EnsikloPenjas

Senin, 12 Desember 2011

Dasar-Dasar Strategi Belajar-Mengajar

  1. Konsep Dasar Strategi Belajar Mengajar

Yang dimaksud dengan strategi secara umum dapat didefinisikan sebagai suatu garis besar haluan bertindak untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Menurut Newman dan Logan, dalam bukunya yang berjudul Strategy Policy and Central Management(1971 : 8), strategi dasar dari setiap usaha akan mencakup keempat hal sbb :

a. Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi hasil seperti apa yang harus dicapai dan menjadi sasaran usaha itu yang sesuai dengan aspirasi dan selera masyarakat.

b.  Mempertimbangkan dan memilih jalan pendekatan utama manakah yang dipandang paling efektif guna mencapai sasaran tersebut.

c.  Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah apa saja yang akan ditempuh untuk mencapai sasaran tersebut.

d. Mempertimbangkan dan menetapkan kriteria dan patokan ukuran yang harus dipergunakan untuk mengukur dan menilai taraf keberhasilan usaha tersebut.

  1. Menetapkan Sasaran Kegiatan Belajar-Mengajar dalam Rangka Mengidentifikasi Entering Behavior Siswa

a.       Sasaran-Sasaran Kegiatan Belajar-Mengajar

Setiap kegiatan belajar mengajar pasti mempunyai tujuan tertentu. Tujuan tersebut bertahap dan berjenjang mulai dari sangat operasional dan konkret sampai yang bersifat universal. Tujuan itu pada akhirnya harus diterjemahkan dalam ciri-ciri / sifat-sifat wujud perilaku dan pribadi dari manusia yang dicita-citakan. Sistem pendidikan harus melahirkan para warga Negara yang memiliki empat kemampuan, kecakapan dan sifat utama, yaitu :

a)  Self realization, maksudnya manusia harus mampu mewujudkan dan mengembangkan bakat-bakatnya seoptimal mungkin.

b)   Human relationship ( hubungan antarinsan )

c)    Economic efficiency (efisiensi ekonomi)

d)   Civil responsibility, manusia harus memiliki tanggung jawab sebagai warga Negara.

b.      Entering Behavior Siswa

Meskipun terdapat keragaman dari berbagai paham dan teori tentang makna perbuatan belajar, namun teori manapun pada akhirnya cenderung untuk sampai pada konsensus bahwa hasil perbuatan belajar itu dimanifestasikan dalam perubahan perilaku dan pribadi baik secara material-substansial, struktural-fungsional, maupun secara behavioral. Tingkat dan jenis karakteristik perilaku siswa yang telah dimilikinya pada saat akan memasuki kegiatan belajar mengajar inilah yang dimaksudkan dengan Entering Behavior. Entering Behavior ini akan dapat kita identifikasikan dengan berbagai cara, antara lain :

1.  Secara tradisional, lazimnya para guru memulai dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan mengenai bahan-bahan yang pernah diberikan sebelum menyajikan bahan baru.

2.    secara inovatif, guru-guru sudah mulai mengembangkan instrumen pengukuran prestasi belajar dengan cara melakukan pre-test sebelum memulai kegiatan belajar mengajar.

Dengan mengetahui gambaran tentang entering behavior, siswa akan memberikan banyak sekali bantuan kepada guru, antara lain :

1) Untuk mengetahui seberapa jauh kesamaan individual antarsiswa dalam taraf kesiapannya, kematangannya, serta tingkat penguasaan dari pengetahuan dan keterampilan dasar sebagai landasan bahan baru.

2)  Dengan mengetahui disposisi perilaku siswa tersebut, guru akan dapat mempertimbangkan dan memilih bahan, metode, teknik, dan alat bantu belajar mengajar yang sesuai.

3) Dengan membandingkan nilai hasil pre-test dengan nilai hasil akhir, guru akan memperoleh indikator yang menunjukkan seberapa banyak perubahan perilaku yang terjadi pada siswa.

Mengingat hakikat perubahan perilaku itu dapat berupa penambahan, peningkatan hal-hal baru terhadap hal lama yang telah dikuasai, atau bahkan berupa pengurangan terhadap perilaku lama yang tidak diinginkan (merokok, mencontek, dsb) , maka sekurang-kurangnya ada tiga dimensi dari entering behavior itu yang perlu diketahui guru adalah :

a. Batas-batas cangkupan ruang lingkup materi pengetahuan yang telah dimiliki dan dikuasai siswa.

b.  Tingkatan dan urutan tahapan materi pengetahuan, terutama kawasan pola-pola sambutan atau kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor yang telah dicapai dan dikuasai siswa.

c. Kesiapan dan kematangan fungsi-fungsi psikomorik, proses-proses kognitif, pengalaman, mengingat, berpikir, afektif, emosional, motivasi, dan kebiasaan.

