahan tidak memerlukan persetujuan dikemudian hari atau dibuat jelas dalam peraturan kompetisi yang dipublikasikan.
o    Penjelasan dan interpretasi peraturan secara rinci, termasuk spesifikasi peralatan harus dipublikasikan dalam Panduan Teknis (prospektus) yang diakui oleh Dewan Pengurus dan dalam Buku Pegangan bagi para Wasit dan Referee.

3.2  KONDISI TEMPAT PERTANDINGAN DAN PERALATAN
·         Peralatan yang diakui dan disetujui
o    Persetujuan dan pengakuan peralatan pertandingan harus   dilaksanakan oleh komite peralatan atas nama Dewan Pengurus; persetujuan dan pengakuan tersebut dapat disaksikan oleh Dewan Pengurus setiap saat jika kelangsungannya merugikan bagi olahraga.
o    Formulir pendaftaran atau prospektus untuk Kejuaraan Terbuka harus menjelaskan warna dan merek meja, net yang akan digunakan, pemilihan peralatan harus berdasarkan Asosiasi tempat penyelenggaraan, jenis dan merek yang dipilih harus sesuai dengan ketentuan ITTF yang terbaru.
o    Karet raket yang digunakan untuk memukul bola harus sesuai dengan merek dan jenis yang disahkan terakhir oleh ITTF dan harus melekat pada daun raket sehingga logo ITTF dan merek, dan suplier, serta nomor ITTF (jika ada) terlihat jelas ditepi permukaannya.
Daftar peralatan dan material yang diakui oleh ITTF dapat dilihat di web site ITTF.
Kaki meja untuk pemain yang menggunakan kursi roda haruslah berjarak sedikitnya 40cm dari ujung meja.
·         Pakaian Bertanding
o    Pakaian pertandingan biasanya terdiri dari kaos lengan pendek atau tanpa lengandan celana pendek atau rok atau bagian/perangkat pakaian olahraga, sepatu dan kaos kaki. Pakaian lain, seperti  trainingspak atau bagiannya, tidak dapat digunakan kecuali atas seizin Referee.
o    Warna dasar/utamapakaian, celana pendek atau rok, selain dari kerah dan lengan baju, harus berbeda dari warna bola yang digunakan.
o    Pada bagian belakang pakaian dapat bertuliskan nomor atau huruf untuk mengidentifikasi pemain, asosiasinya, atau klubnya ketika mewakili klub, dan iklan  sesuai dengan yang diuraikan pada  3.2.4.9.  Jika pada bagian belakang mencantumkan nama pemain, hal tersebut ditempatkan persis di bawah kerah kaosnya.
o    Nomor punggung apa saja yang digunakan oleh penyelenggara bagi pemain harus mendapat ruang untuk iklan yang dipasang dibelakang kostum, lebar nomor punggung harus tidak lebih besar dari 600cm2.
o    Corak apa saja yang terdapat pada sisi atau depan kostum  termasuk perhiasan yang dipakai pemain harus tidak menyilaukan lawannya.
o    Tidak diperbolehkan adanya pola dan tulisan pada kostum pemain yang dapat menimbulkan suasana permainan menjadi terganggu.
o    Segala pertanyaan yang berhubungan dengan keabsahan kostum pertandingan harus diputuskan oleh Referee.
o    Pada kejuaraan dunia atau olimpiade, pemain pada pertandingan Beregu dan pemain ganda dari asosiasi yang sama harus berpakaian seragam , kecuali untuk kaos kaki, sepatu,nomor, ukuran, warna dan disain iklan pada pakaian. Untuk kejuaraan internasional, pemain ganda dari asosiasi yang sama dapat memakai pakaian yang berbeda merek, asal warnanya sama dan diakui oleh asosiasinya.
o    Pemain/pasangan yang berlawanan harus memakai kostum yang warnanya benar-benar berbeda agar dapat dengan mudah dibedakan/dikenali oleh penonton.
o    Apabila pemain atau regu yang berhadapan memakai warna kostum yang sama dan tidak ada yang mengalah untuk mangganti kostumnya, maka keputusannya ditentukan melalui undian oleh wasit.
o    Pemain yang mengikuti Olympiade dan Kejuaraan Dunia atau kejuaraan internasional lainnya harus memakai kostum (kaos dan celana) yang disediakan asosiasinya.
·         Keadaan Tempat Pertandingan      
o    Area pertandinganharuslah bersegi empat dan  (untuk 1 meja) tidak kurang dari : panjang 14m, lebar 7m, dan tinggi 5m, tetapi ke-empat sudutnya dapat ditutupi sketsel (pembatas) yang panjangnya tidak lebih dari 1,5m.Area pertandingan untuk pemain yang menggunakan kursi roda dapat diperkecil, akan tetapi tidak kurang dari : panjang 8m dan lebar 6m.
o    Perlengkapan/peralatan berikut dapat dianggap sebagai bagian dari area permainan : Meja termasuk net, kursi dan meja wasit, petunjuk/papan skor, tempat handuk, nomor meja, pembatas, karpet, papan nama pemain atau daerah/asosiasinya.
o    Sebagai pemisah antara area pertandingan yang satu dengan yang lain dan dari penonton, area harus ditutupi sekelilingnya dengan (sketsel) ketinggian 75cm, dan dengan latar belakang warna gelap.
o    Intensitas cahaya pada Olympiade dan Kejuaraan Dunia, setelah diukur dari permukaan meja, tidak kurang dari 1000 lux merata keseluruh permukaan meja pertandingan dan 500 lux disekelilingnya; pada kejuaraan lain, intensitasnya boleh 600  lux pada permukaan meja dan 400 lux sekelilingnya.
o    Bila beberapa meja sedang digunakan, cahaya lampu juga harus sama dengan yang lainnya, dan cahaya latar/tambahan pada area pertandingan tidak lebih besar dari cahaya yang ada di area tersebut.
o    Sumber cahaya lampu harus tidak kurang dari 5m dari lantai.
o    Latar belakang warna pada umumnya haruslah gelap dan tidak dimasuki sinar matahari melalui pintu/ dinding/atap yang terbuka.
