EnsikloPenjas

Senin, 30 April 2012

Makalah Geopolitik Indonesia

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Geopolitik
Geopolitik  berasal  dari  dua kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya  Bumi atau  Planet  Bumi. Menurut  Preston E. James, geografi  mempersoalkan  tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi  bersangkut-paut dengan interrelasi  antara  manusia  dengan  lingkungan  tempat  hidupnya. Sedangkan  politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Dalam
 studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah atau hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks  teritorial  di mana  hubungan  itu terjadi bervariasi dalam  fungsi  wilayah  dalam  interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau local.
            Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan  lagi. Geopolitik  adalah  suatu studi yang mengkaji  masalah-masalah  geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan  merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik  mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
              Negara tidak akan pernah  mencapai persamaan  yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu  Negara  akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka  tempati. Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan  suatu  negara  adalah  kawasan  yang  berada  di sekitar  negara  itu  sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.
             Dari uraian di atas, dapat  disimpulkan, bahwa terdapat  dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan Bumi/posisi geografisnya.  Negara determinis  adalah  Negara  yang  berada di antara dua Negara  raksasa atau adikuasa, sehingga, secara langsung  maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.
Sebenarnya, faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor lain seperti faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga merupakan faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara besar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu dominan dalam mempengaruhi keadaan negara yang bersangkutan.
Golongan negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga, faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan.
Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara raksasa.
Geopolitik menjadi prasarat doktrin dari suatu negara, bila telah disepakati oleh bangsa. Dasar doktrin negara, geopolitik mengandung empat unsur utama yaitu :
1.      Konsepsi Ruang
Konsepsi ini diperkenalkan oleh Karl Haushofer yang menyimpulkan bahwa ruang merupakan wadah dinamika politik ndan militer, teorinini disebut pula sebagai teori kmbinasi ruang dan kekuatan. Konsepsi ini lebih ditunjukan untuk menunjukan kewibawaan dan kedaulatansebagai negara.
2.      Konsepsi Frontier
Frontier merupakan batas imajiner dari dua negara. Frontierterjadi karena pengaruh dari negara di luar boundary (batas resmi dua negara) .
3.      Konsepsi Politik Kekuatan
Politik kekuatan menjadi salah satu faktor dalam melaksanakan konsepsi geopolitik yang terkait langsung dengan kepentingan nasional. Sedangkan kepentingan nasional harus kita pertahankan demi tercapainya cita-cita bangsa dan negara. untuk Makalah Geopolitik Indonesia yang lebih lengkap download disini !

Bookmark and Share

JANGAN LUPA KLIK IKLANNYA YAA..
1 X KLIK SANGAT BERARTI

Anda sedang membaca artikel Makalah Geopolitik Indonesia. Terimakasih atas kunjungan serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Jika memang bermanfaat, Anda boleh menyebarluaskannya dan jangan lupa untuk menyertakan sumber link dibawah ini:

http://pendidikanjasmani13.blogspot.com/2012/04/geo-politik-indonesia.html

0 comments:

Posting Komentar