Sebelum merencanakan dan melaksanakan kegiatan mengajar, guru harus dapat menjawab pertanyaan :

a)  Sejauh mana batas-batas materi pengetahuan yang telah dikuasai dan diketahui oleh siswa yang akan diajar.

b)  Tingkat dan tahap serta jenis kemamupuan manakah yang telah dicapai dan dikuasai siswa yang bersangkutan.

c)  Apakah siswa sudah cukup siap dan matang untuk menerima bahan dan pola-pola perilaku yang akan diajarkan.

d)   Seberapa jauh motivasi dan minat belajar yang dimiliki oleh siswa sebelum belajar dimulai.

3.      Pola-pola Belajar Siswa

a.       Mengidentifikasi pola-pola belajar siswa

Gagne (Lefrancois 1975:114-120) mengkategorikan pola-pola belajar siswa ke dalam 8 tipe dimana yang satu merupakan prasyarat bagi yang lainnya/yang lebih tinggi hierarkinya. Kedelapan tipe belajar itu ialah:

1)      Tipe I:Signal Learning (belajar signal atau tanda, isyarat

Tipe belajar ini menduduki tahapan hierarki (yang paling dasar). Signal learning dapat didefinisikan sebagai proses penguasaan pola dasar perilaku yang bersifat involunter (tidak disengaja dan didasari tujuannya). Kondisi yang diperlukan bagi berlangsungnya tipe belajar ini ialah diberikan stimulus secara serempak perangsang-perangsang tertentu dengan berulang-ulang.

2)      Tipe II:Stimulus-Respons Learning (belajar stimulus-respons, sambut rangsang)

Tipe belajar II ini termasuk ke dalam operant or instrumental condition (Kible,1961) atau belajar dengan trial and error (Thorndike). Kondisi yang diperlukan untuk dapat berlangsungnya tipe belajar ini ialah faktor reinforcement.

3)   Tipe III:Chaining (mempertautkan) dan tipe IV:Verbal Association (asosiasi verbal)

Kedua tipe belajar ini setaraf, ialah belajar menghubungkan satuan ikatan S-R yang satu dengan yang lainnya. Tipe III berkenaan dengan aspek-aspek perilau psikomotorik dan tipe IV berkenaan dengan aspek-aspek belajar verbal. Kondisi yang diperlukan bagi berlangsungnya proses belajar ini antara lain secara internal terdapat pada diri siswa harus sudah terkuasai sejumlah satuan-satuan pola S-R, baik psikomotorik maupun verbal. Di samping itu, prinsip contiguity, repetition, dan reinforcement masih tetap memegang peranan penting bagi berlangsungnya proses chaining dan association tersebut.

4)   Tipe V:Discrimination Learning (belajar mengadakan perbedaan)

Dalam tahap belajar ini, siswa mengadakan diskriminasi (seleksi dan pengujian) di antara dua perangsang atau sejumlah stimulus yang diterimanya kemudian memilih pola-pola sambutan yang dipandangnya paling sesuai. Kondisi yang utama untuk dapat berlangsungnya proses belajar ini ialah siswa telah mempunyai kemahiran melakukan chaining dan association serta memiliki kekayaan pengalaman (pola-pola satuan S-R)

5)   Tipe VI:Concept Learning (belajar konsep, pengertian)

Berdasarkan pesamaan cirri-ciri adari sekumpulan stimulus dan juga objek-objeknya ia membentuk suatu pengertian atau konsep-konsep. Kondisi utama yang diperlukan bagi proses berlangsungnya belajar tipe ini ialah terkuasainya kemahiran diskriminasi dan proses kognitif fundamental sebelumnya.

6)   Tipe VII:Rule Learning (belajar membuat generalisasi, hukum-hukum)

Pada tingkat ini siswa belajar mengadakan kombinasi dari berbagai konsep (pengertian) dengan mengoperasikan kaidah-kaidah logika formal sehingga siswa dapat membuat konklusi tertentu.