o    Lantai tidak boleh berwarna cerah dan menimbulkan pantulan cahaya atau licin dan permukaannya tidak dari batu bata, beton atau batu; akan tetapi, lantai untuk event kursi roda dapat terbuat dari semen.
§  Pada Olympiade atau Kejuaraan Dunia, lantai harus dari kayu atau karpet gulung sintetis dengan merek dan tipeyang diakui oleh ITTF.]
·          Kontrol Karet
o    Menjadi kewajiban pemain untuk meyakinkan bahwa karet yang mereka pakai/rekatkan tidak dilapisi lem atau perekat yang mengandung cairan berbahaya/terlarang.
o    Tempat/pusat control/tes raket harus disediakan pada seluruh Kejuaraan Dunia ITTF dan event Olimpiade serta beberapa ITTF Pro Tour and Event Sirkuit Junior dan dapat juga disediakan pada Kompetisi Regional dan Benua.
§  Tempat kontrol raket untukpengetesan karet, sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh Panitia Eksekuif dengan rekomendasi dari Panitia Peralatan, untuk meyakinkan bahwa raket memenuhi persyaratan ITTF termasuk ketebalan, ke-rata-an dan kandungan cairan yang berbahaya.
§  Tes kontrol raket biasanya dilakukan secara acak setelah pertandingan, akan tetapi mulai dari perempat final, tes raket dilakukan sebelum pertandingan pada nomor perorangan dan pertandingan individual tertentu pada nomor beregu.
§  Raket yang tidak lolos tes Kontrol Raket sebelum pertandingan tidak dapat digunakan pada kejuaraan seperti di atas. Pemain yang menggunakan karet yang tidak lolos tes pada saat tes acak setelah pertandingan akan dikenakan sanksi seperti yang diberlakukan pada Kejuaraan Dunia 2010.
§  Seluruh pemain diberi hak agar raketnya dites secara sukarela tanpa hukuman sebelum pertandingan.
o    Area yang berventilasi dan layak harus disediakan untuk merekatkan karet, dan cairan perekat tidak lagi boleh digunakan pada arena gedung tempat/venuespertandingan.
“Venues pertandingan”adalah seluruh yang ada di gedung pertandingan dan halamantempat berdirinya gedung yang terdiri dari pintu gerbang, tempat parkir dan fasilitas lain yang berhubungan dengan gedung.
·          Iklan
o    Dalam area pertandingan, iklan hanya diperbolehkan pada peralatan/ perlengkapan seperti pada 3.2.3.2 dan tidak boleh ada tambahan khusus.
o    Pada Olympiade, penempatan iklan pada peralatan permainan, pada kostum bertanding dan pada pakaian wasit, harus sesuai dengan ketentuan IOC.
o    Dengan pengecualian cahaya/sinar yang muncul dari dalam, warna iklan dan sketsel/pembatasyang memantulkan cahaya atau yang mengkilap tidak diperbolehkan di sekitar area pertandingan.
§  Cahaya yang muncul dari (dalam) iklan atau pembatas tidak boleh dipindah/diubah sejak mulai hingga selesai pertandingan termasuk saat interval.
o    Simbol atau huruf yang tertera disekitar area pertandingan tidak boleh berwarna putih dan kuning dan tidak lebih dari dua warna dan tidak boleh lebih dari 40cm tingginya; untuk ini diijinkan menggunakan warna latar yang sama, namun sedikit lebih cerah atau lebih gelap.
o    Tanda atau symbol di lantai tidak boleh ada warna putih atau oranye, dan harus sedikit lebih gelap atau sedikit memiliki bayangan lebih cerah dari warna latar.
o    Tidak boleh lebih 4 buah iklan di lantai dalam areal pertandingan, 1 di tiap lantai samping meja dan 1 di tiap sisi atas meja, masing-masing terdiri dari 2.5m2 luasnya; jarak tanda iklan ini tidak boleh kurang 1m dari batas sketsel dan pada masing-masing ujung meja tidak lebih dari 2m dari batas akhir meja.
o    Diperbolehkan 1 iklan temporer pada tiap sisi atas meja dan 1 pada sisi belakang tempat pemian dengan jelas terpisah dari iklan yang permanen dan tiap-tiap iklan tambahan tersebut memiliki total panjangnya 60cm; hal ini tidak untuk merek meja/perusahaan lain yang memproduksi peralatan yang sama.
o    Iklan di Net harus lebih gelap atau sedikit bayangan lebih cerah dari warna dasar, tidak lebih 3 cm dari ujung sisi sepanjang sisi atas meja dan tidak menggangu pandangan pada celahnya.
o    Iklan pada meja wasit atau pada perlengkapan lainnya disekitar meja pertandingan harus dalam batas 750cm2  totalnya di tiap permukaan.
o    Iklan pada kostum bertanding terbatas untuk
§  tanda merek yang normal, simbol atau nama dengan total area 24cm2;
§  tidak boleh lebih dari 6 iklan yang terpisah dengan jelas dalam satu kombinasi dengan total area 600cm2  di depan, samping atau bahu kostum, dan tidak lebih 4 iklan di depannya;
§  Tidak lebih dari 2 iklan pada belakang kostum dengan total area 400cm2;
§  Tidak lebih dari 2 iklan, terdiri dari suatu kombinasi dalam total area 120cm2 hanya di depan atau samping celana atau rok.
o    Iklan pada nomor punggung harus dalam total 100cm2.
o    Iklan pada pakaian wasit harus dalam total area 40cm2.
o    Tidak boleh ada iklan untuk rokok, minuman ber-alkohol, atau obat terlarang pada kostum pemain.
·         Kontrol/Tes Doping
o    Seluruh pemain yang ikut pada saat kompetisi internasional, termasuk kompetisi Junior diberlakukan tes doping oleh ITTF, Asosiasi Nasional pemain, dan Organisasi Anti Doping lainnya bertanggungjawab pada tes di tempat kompetisi yang diikuti.

