EnsikloPenjas
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Pendidikan dan Keguruan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Pendidikan dan Keguruan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 31 Mei 2017

Sintak Model Cooperative Learning

Model Cooperative Learning
Menurut Agus Suprijono (2010 : 65) sintaks model pembelajaran cooperative learning terdiri dari 6 (enam) fase seperti di pada tabel di bawah ini.
Fase-fase
Perilaku guru
Fase 1: present goal and set
Menyampaikan tujuan dan mempersiapkan peserta didik 
Menjelaskan tujuan pembelajaran dan mempersiapkan peserta didik siap belajar
Fase 2: present information
Menyajikan informasi
Mempresentasikan informasi kepada peserta didik secara verbal
Fase 3: organize student into learning team
Mengorganisasi peserta didik ke dalam tim-tim belajar
Memberikan penjelasan kepada peserta didik tentang tata cara pembentukan tim belajar dan membantu kelompok melakukan transisi yang efisien
Fase 4: assist team work and study
Membantu kerja tim dan belajar
Membantu tim-tim belajar selama peserta didik mengerjakan tugasnya
Fase 5: test on materials
Mengevaluasi
Menguji pengetahuan peserta didk mengenai berbagai materi pembelajaran   atau kelompok-kelompok mempresentasikan hasil kerjanya.
Fase 6: provide recognition
Memberikan pengakuan dan penghargaan
Mempersiapkan cara untuk mengakui usaha dan prestasi individu maupun kelompok.
    
         



















Fase pertama, guru mengklarifikasi maksud pembelajaran kooperatif. Hal ini penting untuk dilakukan karena peserta didik harus memahami dengan jelas prosedur dan aturan dalam pembelajaran. Fase ke dua, guru menyampaikan informasi, sebab informasi ini merupakan isi akademik. Fase ke tiga, kekacauan bisa terjadi pada fase ini, oleh sebab itu transisi pembelajaran dari dan ke kelompok-kelompok belajar harus diorkestrasi secara cermat. Sejumlah elemen perlu dipertimbangkan dalam menstrukturisasikan tugasnya. Guru harus menjelaskan bahwa peserta didik harus saling bekerja sama di dalam kelompok.  
Penyelesaian tugas kelompok harus merupakan tujuan kelompok. Tiap anggota kelompok memiliki akuntabilitas individual untuk mendudkung tercapainya tujuan kelompok. Pada fase ke tiga ini terpenting jangan sampai ada free rider atau anggota yang hanya menggantungkan tugas kelompok pada individu lainnya. Fase ke empat, guru perlu mendampingi tim-tim belajar, mengingatkan tugas yang dikerjakan peserta didik dan waktu yang dialokasikan.
Pada fase ini bantuan yang diberikan guru dapat berupa petunjuk, pengarahan, atau meminta beberapa peserta didk mengulangi hal yang sudah ditunjukkannya. Fase ke lima guru melakukan evaluasi dengan menggunakan strategi evaluasi yang konsisten dengan tujuan pembelajaran. Fase ke enam guru mempersiapkan struktur reward yang akan diberikan kepada peserta didik. Variasi struktur reward bersifat individualistis, kompetitif, dan kooperatif. Struktru reward individualistis terjadi apabila sebuah reward dapat dicapai tanpa tergantung pada apa yang dicapai orang lain.
Struktur reward kompetitif adalah jika peserta didik peserta didik diakui usaha individualnya berdasarkan pada perbandingan dengan orang lain. Struktur reward kooperatif diberikan kepada tim meskipun anggota tim- timnya saling bersaing.



Bookmark and Share
Read More..