7)   Tipe VIII:Problem Solving (belajar memecahkan masalah)

Pada tingkat ini siswa belajar merumuskan dan memecahkan masalah (memberikan respons terhadap rangsangan yang menggambarkan atau membangkitkan situasi problematik) dengan menggunakan berbagai rule yang telah dikuasainya. Menurut John Dewey (Loree,1970:438-439) dalam bukunya How We Think, proses belajar pemecahan masalah itu berlangsung sebagai berikut:

a)   Become aware of the problem (menyadari adanya masalah)

b)   Clarifying and defining the problem (menegaskan dan merumuskan masalahnya)

c) Searching for facts and formulating hypotheses (mencari fakta pendukung dan merumuskan hipotesis)

d)  Evaluating proposed solution (mengevaluasi alternatif pemecahan yang dikembangkan)

e)   verification (mengadakan pengujian atau verifikasi secara eksperimental, uji coba)

4.        Memilih system belajar mengajar (pengajaran)

Dewasa ini, para ahli teori belajar telah mencoba mengambarkan cara pendekatan atau system pengajaran atau proses belajar-mengajar. Diantara berbagai system pengajaran yang banyak menarik perhatian orang akhir-akhir ini ialah:


Enquiry-Discovery Learning (belajar mencari dan menemukan sendiri)

Dalam system belajar-mengajar ini, guru menyajikan bahan pelajaran yang tidak dalam bentuknya yang final. Siswalah yang diberikan kesempatan untuk mencari dan menemukannnya sendiri dengan menggunakan teknik pendekatan pemecahan masalah. Secara garis besar prosedurnya yaitu stimulasi-perumusan masalah-pengumpulan data-analisis data-verifikasi-generalisasi.

System belajar-mengajar ini dikembangkan oleh Bruner (Lefrancois,1975:121-126). Pendekatan belajar ini sangat cocok untuk materi pelajaran yang bersifat kognitif. Kelemahannya, antara lain memakan waktu yang banyak dan kalau kurang terpimpin dan terarah, dapat menjurus kepada kekaburan atau materi yang dipelajarinya. 


Expository Learning

Dalam sistem ini, guru menyajikan bahan dalam bentuk yang telah dipersiapkan secara rapi, sistematik, dan lengkap sehingg asiswa tingal menyimak dan mencernanya secara teratur dan tertib. Secara garis besar prosedurnya ialah periapan-petautan-penyajian-evaluasi. Ausubel berpendapat bahwa pada tingkat-tingkat belajar yang lebih tinggi, siswa tidak selau harus mengalami sendiri. Siswa akan mampu dan lebih efisien memperoleh informasi sebanyak-banyaknya dalam tempo sesingkat-singkatnya. Yang penting siswa dikembangkan penguasaannya atas kerangka konsep-konsep dasar atau pla-pola pengertian dasar tentang sesuatu hal sehingga dapat mengorganisasikan data, informasi, dan pengalaman yang bertalian dengan hal tersebut. 


Mastery learning (belajar tuntas)

Proses belajar yang berorientasi pada prinsip mastery learning ini harus dimulai dengan penguasaan bagian terkecil untuk kemudian baru dapat melanjutkan ke dalam satuan (modul) atau unit berikutnya. Atas dasar itu maka dewasa ini telah dikembangkan system pengajaran berprogram dan juga system pengajaran modul, bahkan Computer Assisted Instruction (CAI). Dengan tercapainya tingkat penguasaan hasil pelajaran yang tinggi, maka akan menunjukkan sikap mental yang sehat pada siswa yang bersangkutan. 


Humanistic Education

Teori belajar ini menitikberatkan pada upaya membantu siswa agar ia sanggup mencapai perwujudan diri (self realization) sesuai dengan kemampuan dasar dan keunikan yang dimilikinya. Karakteristik utama metode ini, antara lain bahwa guru hendaknya tidak membuat jarak yang tidak terlalu tajam dengan siswa. Sasaran akhir dari proses belajar mengajar menurut paham ini ialah self actualization yang seoptimal mungkin dari setiap siswa.

5.        Pengorganisasian satuan kelompok belajar siswa

Gage dan Barliner (1975:447-450), juga Norman MacKenzie dan rekan-rekannya (UNESCO,1972:126) menyarankan pengorganisasian kelompok belajar siswa ke dalam susunan sebagai berikut:

N=1. Pada situasi ekstrem, kelompok belajar mungkin hanya terdiri atas seorang siswa atau seorang siswa bekerja individual saja.metode belajarnya bisa disebut dengan tutorial, pengajaran berprogram, studi individual, atau independent study,

N=2-20. Kelompok belajar kecil, mungkin terdiri atas 2 sampai 20 siswa. Mtode belajar seperti ini biasanya disebut dengan metode diskusi atau seminar.