3.3. PETUGAS TEKNIS PERTANDINGAN
·         Referee
o    Pada setiap pertandingan, referee harus ada dan tempat dan identitasnya harus diketahui oleh peserta, dan sebaiknya diketahui oleh kapten tim.
o    Referee  bertanggungjawab  untuk
§  memimpin undian;
§  penjadwalan pertandingan dengan waktu dan meja pertandingan;
§  ketentuan (keseragaman) untuk wasit/petugas pertandingan;
§  memimpin pertemuan dengan para wasit/petugas pertandingan sebelum pertandingan dimulai;
§  mengecek keabsahan pemain untuk pertandingan yang diikuti;
§  memutuskan apakah permainan dapat ditunda bila terjadi sesuatu yang darurat;
§  memutuskan apakan pemain dapat meninggalkan arena selama pertandingan masih berlangsung;
§  memutuskan apakah waktu pemanasan dapat diperpanjang;
§  memutuskan apakah pemain yang bertanding dapat memakai trainingspak;
§  memutuskan interpretasi pertanyaan yang timbul tentang ketentuan dan peraturan pertandingan termasuk pakaian yang digunakan, peralatan, dan kondisi pertandingan;
§  memutuskan waktu dan tempat pemain untuk melakukan pemanasan selama penundaan darurat permainan;
§  mengambil tindakan disiplin terhadap pelanggaran ketentuan dan sikap atau hal lain yang melanggar peraturan.
o    Bila tugas referee didelegasikan kepada orang lain, dengan persetujuan panitia penyelenggara, harus diumumkan kepada peserta, dan selayaknya kepada kapten tim.
o    Referee yang telah ditentukan atau wakilnya harus ada sepanjang pertandingan.
o    Apabila Referee menganggap perlu, ia dapat mengganti wasit, asisten wasit kapan saja, tetapi ia tidak boleh mengubah keputusan yang dibuat oleh wasit yang diganti yang menjadi wewenangnya.
o    Referee harus mengawasi pemain sejak saat tiba di arena tempat pertandingan hingga keluar dari tempat tersebut.
·         Wasit, Pembantu Wasit, dan Pencatat Pukulan
o    Seorang wasit dan seorang pembantu wasit harus ditunjuk untuk setiap pertandingan.
o    Wasit harus duduk atau berdiri sejajar dengan net dan pembantu wasit duduk disebelah meja berhadapan dengannya;.
o    Wasit harus bertanggungjawab untuk
§  memeriksa keabsahan peralatan dan kondisi tempat pertandingan dan melaporkan kepada referee apabila terdapat kekurangan/ kerusakan.
§  mengambil bola secara acak seperti pada 3.4.2.1.1-2;
§  melakukan undian untuk menentukan yang servis, penerima bola, atau tempat;
§  memutuskan apakah persyaratan servis dapat  diperlonggar bagi pemain yang cacat fisik;
§  mengontrol urutan servis, penerima bola, tempat, dan mengoreksi kesalahan yang terjadi;
§  memutuskan setiap reli sebagai suatu poin atau let.
§  mengucapkan poin/skor sehubungan dengan prosedur yang ditentukan;
§  memperkenalkan sistem percepatan waktu pada saatnya;
§  menjaga kelangsungan permainan;
§  mengambil tindakan bagi pelanggar ketentuan coaching/nasihat atau ketentuan sikap;
§  Melakukan undian untuk menentukan pemain/pasangan/tim yang harus mengganti pakaian bila terjadi kesamaan warna pakaian dan kedua pihak tidak ada yang mengalah untuk mengganti pakaian.
§  Memastikan bahwa hanya orang yang berhak yang boleh berada di arena/area pertandingan.
o     Pembantu wasit harus
§  memutuskan apakah bola  menyentuh atau tidak sisi atas meja yang terdekat dengannya.
§  Memberitahukan wasit atas perlakuan yang berhubungan dengan nasihat dan sikap (pemain/pemberi nasihat)
o    Baik wasit maupun pembantunya dapat :
§  memutuskan apakah servis pemain tidak sah;
§  memutuskan apakah bola menyentuh net pada saat servis;
§  memutuskan apakah pemain menyentuh bola;
§  memutuskan apakah kondisi permainan terganggu dan dapat mempengaruhi hasil suatu reli;
§  memastikan waktu pemanasan, interval antara game/set, dan lamanya pertandingan.
o    Baik pembantu wasit maupun salah satu petugas lain dapat bertugas sebagai pencatat pukulan, menghitung pukulan penerima bola atau pasangannya ketika sistem percepatan waktu diberlakukan;
o    Keputusan yang dibuat oleh pembantu wasit atau pencatat pukulan sehubungan dengan yang dijabarkan pada 3.3.2.5-6 tidak dapat diubah oleh wasit.
o    Wasit harus mengawasi pemain dari saat masuk ke arena tempat pertandingan hingga keluar arena setelah pertandingan selesai.
·         Banding
o    Tidak ada persetujuan diantara pemain, dalam pertandingan perorangan, atau antara kapten tim dalam pertandingan beregu, yang dapat mengubah keputusan, yang kenyataannya dibuat oleh wasit yang bertugas, juga dalam interpretasi dari pertanyaan tentang ketentuan dan peraturan oleh referee yang bertugas atau pertanyaaan lain  tentang  penyelenggaraan pertandingan atau turnamen oleh panitia penyelenggara yang berwenang.
o    Tidak ada banding yang diajukan kepada  referee untuk melawan keputusan yang dibuat oleh wasit dan pembantu wasit yang berwenang atau oleh panitia penyelenggara atas interpretasi pertanyaan tentang peraturan yang dibuat oleh referee.
o    Suatu banding boleh diajukan ke referee terhadap pertanyaan mengenai interpretasi peraturan dan ketentuan keputusan yang dibuat wasit, dan keputusan referee adalah final.
o    Banding dapat diajukan ke Panitia Penyelenggara terhadap penjelasan pelaksanaan pertandingan yang tidak tercantum pada ketentuan dan peraturan, dan keputusan panitia penyelenggara adalah final.
o    Pada pertandingan perorangan, banding hanya dapat dilakukan oleh pemain yang terlibat dalam masalah yang timbul, sedangkan pada beregu, hanya oleh kapten tim atas masalah yang timbul pada pertandingan tersebut.
§  Nama kapten tim, bermain ataupun tidak, harus disampaikan kepada wasit sebelum pertandingan dimulai.
o    Pertanyaan tentang interpretasi ketentuan dan peraturan yang dibuat oleh referee atau akibat keputusan  panitia penyelenggara dapat diajukan oleh pemain atau kapten tim melalui induk organisasinya sebagai pertimbangan bagi panitia perumus  peraturan ITTF.
o    Panitia perumus peraturan ITTF harus memberikan panduan untuk keputusan yang akan datang, dan panduan keputusan ini dapat menjadi jawaban/sangsi dari protes yang disampaikan oleh induk organisasi tersebut kepada pengurus atau pada rapat umum ITTF, tetapi hal itu tidak mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh referee yang berwenang atau panitia penyelenggara.
  