Senin, 18 Februari 2013

Penguasaan Guru Terhadap Karakteristik Peserta Didik


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Pendidikan pada dasarnya merupakan interaksi antara pendidik dengan peserta didik, untuk mencapai tujuan pendidikan, yang berlangsung dalam lingkungan tertentu. Interaksi ini disebut interaksi pendidikan, yaitu saling pengaruh antara pendidik dengan peserta didik. Pengaruh peranan pendidik sangat besar, karena kedudukannya sebagai orang yang lebih dewasa, lebih pengalaman, lebih menguasai banyak nilai-nilai, pengetahuan, dan keterampilan. Peranan peserta didik lebih banyak sebagai penerima pengaruh, sebagai pengikut, oleh itu disebutnya sebagai peserta didik, atau terdidik. Seorang guru sebagai pendidik yaitu mendidik peserta didik, baik yang berkenaan segi intelektual, sosial, maupun fisik motorik. Perbuatan guru memahami karakteristik peserta didik yaitu di arahkan pada karakter peserta didik pada pencapaian tujuan sekarang dan yang akan datang.
Seorang guru harus menguasai karakteristik peserta didik karena guru merupakan contoh teladan kepada anak-anak dan remaja. Guru merupakan pendidik formal, karena latar belakang pendidikan, kepercayaan masyarakat kepadanya serta pengangkatannya sebagai pendidik. Sedangkan pendidik lainnya disebut pendidik informal. Guru harus menguasai karakteristik setiap individu peserta didik supaya dapat memahami keseluruhan kepribadiannya dengan segala latar belakang dan interaksi dengan lingkungannya. Adapun yang disebut komponen asfek fisik atau jasmaniah dan psikis atau batiniah.

1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas perlu dilakukan perumusan masalah yang di identifikasikan masalah-masalah tersebut, diantaranya 
      1.      Apa yang akan terjadi apabila guru tidak memahami karakteristik peserta didik ?
      2.      Mengapa karakteristik peserta didik dikatakan karakteristik perubahan hasil belajar ?
      3.      Bagaimana upaya meningkatkan penguasaan guru terhadap karakteristik peserta didik ?

1.3. Tujuan Penulisan
Adapun maksud dan tujuan dalam penyusunan makalah ini, diantaranya:
     1.      Untuk mengetahui hal-hal apa saja apabila guru tidak memahami karakteristik peserta didik.
     2.      Untuk mengetahui karakteristik peserta didik sebagai perubahan hasil belajar.
    3.     Untuk memberikan gambaran tentang upaya meningkatkan penguasaan guru terhadap karakteristik peserta didik.



BAB II
ISI

2.1. Definisi Istilah Karakteristik
            Karakteristik awal katanya berasal dari kata karakter yaitu sifat-sifat kejiwaan, ahlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan orang lain, tabiat, watak, berubah menjadi karakteristik. Sedangkan menurut kamus Bahasa Indonesia bahwa karakteristik adalah mempunyai sifat khas sesuai dengan perwatakan tertentu.
Dalam situasi pendidikian atau pengajaran terjalin suatu interaksi antara peserta didik dengan guru atau antara pendidik dengan peserta didik. Interaksi ini sesungguhnya merupakan interaksi antara dua kepribadian, yaitu kepribadian guru sebagai orang dewasa dan kepribadian peserta didik sebagai anak yang belum dewasa dan sedang mencari bentuk kedewasaan.
Guru sebagai pendidik dan pembimbing tidak bisa dilepaskan dari guru sebagai pribadi. Kepribadian guru sangat berpengaruh peranannya sebagai pendidik dan pembimbing. Guru mendidik dan membimbing peserta didik tidak hanya dengan bahan yang disampaikan, tetapi harus bisa menguasai karakteristik individu peserta didik. Sedangkan anak adalah manusia yang baru tumbuh dan berkembang yang memerlukan kasih sayang, baik di sekolah, rumah, maupun dimana saja.

2.2.  Teori Menurut Para Ahli/Pakar
  1. Surya, (1982 )
Setiap belajar selalu ditandai oleh ciri-ciri perubahan yang spesifik, karena karakteristik perilaku belajar sebagai prinsip-prinsip belajar.
  1. Reber, (1988 )
Kemampuan melakukan pola-pola tingkah laku yang kompleks dan tersusun rapih secara mulus dan sesuai keadaan untuk mencapai hasil tertentu.
  1. Bruno, ( 1987 )
Kecenderungan yangyang relatif untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang tertentu.
  1. Carl R. Rogers
Memberikan rumusan yang lebih ekplisif tentang penguasan guru terhadap karakteristik peserta didik.