N=2-40. Kelompok besar mungkin berkisar antar 20-40 siswa. Metode ini disebut metode belajar mengajar kelas. Metodenya mungkin bervariasi, sesuai dengan kesenangan dan kemampuan guru unuk mengelolanya.

N=40 lebih besar atau ukuran kelompok melebihi 40 orang. Metode belajar-mengajar lazim disebut (ceramah) atau the lecture.

6.      Beberapa metode dan Teknik Mengajar

Sejak ratusan tahun yang lalu, orang telah mengembangkan berbagai metode dan teknik mengajar untuk dapat membantu siswa dalam proses menerima materi pelajaran.

Menurut Joice dan Weil (Gage and Barliner, 1975:444-447) telah mengelompokkan model-model belajar ke dalam empat orientasi, yaitu :

1)   information processing orientation

2)   social-interaction orientation

3)   person orientation

4)   behavior-modification orientation

Beberapa metode mengajar yang banyak digunakan oleh para guru antara lain:

a)         Metode Ceramah

Ceramah atau kuliah merupakan metode belajar tradisional dimana bahan disajikan oleh guru secara monologue sehingga pembicaraan lebih bersifat satu arah. Peran guru lebih banyak dalam hal keaktifannya untuk memberikan materi pelajaran, sementara siswa mendengarkan dengan teliti serta mencatat yang pokok-pokok dari pernyataan yang dikemukakan oleh guru.

b)        Metode Diskusi

Metode diskusi merupakan cara lain dalam belajar-mengajar dimana guru dan siswa, bahkan antarsiswa terlibat dalam suatu proses interaksi secara aktif dan timbal balik dari dua arah.


7.        Menetapkan Strategi Evaluasi Belajar Mengajar 

Tujuan akhir dari tindakan evaluasi, serta bagaimana mengembangkan dan memilih instrumennya yang memenuhi syarat telah kita bahas dalam unit-unit terdahulu. Yang menjadi persoalan sekarang, kapan pengukuran dan evaluasi itu dilakukan, serta bagaimana menafsirkan hasilnya bagi pengambilan keputusan dan tindak lanjutnya.

a.      Beberapa Model Desain Pelaksanaan Evaluasi Belajar

Berdasarkan maksud atau fungsinya, terdapat beberapa model desain pelaksanaan evaluasi belajar-mengajar. Di antaranya ialah evaluasi; sumatif, formatif, refleksi, dan kombinasi dari ketiganya.


Evaluasi sumatif ialah model pelaksanaan evaluasi yang dilakukan setelah berakhirnya kegiatan belajar-mengajar, atau sering juga kita kenal dengan istilah lain, yaitu post test. Pola evaluasi ini dilakukan kalau kita hanya bermaksud mengetahui tahap perkembangan terakhir dari tingkat pengetahuan atau penguasaan belajar (mastery learning) yang telah dicapai oleh siswa. Asumsi yang mendasarinya ialah bahwa hasl belajar itu merupakan totalitas sejak awal sampai akhir, sehingga hasil akhir itu dapat kita asumsikan dengan hasil. Hasil penilaian ini merupakan indikator mengenai taraf keberhasilan proses belajar-mengajar tersebut. Atas dasar itu, kita dapat menentukan apakah dapat dilanjutkan kepada program baru atau harus diadakan pelajaran ulangan seperlunya.


Evaluasi formatif ialah model pelaksanaan evaluasi yang dilakukan selama masih berjalannya proses kegiatan belajar-mengajar. Mungkin kita baru menyelesaikan bagian-bagian atau unit-unit tertentu dari keseluruhan program atau bahan yang harus diselesaikan. Tujuannya ialah apabila kita menghendaki umpan-balik yang secara (immediate feedback), kelemahan-kelemahan dari proses belajar itu dapat segera diperbaiki sebelum terlanjur dengan kegiatan lebih lanjut yang mungkin akan lebih merugikan, baik bagi siswa maupun bagi guru sendiri. Bila dibiarkan kesalahan akan berlarut-larut. Dengan kata lain, evaluasi formatif ini lebih bersifat diagnostik untuk keperluan penyembuhan kesulitan-kesulitan atau kelemahan belajar-mengajar (remedial teaching and learning), sedangkan reevaluasi sumatif (EBTA) biasanya lebih berfungsi informatif bagi keperluan pengambilan keputusan, seperti penentuan nilai (grading), dan kelulusan. 