3.4 ALUR PETUNJUK PERTANDINGAN
·         Hitungan Skor/poin.
o    Wasit harus menyebutkan poin segera setelah bola mati pada saat reli usai, atau secepatnya setelah pelaksanaan reli tersebut.
§  Dalam penyebutan skor, wasit terlebih dahulu menyebutkan angka pemain yang akan melakukan servis pada game tersebut, kemudian angka bagi lawannya.
§  Pada permulaan game/set dan pada saat pertukaran servis, wasit harus menunjuk ke pemain yang servis berikutnya, dan juga menyebutkan skor diikuti nama pelaku servis.
·          
o    Pada akhir game, wasit harus menyebutkan nama/pasangan yang menang kemudian skor yang menang diikuti skor yang kalah.
 
o    Sebagai pelengkap dalam menyebutkan skor, wasit dapat menggunakan tangannya sebagai tanda untuk menunjukkan keputusannya.
o    Ketika poin diputuskan, wasit dapat mengangkat lengan yang dekat dengan pemain yang mendapat poin dengan posisi lengan sejajar dengan bahunya, bagian depan lengan kedepan secara vertikal dan telapak tangan tertutup.
o    Ketika wasit harus memutuskan let pada suatu reli, dia dapat mengangkat tangannya ke atas kepalanya, menunjukkan reli telah berakhir.
o    Pada sistem percepatan waktu, skor dan hitungan pukulan harus disebut dengan bahasa Inggris atau bahasa lain yang diterima oleh kedua pemain atau pasangan dan  wasit.
o    Skor harus ditampilkan dalam bentuk petunjuk elektronik atau mekanik agar dapat dilihat oleh pemain dan penonton.
o    Ketika pemain secara resmi diperingati karena sikap yang kurang baik, sebagai suatu tanda, kartu kuning ditempatkan dekat petunjuk skor.
·         Peralatan/Perlengkapan
o    Pemain tidak boleh memilih bola di area pertandingan.
§  Bila memungkinkan, pemain diberi kesempatan memilih satu atau lebih bola sebelum memasuki meja pertandingan, dan wasit mengambil salah satu dari bola yang dipilih secara acak untuk digunakan.
§  Jika bola tidak/belum dipilih pemain sebelum memasuki meja pertandingan, bola diambil secara acak oleh wasit dari box/tempat yang disediakan untuk pertandingan.
§  Jika bolanya rusak pada saat pertandingan masih berlangsung, bola diganti dengan yang telah dipilih sebelum pertandingan dimulai, jika tidak ada, maka diambil oleh wasit secara acak dari tempat/box bola yang disediakan.
o    Karet raket yang digunakan harus yang diakui oleh ITTF tanpa tindakan lain atau modifikasi keaslian karet yang disebabkan oleh bahan kimia, sehingga menyebabkan kecacatan atau perubahan fisik, warna, stuktur, permukaan karet, dan lain-lain<
o    Raket yang dipakai tidak dapat ditukar selama pertandingan tersebut belum selesai kecuali raket benar-benar rusak dan tidak dapat digunakan, jika hal ini terjadi, raket yang rusak segera diganti dengan raket yang dibawa oleh pemain tersebut atau yang diberikan kepadanya di area pertandingan.
o    Jika tidak diizinkan oleh wasit, pemain harus meninggalkan raketnya di meja pertandingan selama interval (pergantian game); akan tetapi jika raketnya terikat ke tangan pemain tersebut, wasit harus mengijinkan raket tersebut tetap berada di tangan selama interval.
·         Pemanasan
o    Pemain berhak untuk mengadakan pemanasan pada meja pertandingan segera sebelum pertandingan dimulai dengan waktu maksimum 2 menit, tetapi tidak termasuk dalam interval yang lainnya; waktu pemanasan secara khusus dapat diperpanjang hanya dengan persetujuan referee.
o    Referee dapat mengizinkan pemain melakukan latihan pada meja mana saja selama penundaan waktu akibat  kecelakaan, termasuk meja pertandingan.
o    Pemain diberikan kesempatan yang sesuai untuk mengecek dan menyesuaikan diri dengan perlengkapan yang mereka gunakan, tetapi hal ini otomatis tidak melebihi beberapa pukulan percobaan sebelum permainan dilanjutkan setelah kerusakan bola atau raket.
·          Pergantian Game/Set (Interval)
o    Permainan harus terus berlanjut selama pertandingan perorangan kecuali ada pemain yang disetujui untuk :
§  mendapatkan interval (istirahat) selama 1 menit diantara game/set pada pertandingan yang sedang berlangsung.
§  mendapatkan interval sejenak untuk lap keringat setelah (tiap) 6 poin sejak tiap game dimulai dan pada saat pindah tempat pada game/set penentuan.
o    Seorang pemain atau pasangan dapat mengklaim satu kali Time-out selama 1 menit untuk satu pertandingan tersebut.
§  Pada pertandingan perorangan, permintaan time-out hanya dapat dilakukan oleh pemain/pasangan tersebut atau oleh penasehat yang telah ditentukan; pada pertandingan beregu, hal ini dapat dilakukan oleh pemain/pasangan atau kapten tim yang bersangkutan.
§  Jika pemain atau pasangan dan pelatih atau kapten tim tidak setuju time-out diambil, keputusan akhir dibuat oleh pemain/pasangan pada pertandingan perorangan dan kapten tim pada beregu.
§  Permintaan Time-out hanya dapat dilakukan hanya pada saat bola mati antara reli dalam satu game/set, dengan  membuat tanda “T” dengan tangan.
§  Ketika menerima permintaan time-out, wasit menghentikan permainan dan mengangkat Kartu Putih dengan tangan yang berada pada posisi yang meminta time-out; kemudian, Kartu Putih atau tanda (T) lain diletakkan pada bagian meja pemain/pasangan yang minta time-out.
§  Setelah Time-out selesai (maksimal 1 menit)  atau pemain yang meminta time-out siap melanjutkan permainan, kartu putih atau tanda T segera diambil dari meja dan pertandingan dilanjutkan.
§  Jika time-out secara bersambung dan sah diminta oleh kedua pemain/pasangan, permainan diteruskan ketika keduanya siap memulai atau sudah 1 menit, setelah itu, tidak ada lagi time-out bagi kedua pemain/pasangan pada pertandingan tersebut.
o    Pada pertandingan beregu, tidak ada istirahat/interval antara pertandingan tunggal kecuali pemain tersebut harus bermain lagi pada pertandingan berikutnya dapat meminta interval selama 5 menit diantara pertandingan tersebut.
o    Jika pemain sewaktu-waktu mendapat kecelakaan sepanjang sepengetahuan referee bahwa hal itu tidak merugikan lawannya, referee dapat menunda permainan untuk tambahan waktu pemanasan, dan dengan alasan apapun tidak lebih dari 10 (sepuluh) menit,
o    Penundaan tidak dapat diizinkan bila akibat terlambat hadir atau karena permintaan pemain, atau bila terjadi gangguan bagi pemain akibat stress, karena kelelahan atau kram disebabkan oleh kelemahan fisik atau karena kecelakaan sebelumnya, penundaan hanya boleh dilakukan akibat kecelakaan seperti adanya luka karena terjatuh.
o    Jika ada pemain yang berdarah di areal pertandingan, permainan segera harus dihentikan dan tidak boleh diteruskan sebelum pemain tersebut mendapatkan pengobatan/ perawatan medis dan darah yang tercecer dibersihkan dari areal pertandingan.
o    Pada petandingan perorangan, pemain harus tetap berada di sekitar meja pertandingan selama pertandingan belum selesai, kecuali dengan pesetujuan referee, pada saat interval game/set dan time out pemain harus di sekitar 3 meter dari area pertandingan dengan pengawasan wasit.