2.3. Uraian atau Penjelasan
2.3.1. Guru
Guru mempunyai peranan ganda sebagai pengajar dan pendidik. Kedua peran tersebut bisa dilihat perbedaannya, tetapi tidak bisa dipisahkan. Tugas utama sebagai pendidik adalah membantu mendewasakan anak. Dewasa secara psikologis, sosial, dan moral. Dewasa secara psikologis berarti individu telah berdiri sendiri, tidak bergantung kepada orang lainjuga telah mampu bertanggung jawab atas perbuatannya, mampu bersifat objektif. Dewasa secara sosial berarti telah mampu menjalin sosial dan bekerja sama dengan orang dewasa lainnya. Dewasa secara moral yaitu telah memiliki yang ia akui sebenarnya, ia berperilaku dengan nilai-nilai yang menjadi pegangannya.

2.3.2. Anak/ Peserta Didik
Anak adalah manusia yang baru tumbuh dan berkembang yang memerlukan kasih sayang, baik di sekolah, rumah, maupun dimana saja. Seorang anak atau peserta didik memiliki potensi yang ada pada diri anak tidak bisa di abaikan. Potensi itu harus dikembangkan, mengembangkan potensi anak berarti menciptakan tanggung jawab yang mulia kepada orang tua, namun demikian, orang tua tidak bisa sendiri perlu bekerja sama dengan lembaga formal, yaitu sekolah. Begitu Juga dengan masyarak tempat tinggal.

2.3.3. Cara penguasan guru terhadap karakteristik peserta didik
            Ada beberapa contoh karakteristik peserta didik diantaranya:
  1. Senang bermain
  2. Selalu ingin tahu
  3. Selalu ingin mencoba
  4. Ingin diperhatikan
  5. Punya sipat polos
  6. Suka menentang
  7. Egois
  8. Senang dipuji
  9. Ingin bebas
  10. Suka Mengganggu
  11. Mendambakan kasih sayang dan rasa aman
  12. Mudah Terpengaruh
  13. Suka Meniru
  14. Manja
  15. Berani
  16. Kreatif
  17. Keras Kepala
  18. Suka berkhayal
  19. Emosi
Cara penguasan guru terhadap karakteristik peserta didik yaitu memerlukan pemahaman tentang dirinya sendiri (Self Understanding), dan juga pemahaman tentang orang lain (Under Standing the Other). Tanpa pemahaman yang meluas dan mendalam tentang diri sendiri dan orang lain maka guru tidak akan memahami karakteristik peserta didik, jadi harus dilakukannya penguasaan secara menyeluruh.
Pemahaman saja sesungguhnya belum cukup, sebab belum membuat apa-apa. Nilai hidup seseorang di ukur oleh apa yang dia dapat berikan kepada orang lain, apa yang diberikan oleh pendidik kepada muridnya, Dalam hubungan antar individu diberikan dalam bentuk perlakuan, tindakan-tindakan yang bijaksana, yang tepat sesuai dengan kondisi dan situasi. Guru menyiapkan dan menyampaikan pelajaran, memberikan tugas latihan dan sebagainya.
Pemahaman individu pada dasarnya merupakan pemahaman terhadap keseluruhan kepribadiannya dengan segala latarbelakang. Tidak jarang kita temukan orang-orang yang memiliki gambaran diri yang kurang bahkan tidak tepat, lebih tinggi atau lebih rendah. Individu mempunyai perasaan diri lebih superior akan memandang orang lain rendah, dan orang rendah akan memandang orang superior tinggi tingkatannya.
Apabila guru tidak memahami karakteristik peserta didik maka peserta didik tidak akan mengalami perkembangan, potensi belajarnya melemah, dan mobilitas perkembangan anak monoton atau tidak bervariasi. Akhirnya karena potensi peserta didik merupakan dasar dalam menentukan masa depan maka harus diperhatikan, karena menurut sebuah penelitian mutakhir menunjukan bahwa otak manusia terdiri atas bermilyar-milyar sel aktif.