Evaluasi reflektif ialah model pelaksanaan evaluasi yang dilakukan sebelum proses belajar-menagjar dilakukan atau sering kita kenal dengan sebutan pre-test. Sasaran utama dari evaluasi reflektif ini ialah untuk mendapatkan indikator atau informasi awal tentang kesiapan (readliness) siswa dan disposisi (keadaan taraf penguasaan) bahan atau pola-pola perilaku siswa sebagai dasar penyusunan rencana kegiatan belajar-menagjar dan peramalan tingkat keberhasilan yang mungkin dapat dicapainya setelah menjalani proses belajar-menagjar nantinya. Jadi, evaluasi reflektif lebih bersifat prediktif.


Pengguanaan teknik pelaksanaan evaluasi itu secara kombinasi dapat dan sering juga dilakukan terutama antara reflektif dan sumatif atau model pre-post test design. Tujuan penggunaan model dilaksanakan evaluasi ini ialah apabila kita ingin mengetahui taraf keefektivan proses belajar-mengajar yang bersangkutan. Dengan cara demikian, kita akan mungkin mendeteksi seberapa jauh konstribusi dari komponen-komponen yang terlibat dalam proses belajar-mengajar tersebut. Sudah barang tentu model ini pun lebih bersifat diagnostik, tetapi lebih komprehensif. 

b.      Beberapa Cara untuk Menginterprestasikan Hasil Penilaian

Untuk dapat menafsirkan hasil penilaian dari evaluasi yang dilaksanakan, kita perlu patokan atau ukuran baku atau norma. Dalam evaluasi, kita mengenal dua norma yang lazim dipergunakan untuk menumbang taraf keberhasilan belajar-menagjar, yaitu apa yang disebut (1) criterion referenced dan (2) norm referenced, seperti telah disinggung di atas.


Criterion referenced evaluation ( PAP = Penilaian Acuan Patokan ) merupakan cara mempertimbangkan taraf keberhasilan siswa dengan memperbandingkan prestasi yang dicapainya dengan kriteria yang telah ditetapkan lebih dahulu (preestabilished criterion).


Norm referenced evaluation ( PAN = Penilaian Acua Norma) merupakan cara memertimbangkan taraf keberhasilan belajar siswa, dengan jalan memperbandingkan prestasi individual siswa dengan rata-rata prestasi temannya, lazimnya kelompoknya.

Atas dasar kedua norma itulah seseorang dinyatakan lulus atau tidak lulus, atau berhasil atau tidak berhasil (pass-fail). Norma kelulusan itu biasanya disebut batas lulus (passing grade).


Dalam criterion referenced evaluation ( PAP ) angka batas lulus itu lazimnya dipergunakan angka nilai 6 dalam skala 10 atau 60 dalam skala 100, atau 2+ slaam skala -4, atau C dalam skala A-E. adapaun filosofi yang melandasi sistem penilaian ini ialah teory mastery learning, dimana seseorang dapat dianggap memenuhi syarat kecakapannya (qualified) kalau menguasai minimal 60% dari hasil yang diharapkan. Dalam konteks sistem pendidikan di Indonesia persayaratan ini dikenakan terutama terhadap mata pelajaran dasar yang penting yaitu PMP, agama, bahasa Indonesia dan sebaginya, yang berarti bahwa sistem pendidikan di Indonesia sangat mengutamakan pembinaan warga negara yang baik, beragama dan berdasarkan kebudayaan bangsanya. 

Dalam norm referenced evaluation ( PAN ), norma itu dapat dipergunakan dengan berbagai cara, misalnya (1) ukuran rata-rata prestasi kelompoknya, (2) ukuran penyebaran nilai prestasi kelasnya, dan (3) ukuran penyimpangan dari ukuran rata-rata prestasi kelompoknya (mean,range, and standard deviation).



Bookmark and Share

JANGAN LUPA KLIK IKLANNYA YAA..
1 X KLIK SANGAT BERARTI

Anda sedang membaca artikel Dasar-Dasar Strategi Belajar-Mengajar. Terimakasih atas kunjungan serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Jika memang bermanfaat, Anda boleh menyebarluaskannya dan jangan lupa untuk menyertakan sumber link dibawah ini:

http://pendidikanjasmani13.blogspot.com/2011/12/dasar-dasar-strategi-belajar-mengajar.html

0 comments:

Posting Komentar