3.5 DISIPLIN
·         Nasihat
o    Dalam pertandingan beregu, nasihat/coaching dapat diberikan oleh siapa saja yang diakui/yang dibenarkan berada di area pertandingan.
o    Dalam pertandingan perorangan (tunggal/ganda) nasihat hanya dapat diberikan oleh 1 (satu) orang yang ditunjuk terlebih dahulu/ diberitahukan kepada wasit, kecuali jika ada pemain yang berpasangan berasal dari asosiasi yang berbeda maka masing-masing dapat menunjuk satu penasehat, tetapi sehubungan dengan 3.5.1 dan 3.5.2 kedua penasehat tersebut harus dianggap sebagai suatu kesatuan; namun jika terdapat orang yang tidak berhak memberikan nasihat/coaching, maka wasit harus memberikan kartu merah dan menyuruh orang tersebut meninggalkan area pertandingan.
o    Pemain hanya boleh mendapat nasihat pada saat pergantian game/set atau pada saat penundaan permainan, jika ada orang yang memberikan nasihat bukan pada saat antara game/pergantian game/set, maka wasit harus memberikan peringatan dengan kartu kuning, bila mengulangi perbuatannya maka ia akan disuruh meninggalkan area pertandingan.
o    Setelah peringatan diberikan/kartu kuning, dan apabila siapa saja mengulangi hal yang sama pada pertandingan beregu tersebut, maka wasit harus memberikan kartu merah dan diusir dari area pertandingan tanpa melihat siapa yang diberikan peringatan/kartu kuning sebelumnya.
o    Pada pertandingan beregu, pemain yang diusir oleh wasit tidak boleh kembali ke area pertandingan sampai pertandingan usai, kecuali yang bersangkutan mendapat giliran untuk bertanding, dan tidak dapat digantikan oleh penasehat yang lain hingga pertandingan selesai; Sedangkan pada pertandingan perorangan, yang bersangkutan/yang mendapat kartu merah tidak boleh  kembali ke area pertandingan hingga pertandingan selesai.
o    Jika orang yang dikenakan kartu merah tidak mau meninggalkan area pertandingan, atau kembali sebelum pertandingan selesai, maka wasit harus menghentikan permainan dan melapor ke referee.
o    Peraturan di atas hanya ditujukan untuk pemberian nasihat pada saat permainan berlangsung dan tidak untuk menghalangi pemain atau kapten tim, jika sesuai, untuk menyampaikan banding atau konsultasi dengan penerjemah atau wakil asosiasinya dalam rangka penjelasan keputusan juridisnya.
·             Sikap yang kurang baik/tidak sopan
o    Pemain dan pelatih atau penasehat lainnyaharus bersikap sportif terhadap lawan dan penonton agar tidak menimbulkan kerusuhan dan kerusakan peralatan pertandingan, seperti dengan sengaja merusak bola atau membuang bola ke luar arena, menendang meja atau sketsel, dan tidak sopan kepada petugas teknis (referee, wasit, dan pembantu wasit).
o    Jika kapan saja seorang pemain atau pelatih atau penasehat lainnya melakukan serangan yang serius, wasit harus menghentikan permainan dan segera melapor ke referee; untuk serangan yang tidak serius, pada kesempatan pertama. wasit memperingati dengan kartu kuning dan memperingati pelaku jika masih dilakukan lagi, maka akan diberikan hukuman.
o    Kecuali seperti yang diuraikan pada 3.5.2.2. dan 3.5.2.5, jika seorang pemain telah diberikan peringatan, maka pada tindakan yang ke-dua pada pertandingan yang sama, baik dalam tunggal maupun beregu, wasit harus menghukum dengan memberikan 1 angka/poin kepada lawannya, dan pada hukuman/tindakan selanjutnya, lawannya diberi 2 poin, setiap memberikan hukuman poin, wasit harus menunjukkan kartu merah dan kuning secara bersamaan.
o    Jika seorang pemain telah mendapat hukuman 3 poin kehilangan angka, pada pertandingan perorangan atau beregu tersebut, masih juga melakukan pelanggaran, maka tindakan berikutnya, wasit harus menghentikan permainan dan melapor ke referee.
o    Jika seorang pemain mengganti raketnya ketika permainan masih berlangsung tetapi raket tersebut tidak rusak, maka wasit harus menghentikan permainan dan melapor ke referee.
o    Peringatan yang diberikan kepada salah satu pemain dalam ganda berarti berlaku untuk keduanya, tetapi tidak berlaku untuk pemain yang tidak melakukan pelanggaran untuk pertandingan berikutnya pada pertandingan beregu tersebut; pada permulaan pertandingan ganda, pasangan harus paham bahwa hukuman yang diberikan kepada salah satu pemain berarti berlaku untuk keduanya pada pertandingan beregu tersebut.
o    Kecuali seperti pada 3.5.2.2, jika seorang pelatih telah diperingati sebelumnya, maka pada peringatan berikutnya baik pada pertandingan perorangan maupun beregu, wasit harus memberi hukuman dengan kartu merah dan menyuruhnya meninggalkan area pertandingan hingga pertandingan beregu atau perorangan tersebut selesai.
o    Referee harus memiliki wewenang untuk mendiskualifikasi pemain dari suatu pertandingan atau  seluruh pertandingan yang diikuti pada event tersebut yang merupakan akibat dari tindakan yang benar-benar tidak sportif, baik karena laporan dari wasit maupun tidak, dan untuk ini referee menunjukkan kartu merah.
o    Jika seorang pemain telah didiskualifikasi dari dua pertandingan pada beregu atau perorangan, secara otomatis pemain tersebut didiskualifikasi dari seluruh pertandingan.
o    Referee dapat mendiskualifikasi siapa saja yang telah diusir dua kali dari area pertandingan selama kompetisi tersebut.
o    Sebagai akibat akumulasi dari 4 (empat) kali gagal pada tes raket yang resmi selama sekitar 48 bulan, seorang pemain harus dihukum dengan tidak boleh bertanding di event ITTF selama 12 bulan.
o    Jika seorang pemain didiskualifikasi dari satu pertandingan, event atau kompetisi, secara otomatis, kehilangan hak juara, medali, dan hadiah uang atau poin ranking.
o    Bila terjadi sikap yang kurang sopan secara serius harus dilaporkan kepada asosiasi pelaku.
·         Penampilan yang baik
o    Pemain, pelatih dan official harus menjaga penampilannya sesuai dengan  kaidah olahraga, secara khusus, pemain harus serius memenangkan pertandingan dan tidak boleh mengalah kecuali dengan alasan sakit atau cedera.
o    Setiap pemain yang dengan sengaja tidak mematuhi psinsip tersebut di atas, akan dikenakan sanksi kehilangan seluruh atau sebagian hadiah uang pada event tersebut dan/atau dikenakan sanksi pelarangan ikut dari event-event ITTF.
o    Manakala kejadian tersebut berhubungan dengan official atau pemberi nasihat dari asosiasi yang relevan, maka sanksi tersebut juga berlaku pada orang tersebut.
o    Satu tim disiplin yang dibentuk oleh Komite Eksekutif, terdiri dari 4 anggotra dan 1 ketua akan memutuskan tentang perlakuan/ penampilan yang tidak baik dan jika perlu dengan sanksi yang sesuai; Komisi ini membuat keputusan berdasarkan arahan/ acuan yang disampaikan Komite Eksekutif.
o    Banding terhadap keputusan tim disiplin dapat disampaikan oleh pemain, pemberi nasihat, atau official dalam waktu 15 hari ke ITTF Exekutive Committee yang keputusannya adalah final.