2.3.4. Tekhnik Penguasaan Peserta Didik
  1. Tekhnik tes
  2. Tekhnik Non tes
  3. Observasi
  4. Wawancara
  5. Angket
  6. Studi Dokumenter
  7. Sosiometri
  8. Otobiografi
  9. Studi Kasus
  10. Konferensi Ksus
2.3.5. Karakteristik Perubahan Hasil Belajar
            Setiap perilaku belajar selalu ditandai oleh perubahan yang spesifik. Karakteristik perilaku belajar disebut prinsip-prinsip belajar. Diantara ciri-ciri perubahan yang khas, terdapat karakteristik perilaku belajar yang terpenting yaitu:

  1. Perubahan itu intensional, perubahan yang terjadi dalam proses belajar adalah berkat pengalaman atau praktek yang dilakukan dengan sengaja dan disadari atau dengan kata lain bukan kebetulan.
  2. Perubahan itu positif dan aktif, perubahan yang terjadi karena proses bersifat positif dan aktif.
  3. Perubahan itu efektif dan fungsional, perubahan yang timbul karena proses belajar bersifat efektif, yakni berhasil guna.
2.4. Pendapat Pendamping dan Penulis
            Apabila guru tidak memahami karakteristik peserta didik maka peserta didik tidak akan mengalami perkembangan, potensi belajarnya melemah, dan mobilitas perkembangan anak monoton atau tidak bervariasi. Pemahaman individu pada dasarnya merupakan pemahaman terhadap keseluruhan kepribadiannya dengan segala latarbelakang.
Pendapat kami bahwa cara yang epektif tentang penguasaan guru terhadap peserta didik yaitu guru harus profesional dan guru harus bisa memahami setiap individu, dan bisa memahami diri sendiri dan orang lain. Dalam hubungannya antara pendidik dengan peserta didik dengan cara perlakuan atau tidak boleh adanya tali pemisah atau tidak boleh renggang saupaya terjalin hubungan interaksi yang baik dan penguasaannya berjalan sesuai dengan rencana yang di inginkan.
Memang susah apabila di sesuaikan dengan zaman,yang ada di lapangan dengan teori, karena berbeda. Banyak guru yang tidak memanfaatkan hasil kuliah pendidikannya tentang profesi kependidikan sehingga pendidikan penguasaan guru tidak stabil dan dalam posisi yang tidak baik, dan tidak terarah sesuai dengan rencana.
           

BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Dalam situasi pendidikian atau pengajaran terjalin suatu interaksi antara peserta didik dengan guru atau antara pendidik dengan peserta didik. Interaksi ini sesungguhnya merupakan interaksi antara dua kepribadian, yaitu kepribadian guru sebagai orang dewasa dan kepribadian peserta didik sebagai anak yang belum dewasa dan sedang mencari bentuk kedewasaan.
 Guru sebagai pendidik dan pembimbing tidak bisa dilepaskan dari guru sebagai pribadi. Kepribadian guru sangat berpengaruh peranannya sebagai pendidik dan pembimbing. Guru mendidik dan membimbing peserta didik tidak hanya dengan bahan yang disampaikan, tetapi harus bisa menguasai karakteristik individu peserta didik.
Cara penguasan guru terhadap karakteristik peserta didik yaitu memerlukan pemahaman tentang dirinya sendiri (Self Understanding), dan juga pemahaman tentang orang lain (Under Standing the Other). Tanpa pemahaman yang meluas dan mendalam tentang diri sendiri dan orang lain maka guru tidak akan memahami karakteristik peserta didik, jadi harus dilakukannya penguasaan secara menyeluruh. Apabila guru tidak memahami karakteristik peserta didik maka peserta didik tidak akan mengalami perkembangan, potensi belajarnya melemah, dan mobilitas perkembangan anak monoton atau tidak bervariasi. Pemahaman individu pada dasarnya merupakan pemahaman terhadap keseluruhan kepribadiannya dengan segala latarbelakang.