3.6 UNDIAN UNTUK SISTEM GUGUR
·          Yang termasuk kualifikasi dan bye
o    Pada event yang menggunakan sistem gugur, jumlah penempatan dalam babak pertama masing-masing bagian (atas/bawah) harus memiliki 2 kekuatan yang sama.
§  Jika terdapat lebih sedikit kolom/entry daripada yang diundi, pada babak awal, bye harus disesuaikan untuk melengkapi jumlahnya.
§  Jika terdapat lebih banyak yang diundi daripada kolom, maka kualifikasinya (babak awal) harus dilaksanakan sesuai jumlah orang yang ikut sehingga jumlah kolom berikutnya sesuai dengan yang diinginkan.
o    Bye harus sedapat mungkin dapat dibagi rata sepanjang babak pertama, yang juga ditempatkan terlebih dahulu pada seeded sesuai dengan urutan seeded.
o    Pemain yang diunggulkan harus diundi dan sedapat mungkin merata diantara  dua bagian kolom/entry, per-empat, per-delapan atau per-enam belas dari undian sesuai kelayakannya.
·          Penempatan Seeded dengan Ranking
o    Pemain yang memiliki peringkat paling tinggi harus dipisahkan sehingga tidak bertemu sebelum babak akhir.
o    Jumlah kolom/entry yang diseeded tidak boleh melebihi jumlah kolom/entry pada babak awal tiap kejuaraan.
o    Kolom nomor/ranking I harus ditempatkan di bagian atas dan ranking II ditempatkan di bagian bawah dari 2 bagian kolom/seeded, tetapi yang lainnya ditempatkan berdasarkan undian pada kolom yang ditentukan seperti :
§  Kolom yang ditempati ranking III dan IV harus diundi untuk ditempatkan pada bagian bawah dan bagian atas dari masing-masing 2 bagian besar kolom (pertengahan).
§  Kolom yang ditempati ranking V s/d VIII harus diundi diantara nomor ganjil pada perempat bagian bawah dan nomor genap pada perempat bagian atas yang masing-masing bagian terlebih dahulu dibagi 2 (1/4 bagian dari keseluruhan).
§  Kolom yang ditempati ranking IX s/d XVI harus diundi diantara nomor ganjil pada perdelapan bagian bawah dan diantara nomor genap pada perdelapan bagian atas (pada masing-masing per-delapan bagian).
§  Kolom yang ditempati ranking XVII s/d XXXII  harus diundi diantara nomor ganjil pada perenambelas bagian bawah dan nomor genap pada perenambelas bagian atas (pada masing-masing per-enam belas bagian).
o    Pada kejuaraan beregu yang menggunakan sistem gugur, hanya regu yang memiliki ranking tertinggi dari asosiasinya yang boleh di seeded.
o    Penempatan seeded berdasarkan ranking harus mengikuti urutan yang ditetapkan terakhir oleh ITTF, kecuali bahwa
§  apabila seluruhnya layak untuk diseeded berasal dari benua yang sama maka daftar ranking terakhir yang dibuat oleh federasi tersebut harus diutamakan.
§  apabila seluruh kolom yang diseeded berasal dari asosiasi yang sama maka daftar ranking yang dibuat oleh asosiasi tersebut diutamakan.
·         Penempatan Seeded Berdasarkan Unggulan Asosiasi
o    Pemain dan pasangan yang diusulkan dari asosiasi yang sama, sedapat mungkin, harus dipisahkan, sehingga mereka tidak bertemu sebelum babak akhir.
o    Asosiasi harus membuat daftar urutan para pemain dan pasangan berdasarkan ranking mereka, dimulai dari pemain yang mana saja termasuk yang terdaftar untuk diseeded  berdasarkan daftar urutan tersebut.
o    Kolom/entry untuk ranking I dan II harus diundi untuk ditempatkan pada kolom setengah bagian atas dan setengah bagian bawah dan ranking III dan IV kedalam perempat bagian kolom yang tidak ditempati oleh ranking I dan II.
o    Kolom/entry untuk ranking V-VIII harus diundi sedapat mungkin merata pada bagian perdelapan kolom yang tidak ditempati ranking III dan IV.
o    Kolom/entry untuk ranking IX-XVI harus diundi sedapat mungkin merata pada bagian per-enambelas kolom yang tidak ditempati ranking sebelumnya dan seterusnya, hingga seluruh kolom terisi.
o    Pasangan/ganda putra dan putri yang berasal dari asosiasi yang berbeda diperhitungkan kepada asosiasi yang memiliki ranking dunia tertinggi, jika tidak berdasar ranking dunia, maka berdasar ranking benua, jika pemain tidak juga terdaftar dalam ranking benua, maka ditentukan berdasar ranking tim lebih tinggi  diantara mereka pada kejuaraan dunia.
o    Ganda campuran yang berasal dari asosiasi yang berbeda harus diperhitungkan berdasarkan ranking asosiasi pemain putranya.
o    Sebagai alternative, tiap pemain pasangan yang berasal dari asosiasi yang berbeda dapat dijadikan satu pasangan dari kedua asosiasi tersebut.
o    Pada babak pendahuluan/kualifikasi, kolom yang diisi oleh pemain yang berasal dari asosiasi yang sama, hingga masuk pada jumlah kualifikasi group, harus diundi kedalam group yang berbeda, sedapat mungkin, tidak berdekatan hingga kualifikasinya terpisah sesuai dengan prinsip pada  3.6.3.3-5.
·         Perubahan-perubahan
o    Undian yang telah selesai hanya dapat diubah atas persetujuan panitia penyelenggara yang berwenang dan, bila sesuai, persetujuan dari wakil asosiasi yang bersangkutan.
o    Hasil undian hanya dilakukan untuk  memperbaiki kesalah-pahaman penempatan dan penerimaan kolom/entry, untuk memperbaiki ketidak-seimbangan undian yang sangat menyolok, seperti dalam 3.6.5, atau untuk melengkapi pemain/pasangan seperti dalam 3.6.6.
o    Tidak boleh ada perubahan yang dibuat pada undian yang pertandingannya telah dimulai selain penghapusan seperlunya; tujuan ketentuan ini adalah bahwa kualifikasi pertandingan dapat dianggap sebagai pertandingan yang berbeda.
o    Seorang pemain tidak boleh dihapus dari undian tanpa persetujuannya, kecuali ia didiskualifikasi; persetujuan tersebut disampaikan oleh yang bersangkutan atau wakilnya yang berwenang.
o    Suatu pasangan ganda tidak dapat diubah jika keduanya hadir dan siap untuk bermain, kecuali seorang diantaranya mengalami cedera, sakit, atau absen, maka dapat diterima sebagai dasar perubahan.
·          Undian Ulang
o    Kecuali seperti dalam 3.6.4.2, 3.6.4.5., dan 3.6.5.2., pemindahan penempatan seorang pemain dalam undian tidak dibenarkan  dengan alasan apapun menyebabkan tidak seimbang dan bila dimungkinkan undian diulang.
o    Pengecualian, bilamana terjadi ketidak-seimbangan akibat tidak hadirnya pemain/ pasangan yang diseeded pada undian yang sama, pemain lainnya yang diseeded hanya boleh dihitung ulang sesuai dengan urutan rankingnya dan diundi ulang menyebar pada tempat yang diseeded, sebagai pertimbangan sejauh persyaratan itu untuk seeded oleh asosiasi unggulan.
·            Tambahan
o    Pemain yang tidak termasuk dalam undian dapat ditambahkan kemudian, menjadi keputusan panitia yang berwenang dan berdasarkan persetujuan referee.
o    Setiap kekosongan pada tempat yang diseeded harus diisi terlebih dahulu, berdasarkan urutan ranking, melalui undian untuk pemain/pasangan baru yang terkuat.; pemain/pasangan lainnya harus diundi untuk mengisi kekosongan akibat absennya pemain tersebut dan kemudian kedalam bye selain pemain/pasangan yang berhadapan dengan yang di-seeded.
o    Setiap pemain/pasangan yang telah diseeded dalam ranking, jika mereka telah termasuk dalam undian sesungguhnya dapat diundi ulang mengisi tempat seeded yang kosong.

3.7 ORGANISASI PENYELENGGARAAN
·            Wewenang
o    Sepanjang masih berhubungan dengan konstitusi, setiap organisasi memiliki wewenang/dapat menyelenggarakan kejuaraan terbuka, turnamen yang sifatnya invitasi atau terbatas dalam wilayahnya atau dapat juga menyelenggarakan pertandingan internasional.
o    Suatu asosiasi, dalam musim apa saja, dapat memprogramkan satu kejuaraan terbuka senior, satu junior, satu veteran sama seperti menyelenggarakan kejuaraan terbuka internasional senior dan junior atau veteran ; seorang pemain dapat mengikuti kejuaraan tersebut dengan persetujuan asosiasinya, tetapi persetujuannya dapat ditolak dengan alasan yang masuk akal.
o    Pemain yang asosiasinya termasuk dalam keanggotaan ITTF, ketika bertanding secara internasional, hanya dapat ikut dalam event ITTF, event yang diakui oleh ITTF dan event yang terdaftar pada ITTF yang didaftarkan oleh asosiasi nasionalnya, demikian juga pada event yang diakui ITTF yang didaftarkan melalui Komite Olipiade Nasional-nya. Partisipasi pada tipe event lainnya hanya dapat diijinkan dengan seizin dari asosiasi nasionalnya atau ITTF; izin kepada pemain dianggap diberikan jika tidak mengandung pemberitahuan yang spesifik atau yang umum dibuat oleh asosiasi nasionalnya atau ITTF yang menolak izin untuk berpartisipasi pada suatu event atau seri pada suatu event.
o    Satu pemain atau tim tidak boleh ikut kompetisi internasional jika yang bersangkutan mendapat sanksi pelarangan oleh Asosiasinya atau Federasi Benuanya.
o    Tidak satupun kejuaraan dapat menggunakan nama dunia (Kejuaraan Dunia) tanpa persetujuan dari ITTF, dan demikian juga kejuaraan tingkat benua tanpa persetujuan dari federasi benua yang berhak.
·         Perwakilan
o    Perwakilan dari seluruh asosiasi yang pemainnya berpartisipasi dalam Kejuaraan Terbuka Internasional harus diberi hak untuk mengikuti undian dan harus diberi penjelasan tentang setiap perubahan yang sehubungan dengan undian atau setiap keputusan banding yang dapat mempengaruhi pemainnya secara langsung.
·           Pendaftaran
o    Formulir pendaftaran untuk Kejuaraan Tebuka Internasional harus telah dikirim kepada seluruh asosiasi paling lambat 2 bulan sebelum kejuaraan dimulai dan paling lambat 1 bulan sebelum tanggal terakhir pendaftaran.
o    Seluruh pendaftaran yang diajukan oleh asosiasi untuk kejuaraan terbuka harus diterima kecuali penyelenggara memiliki wewenang untuk menentukan pendaftaran tersebut untuk kualifikasi kejuaraan; dalam keputusan ini penyelenggara harus memperhatikan daftar ranking dari ITTF dan juga Benuanya dan setiap susunan ranking pada formulir yang dinominasikan oleh asosiasinya.
·         Kejuaraan/Event
o    Kejuaraan terbuka Internasional harus mencakup perorangan putra dan putri, ganda putra dan putri, dan boleh dengan ganda campuran dan kejuaraan internasional beregu yang mewakili asosiasinya.
o    Pada jenis kejuaraan dunia, secara berurutan, event (kelompok) Remaja harus dibawah 21 tahun, Junior dibawah 18 tahun, dan Kadet dibawah 15 tahun, setelah tanggal 31 Desember sebelum tahun pelaksanaan kejuaraan (per-1 Januari) pada pada tahun penyelenggaraan). Limit usia ini juga diperuntukkan bagi kompetisi yang lainnya.
o    Disarankan agar pertandingan beregu pada Kejuaraan Terbuka Internasional dipertandingkan sesuai dengan salah satu sistem yang dikhususkan dalam 3.7.6; pendaftaran atau prospektusnya harus mencantumkan sistem mana yang akan digunakan.
o    Layaknya dalam kejuaraan perorangan dipertandingkan dengan sistem gugur, tetapi pertandingan beregu dan babak penyisihan pada perorangan dapat dipertandingkan dengan sistem gugur atau dengan group/pool.
·         Kejuaraan dengan pembagian Group/Pool
o    Dalam group/pool atau kejuaraan dengan sistem “Round Robin”, seluruh pemain dalam group harus bertanding satu sama lain dan  mendapatkan nilai 2 (match point) untuk yang menang, 1 untuk yang kalah, dan 0 untuk yang tidak bertanding (WO) atau tidak selesai bertanding/mengundurkan diri; urutan pemenang harus terlebih dahulu ditentukan oleh nilai pertandingan  (match point) yang diraih. Jika seorang pemain tidak memenuhi ketentuan setelah suatu pertandingan selesai dengan alasan apapun, pemain tersebut dinyatakan kalah pada pertandingan tersebut, yang kemudian dihitung sebagai kalah dalam hal tidak selesai bertanding (WO).<
o    Jika 2 atau lebih anggota/pemain dalam group mendapat nilai pertandingan sama, pemenang/urutan mereka ditentukan oleh hasil pertandingan diantara mereka, dengan mempertimbangkan, secara beturut-turut nilai pertandingan, rasio nilai skor menang dibagi nilai kalah dari tiap-tiap individu (pada pertandingan beregu), jumlah set dan poin, sejauh hal tersebut dibutuhkan untuk menentukan urutan.
o    Jika dalam perhitungan, posisi/urutan salah satu atau lebih anggota dalam group telah ditentukan sementara yang lain masih sama, penilaian hasil pertandingan bagi mereka harus dikecualikan dari perhitungan lanjutan yang diperlukan untuk menentukan kebersamaan yang sehubungan dengan prosedur 3.7.5.1  dan 3.7.5.2.
o    Jika tidak dimungkinkan untuk menentukan kesamaan melalui media seperti dalam prosedur 3.7.5.1-3, posisi/urutannya ditentukan oleh undian/tos.
o    Pada babak kualifikasi dari kejuaraan dunia, olimpiade, dan open turnamen pemain harus diundi ke dalam group berdasarkan urutan ranking dengan memperhitungkan sedapat mungkin dipisah berdasarkan asosiasinya, dan masing-masing diberikan satu posisi di group dalam urutan kekuatan.
o    Bila tidak disyahkan oleh jury, jika satu pemain diunggulkan ke final pada pertandingan di group, maka ditempatkan pada posisi diantara urutan 1 dan 2, dan jika ada 2 diunggulkan ke final maka ditempatkan diantara pemain urutan no 2 dan 3 dan seterusnya.
·         Sistem Pertandingan Beregu
o    5 pertandingan terbaik (New Swaythling Cup System, 5 tunggal)
§  Setiap tim/regu harus terdiri dari 3 pemain.
§  Susunan permainan
§   A v X
§   B v Y
§   C v Z
§   A v Y
§   B v X.
o    5 pertandingan terbaik (Corbillon Cup System, 4 tunggal dan 1 ganda)
§  Setiap tim/regu terdiri dari 2, 3, atau 4 pemain.
§  Susunan permainan
§   A v X
§   B v Y
§   Ganda
§   A v Y
§   B v X.
o    5 pertandingan terbaik (Olympic System, 4 tunggal dan 1 ganda)
§  Satu tim/regu harus terdiri dari 3 pemain; tiap pemain bertanding maksimal 2 kali pertandingan perorangan (dalam pertandingan tim/regu tersebut).
§  Susunan permainan
§   A v X
§   B v Y
§   Ganda C & A atau B v Z & X atau Y
§   A atau B v Z
§   C v X atu Y.
o      7 pertandingan terbaik ( 6 tunggal dan 1 ganda)
§  Setiap tim terdiri dari 3, 4, atau 5 pemain.
§  Susunan permainan
§   A v Y
§   B v X
§   C v Z
§   Ganda
§   A v X
§   C v Y
§   B v Z.
o      9 pertandingan terbaik (9 tunggal)
§  Setiap tim harus terdiri 3 pemain.
§  Susunan permainan
§   A v X
§   B v Y
§   C v Z
§   B v X
§   A v Z
§   C v Y
§   B v Z
§   C v X
§   A v Y
·         Prosedur Pertandingan Beregu
o    Seluruh pemain merupakan pilihan dari yang dinominasikan untuk kejuaraan tersebut.
o    Sebelum suatu regu bertanding, regu tersebut harus memilih A,B,C atau X,Y,Z. terlebih dahulu melalui undian dan kapten tim harus menandatangani dan menyerahkan formulir isian nama-nama pemainnya ke referee atau wakilnya.
o    Nama-nama pemain ganda tidak mesti disampaikan sampai giliran mereka bertanding.
o    Suatu tim dinyatakan menang apabila telah memenangkan mayoritas pertandingan dari keseluruhannya.
·         Hasil
o    Asosiasi penyelenggara harus mengirimkan hasil lengkap, termasuk score kecil dari tiap Kejuaraan Internasional Terbuka dan tingkat Benua, dan hasil babak akhir kejuaraan nasional ke Sekretariat ITTF dan ke Sekretariat Federasi Benua  paling  lambat 7 hari setelah penyelenggaraan berakhir.
·         Televisi
o    Selain Kejuaraan Dunia, Olimpiade, dan tingkat Benua, siaran televisi hanya dapat dilakukan berdasarkan persetujuan dari wilayah asosiasi penyelenggaraan.
o    Keikutsertaan pada kejuaran internasional memungkinkan adanya izin dari asosiasi sebagai pengawasan terhadap pemain pendatang dalam siaran televisi pada Kejuaraan  Dunia, Olympiade, dan Benua, izin tersebut diperkirakan untuk tempat penyiaran, baik langsung maupun ulangan, selama kejuaraan berlangsung atau dalam masa 1 bulan setelah kejuaraan.