3.2.Saran
Guru harus menjadi guru profesional dan harus bisa memahami karakteristik peserta didik supaya peserta didik mengalami perkembangan, potensi belajarnyamelesat atau normal, dan mobilitas perkembangan anak bervariasi.
8
Pemahaman individu pada dasarnya merupakan pemahaman terhadap keseluruhan kepribadiannya dengan segala latarbelakang.
Pemahaman individu pada dasarnya merupakan pemahaman terhadap keseluruhan kepribadiannya dengan segala latarbelakang. Tidak jarang kita temukan orang-orang yang memiliki gambaran diri yang kurang bahkan tidak tepat, lebih tinggi atau lebih rendah.



DAFTAR PUSTAKA

Sukmadinata, Nana Syaodih. (2005). Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: Depdikbud.
Syah, Muhibbin. (2009). Psikologi Belajar. Jakarta: Depdikbud.
Aqib, Zainal. (2008).Sekolah Ramah Anak, Mencegah Kekerasan dalam Sekolah. Bandung.
Yamin, Martinis. (2010). Kiat Penguasaan Siswa. Bandung.

















Bookmark and Share
Read More..

Selasa, 13 Desember 2011

PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
Persoalan budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Persoalan yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupn politik yang tidak produktif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di media massa. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan dan yang banyak dikemukakan untuk mengurangi masalah budaya dan karakter bangsa tersebut itu adalah pendidikan.
Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif  karena pendidikan membangun generasi baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa.
Kurikulum adalah jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education). Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum, saat ini, memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya. Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli pendidikan, para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya menggambarkan adanya kebutuhan masyarakat yang kuat akan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Apalagi jika dikaji,  bahwa kebutuhan itu, secara imperatif, adalah sebagai kualitas manusia Indonesia yang dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional.

Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan pendidikan. Pengertian yang dikemukakan di sini dikemukakan secara teknis dan digunakan dalam mengembangkan pedoman ini.
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan, manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang  terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan  karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa.
Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang.
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.

Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan yang menjadi nilai dasar budaya dan karakter bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
  1. pengembangan: pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
  2. perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
  3. penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
  1. mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
  2. mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
  3. menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
  4. mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
  5. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber  berikut ini.
  1. Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya.. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
  2. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
  3. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
  4. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Budaya dan Karakter Bangsa yang dahulu melekat pada setiap sikap indipidu insan Indonesia tampak sebagai cermin kekuatan iman dan takwa agama apapun yang dipeluk, Yang dilakukan itu “ibadah” tentunya merujuk pada semua pekerjaan -pekerjaan yang dapat bermanfaat bagi dirinya, orang tua, orang lain dan bangsa. Secara normatif tentang budaya dan karakter bangsa itu selalu diexpose oleh para pendidik pada setiap kegiatan pembelajaran baik pada intrakurikuler maupun extrakurikuler melalui amanat dan nasihat-nasihat dan cara lainnya – hasilnya very -very good. Kini kekhawatiran semakin terasa ; budaya dan karakter bangsa ini mulai dipertanyakan…Penulis nyaris mengajukan permohonan mutasi kerja ke republik mimpi untuk mencari kenyamanan bekerja, menata hidup baru yang bebas dari rekayasa duniawi semata; rekayasa setiap pertanggung jawaban administrasi, keuangan,dan lain-lain. Jangan terlalu bangga bila ranah ‘Budaya dan Karakter bangsa/ harus diexplicitkan pada setiap tulisan program pemelajaran ,kecuali digerakkan di segala jajaran insani yang masih siap hidup di bumi pertiwi ini. Bagaimanapun, diharapkan “budaya dan karakter bangsa’ dapat kembali mengalir di setiap jiwa dan raga kita.


Bookmark and Share
Read More..