3.8  PERSYARATAN INTERNASIONAL
·         Persyaratan untuk kejuaraan olimpiade dijelaskan terpisah pada pasal 4.5.1. dan peraturan tambahan yang diperuntukkan pada event Dunia (4.1.3, 4.3.6, 4.4.3).
·         Seorang pemain dianggap mewakili suatu asosiasi bila dia diterima menjadi nominasi dari asosiasi tersebut dan secara berturut-turut berpartisipasi pada sebuah kompetisi seperti yang dijelaskan pada 3.1.2.3. selain dari pertandingan perorangan pada kejuaraan terbuka internasional.
·         Seorang pemain dapat mewakili asosiasinya bila dia warga negara pada asosiasinya, kecuali bila pemain tersebut secara sah mewakili suatu asosiasi yang bukan warga negara asosiasi sehubungan dengan peraturan sebelumnyadapat mengacu pada persyaratan ini.
o    Bilamana beberapa pemain terdaftar pada lebih dari 1 asosiasi namun memiliki kewarganegaraan yang sama, jika oleh karena tempat kelahirannya atau penduduk pada daerah yang dikontrol oleh asosiasi tersebut, maka seorang pemain hanya dapat mewakili salah satu asosiasi tersebut.
o    Seorang pemain yang beloh mewakili lebih dari 1 asosiasi berhak memilih asosiasi mana yang relevan akan diwakilinya.
·         Seorang pemain dapat mewakili Federasi Benuanya (1.18.1) untuk ikut tim benua jika yang yang bersangkutan benar perwakilan asosiasi dari Federasi Benuanya sehubungan dengan 3.8.3.
·         Seorang pemain tidak boleh mewakili asosiasi yang berbeda dalam kurun waktu 3 tahun.
·         Suatu asosiasi dapat menominasi seorang pemain dalam daerah binaannya (1.21) untuk mengikuti event perorangan pada kejuaraan terbuka internasional yang mungkin dimasukkan dalam publikasi ITTF seperti daftar ranking dunia akan tetapi hal ini tidak termasuk suatu alas an sebagai persyaratan pemain tersebut mewakili asosiasi yang diinginkan sehubungan dengan 3.8.2.
·         Seorang pemainatau asosiasinya harus, jika diminta oleh referee, menyiapkan bukti dokumen keabsahan dan paspornya.
·         Setiap banding mengenai tafsiran/pertanyaan dari suatu persyaratan harus ditujukan kepada komisi keabsahan yang terdiri dari komisi eksekutif, ketua peraturan dan komisi ranking serta ketua Komisi Atlet yang keputusannya adalah final. untuk Peraturan Tenis Meja yang lebih lengkap KLIK disini!!

M





Bookmark and Share

JANGAN LUPA KLIK IKLANNYA YAA..
1 X KLIK SANGAT BERARTI

Anda sedang membaca artikel Peraturan Tenis Meja (2010-2011). Terimakasih atas kunjungan serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Jika memang bermanfaat, Anda boleh menyebarluaskannya dan jangan lupa untuk menyertakan sumber link dibawah ini:

http://pendidikanjasmani13.blogspot.com/2012/05/peraturan-tenis-meja-2010-2011.html

0 comments:

Posting Komentar